Harga Cabai Bergejolak, Pemerintah Mobilisasi Pasokan Antarwilayah; DPN ETH: Jangan Sampai Petani Murah, Konsumen Justru Membayar Mahal
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti gejolak harga cabai rawit yang kembali menjadi perhatian pemerintah. DPN ETH menilai persoalan tersebut memperlihatkan satu kelemahan klasik tata kelola pangan Indonesia: produksi nasional dapat mencukupi, tetapi...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti gejolak harga cabai rawit yang kembali menjadi perhatian pemerintah. DPN ETH menilai persoalan tersebut memperlihatkan satu kelemahan klasik tata kelola pangan Indonesia: produksi nasional dapat mencukupi, tetapi ketidakseimbangan pasokan antarwilayah dan rantai distribusi tetap mampu membuat harga melonjak di tingkat konsumen.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian menyiapkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk memobilisasi cabai rawit dari daerah yang mengalami surplus menuju wilayah defisit dan berharga tinggi. Perkembangan mengenai upaya tersebut kembali diberitakan pada 14 September 2026.
Data resmi Bapanas menunjukkan bahwa pada 10 September 2026, rata-rata nasional harga cabai rawit berada di sekitar Rp81.052 per kilogram. Perbedaan antardaerah sangat lebar: rata-rata di Sulawesi Utara tercatat sekitar Rp152.872/kg, sedangkan di Nusa Tenggara Timur sekitar Rp56.604/kg.
Menurut DPN ETH, selisih harga tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius karena menunjukkan persoalan pangan bukan sekadar berapa banyak yang diproduksi, tetapi seberapa cepat hasil produksi dapat bergerak dari daerah surplus menuju masyarakat yang membutuhkan.
H. Safrizal: Jangan Sampai Petani Menjual Murah tetapi Rakyat Membeli Mahal
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, menegaskan bahwa pemerintah perlu melihat persoalan cabai dari dua sisi sekaligus: kesejahteraan petani dan kemampuan masyarakat membeli pangan dengan harga wajar.
Menurut H. Safrizal, kondisi yang paling harus dihindari adalah ketika harga di sentra produksi tidak memberikan keuntungan layak kepada petani, sementara di kota atau daerah defisit masyarakat justru menghadapi harga yang sangat tinggi.
“Kalau petani menjual dengan harga rendah tetapi masyarakat di daerah lain membeli sangat mahal, berarti ada persoalan yang harus dibedah dalam rantai distribusinya. Negara harus memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan konsumen tidak dibebani biaya yang tidak semestinya,” tegas H. Safrizal dalam sikap DPN ETH.
Ia menilai intervensi distribusi merupakan langkah penting untuk keadaan jangka pendek. Namun pemerintah tidak boleh terus-menerus bergantung pada operasi darurat setiap kali harga melonjak.
Menurut H. Safrizal, Indonesia membutuhkan sistem distribusi pangan yang dapat bekerja sebelum harga mengalami lonjakan ekstrem.
Produksi Nasional Disebut Masih Aman
Bapanas dan Kementerian Pertanian menyatakan pasokan cabai rawit secara nasional masih tersedia. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian menyebut produksi cabai rawit pada September diperkirakan sekitar 119 ribu ton.
Sejumlah sentra produksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah juga diproyeksikan menopang pasokan. Pemerintah menyebut petani binaan siap mendukung penyaluran dari wilayah produksi menuju daerah yang mengalami harga tinggi.
Bagi DPN ETH, data tersebut justru memperkuat pertanyaan penting: jika produksi nasional secara agregat dinilai aman, mengapa disparitas harga antarwilayah masih dapat sangat lebar?
Ganda Satria Dharma: Maksud Ketua Umum, Pemerintah Harus Membuka Struktur Pembentukan Harga
Pernyataan H. Safrizal kemudian diperjelas oleh Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma.
Ganda menjelaskan bahwa maksud Ketua Umum adalah perlunya melihat struktur harga cabai dari kebun petani sampai ke tangan konsumen.
Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui harga di tingkat petani, biaya pengumpulan, transportasi, penyusutan komoditas, biaya distribusi antarpulau atau antarprovinsi, margin pedagang hingga harga akhir di pasar.
“Yang disampaikan Ketua Umum H. Safrizal bukan sekadar meminta harga diturunkan. Yang harus dibuka adalah mengapa suatu komoditas bisa berbeda sangat jauh harganya antara satu wilayah dengan wilayah lain. Kalau penyebabnya distribusi, perbaiki distribusinya. Kalau ada hambatan logistik, selesaikan. Kalau ditemukan praktik yang melanggar hukum, tindak sesuai bukti,” jelas Ganda Satria Dharma.
Menurut Ganda, transparansi rantai harga juga penting agar pemerintah tidak keliru melakukan intervensi.
Harga yang terlalu rendah dapat merugikan petani. Sebaliknya, harga terlalu tinggi akan membebani konsumen dan berpotensi mendorong inflasi pangan.
Cabai Ikut Mendorong Inflasi Pangan
Bank Indonesia mencatat kelompok volatile food mengalami inflasi 0,88 persen secara bulanan pada Agustus 2026, sementara secara tahunan mencapai 4,06 persen. Cabai rawit termasuk komoditas yang memberikan tekanan bersama daging ayam ras dan beras.
Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti juga menilai pasokan dan distribusi merupakan dua faktor penting untuk menjaga inflasi dan daya beli masyarakat hingga akhir 2026.
H. Safrizal menilai data tersebut menunjukkan harga cabai bukan persoalan kecil.
Menurutnya, kenaikan harga beberapa bahan pangan secara bersamaan dapat langsung menekan pengeluaran rumah tangga, terutama masyarakat berpendapatan rendah.
H. Safrizal: Jangan Tunggu Harga Melonjak Baru Pasokan Dipindahkan
H. Safrizal meminta pemerintah mengembangkan sistem peringatan dini pangan yang menghubungkan data produksi, stok, harga dan kebutuhan di seluruh daerah.
Jika suatu daerah diperkirakan surplus sementara daerah lain mulai menunjukkan gejala kekurangan, distribusi harus dapat dilakukan sebelum harga melonjak.
Menurut Ketua Umum DPN ETH, teknologi dan data seharusnya membuat pemerintah lebih mampu memprediksi masalah, bukan hanya bereaksi setelah masalah muncul.
Ganda: Neraca Pangan Daerah Harus Menjadi Sistem Operasional
Ganda Satria Dharma memperjelas bahwa sistem tersebut membutuhkan neraca pangan daerah yang diperbarui secara rutin.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengetahui secara hampir real time wilayah yang sedang panen, wilayah dengan stok rendah, perubahan harga harian, kebutuhan konsumsi serta kapasitas transportasi.
Dengan informasi tersebut, keputusan distribusi dapat dilakukan berdasarkan data.
DPN ETH menilai neraca pangan jangan hanya menjadi dokumen laporan berkala. Data itu harus menjadi alat operasional bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menentukan intervensi.
DPN ETH Soroti Persoalan Logistik Pangan Segar
Cabai merupakan komoditas yang cepat mengalami penurunan kualitas.
Berbeda dengan beras yang dapat disimpan relatif lebih lama, cabai membutuhkan kecepatan dari panen, pengumpulan, pengangkutan hingga pemasaran.
DPN ETH menilai persoalan ini membutuhkan fasilitas penyimpanan, pengemasan, transportasi serta jaringan distribusi yang lebih efisien.
Ganda menjelaskan bahwa semakin banyak komoditas rusak selama perjalanan, semakin besar biaya yang akhirnya harus ditanggung dalam harga jual.
Karena itu, pembangunan infrastruktur pangan tidak boleh hanya berbicara tentang produksi.
Jangan Biarkan Petani Menjadi Korban Ketika Harga Jatuh
DPN ETH juga mengingatkan bahwa stabilisasi harga tidak berarti pemerintah harus memaksa harga cabai serendah mungkin.
H. Safrizal menegaskan petani telah mengeluarkan biaya untuk benih, pupuk, tenaga kerja dan menghadapi risiko cuaca serta serangan organisme pengganggu tanaman.
Bapanas sendiri mencatat fluktuasi produksi dipengaruhi sejumlah faktor seperti kemarau berkepanjangan, serangan trips dan kutu kebul hingga perpindahan petani ke komoditas lain.
Menurut H. Safrizal, pemerintah harus menjaga keseimbangan: harga harus terjangkau bagi konsumen tetapi tetap memberikan keuntungan wajar kepada petani.
Ganda: Kalau Petani Terus Rugi, Masalah Harga Akan Berulang
Ganda Satria Dharma menjelaskan kembali bahwa perlindungan terhadap konsumen tidak boleh dilakukan dengan menekan petani sampai tidak memperoleh keuntungan.
Jika petani terus mengalami kerugian ketika panen raya, sebagian dapat mengurangi luas tanam atau beralih ke komoditas lain.
Akibatnya, produksi pada musim berikutnya dapat turun dan harga kembali melonjak.
Menurut Ganda, inilah alasan kebijakan pangan harus mempunyai perspektif beberapa musim tanam, bukan hanya menyelesaikan harga pada minggu berjalan.
DPN ETH Dorong Lima Pembenahan
DPN Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat neraca pangan nasional dan daerah secara real time; mempercepat distribusi dari sentra surplus ke daerah defisit; membuka informasi harga di tingkat petani, distributor dan konsumen; memperkuat infrastruktur logistik komoditas segar; serta melakukan pengawasan apabila ditemukan praktik distribusi yang tidak wajar.
DPN ETH juga meminta pemerintah memastikan program stabilisasi harga tidak menimbulkan beban baru terhadap petani.
H. Safrizal: Negara Harus Membuat Pasar Lebih Adil
H. Safrizal menegaskan bahwa pasar pangan yang sehat bukan pasar di mana harga selalu murah.
Pasar yang sehat adalah pasar yang memberikan harga wajar kepada petani sekaligus harga terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, negara dibutuhkan ketika terjadi ketimpangan yang terlalu besar antara sentra produksi dan wilayah konsumsi.
Ganda: Jadikan Gejolak Cabai sebagai Tes Sistem Distribusi Nasional
Ganda Satria Dharma kembali memperjelas sikap Ketua Umum.
Menurutnya, gejolak cabai dapat menjadi salah satu indikator seberapa efektif sistem pangan Indonesia menghubungkan daerah produsen dengan daerah konsumen.
“Indonesia bukan kekurangan daerah penghasil pangan. Tantangannya adalah memastikan pangan bergerak dari tempat yang berlebih menuju tempat yang membutuhkan secara cepat, murah dan efisien,” tegas Ganda.
DPN ETH menilai persoalan distribusi pangan harus menjadi agenda nasional karena dampaknya langsung menyentuh petani, pedagang, rumah tangga serta stabilitas inflasi Indonesia.
Hambalang, Kabupaten Bogor
14 September 2026
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang
H. Safrizal — Ketua Umum
Ganda Satria Dharma — Sekretaris Jenderal





