Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang “Tantang” Kapolri Pecat Kapolda Metro Jaya
Hambalang, 31 Maret 2026 Ketua Umum Elang Tiga Hambalang Geram atas Kinerja Kepolisian Khususnya Polda Metro Jaya atas adanya beberapa kasus hukum yang tidak menyentuh rasa keadilan sehingga menyebabkan beberapa pencari keadilan kecewa dan patut di duga penyelesaian Hukum di...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

Hambalang, 31 Maret 2026 Ketua Umum Elang Tiga Hambalang Geram atas Kinerja Kepolisian Khususnya Polda Metro Jaya atas adanya beberapa kasus hukum yang tidak menyentuh rasa keadilan sehingga menyebabkan beberapa pencari keadilan kecewa dan patut di duga penyelesaian Hukum di Polda Metro jaya sengaja di biarkan Liar sehingga hukum di rasakan Tumpul ke bawah dan Tajam terhadap Kepentingan.
Hal ini tentu saja menjadi catatan tersendiri bagi H Deddy Safrizal (Ketum Elang Tiga Hambalang) bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga kami merasa miris dan kecewa atas berbagai aduan peristiwa yang sampai di meja saya tentu saja kami sebagai lembaga yang terafiliasi langsung kepada pemerintahan terpilih merasa bertanggung jawab dan demi kelangsungan dan kepentingan keadilan serta mengacu pada beberapa stateman Bapak Presiden Prabowo bahwa jika tidak mampu menjadi pemimpin lebih baik mundur saja dan atas pesan yang sangat tegas tersebut kami menantang kepada Kapolri untuk segera lakukan pemecatan terhadap Kapolda Metro Jaya, tegas Ketum Elang Tiga Hambalang.
Lebih lanjut, H. Deddy Safrizal menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah tanpa dasar, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai laporan masyarakat yang masuk dan telah dikaji oleh tim lembaga. Ia menyebutkan bahwa terdapat indikasi kuat adanya ketidaktegasan serta dugaan pembiaran dalam penanganan sejumlah perkara yang dinilai merugikan rasa keadilan publik.
“Ini bukan sekadar opini, tetapi berdasarkan fakta-fakta yang kami himpun di lapangan. Banyak masyarakat yang mengadu, merasa diperlakukan tidak adil, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa institusi Kepolisian Republik Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah hukum dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, langkah tegas dari pimpinan tertinggi Polri sangat dibutuhkan guna mengembalikan kepercayaan publik.
Dalam pernyataannya, ia turut menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab seorang pemimpin. “Pesan Bapak Presiden sudah sangat jelas, jika tidak mampu menjalankan amanah dengan baik, maka sebaiknya mundur. Ini menjadi landasan moral bagi kami untuk menyuarakan hal ini
secara terbuka,” ujarnya.
Sekertaris Jenderal Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma, juga menyatakan akan terus mengawal berbagai kasus yang dianggap janggal dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Bahkan, mereka tidak menutup kemungkinan untuk membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada respon konkret dari pihak terkait.
Di akhir pernyataannya, Ganda Satria menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia, bukan bentuk permusuhan terhadap institusi tertentu.
“Kami ingin hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban, sementara pihak-pihak tertentu justru mendapatkan perlakuan istimewa. Ini yang harus kita luruskan bersama,” pungkasnya