Pemerintah Siapkan Rekening bagi Warga Usia 17 Tahun, DPN ETH: Inklusi Keuangan Bagus, Tapi Data dan Uang Rakyat Harus Dilindungi
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti rencana pemerintah memperluas kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat Indonesia, termasuk skema penyediaan rekening bagi warga yang memasuki usia 17 tahun. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti rencana pemerintah memperluas kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat Indonesia, termasuk skema penyediaan rekening bagi warga yang memasuki usia 17 tahun.
Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan sekaligus mendukung penyaluran program pemerintah secara lebih langsung kepada masyarakat.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,62 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan tercatat 63,57 persen. Pemerintah tengah menyiapkan perluasan rekening masyarakat serta integrasinya dengan ekosistem pembayaran digital.
Dalam pengembangan skemanya, pemerintah juga membahas rekening bagi warga ketika memasuki usia 17 tahun. BRI dan BSI disebut tengah dipersiapkan untuk mendukung program tersebut. Mekanisme teknisnya masih dalam proses pematangan.
DPN ETH menilai gagasan tersebut berpotensi besar meningkatkan akses masyarakat terhadap sistem keuangan formal. Namun program dengan cakupan nasional juga membawa tanggung jawab besar dalam perlindungan data pribadi, keamanan rekening, transparansi biaya, literasi keuangan dan pencegahan penipuan digital.
H. Safrizal: Jangan Hanya Membuat Rekening, Pastikan Masyarakat Mengerti Cara Melindunginya
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, menilai perluasan akses perbankan merupakan langkah positif apabila benar-benar mempermudah masyarakat menabung, bertransaksi dan menerima program pemerintah.
Namun menurut H. Safrizal, keberhasilan program tidak boleh hanya dihitung dari jumlah rekening yang berhasil dibuka.
“Kalau jutaan masyarakat baru masuk ke sistem perbankan, jangan hanya diberikan nomor rekening. Mereka juga harus diberikan pengetahuan bagaimana menjaga PIN, OTP, kartu ATM, aplikasi perbankan dan data pribadinya. Inklusi keuangan harus membuat rakyat lebih kuat, bukan membuka ruang baru bagi penipuan,” tegas H. Safrizal dalam sikap DPN ETH.
Menurut H. Safrizal, kelompok yang baru pertama kali menggunakan layanan perbankan justru dapat menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan digital apabila edukasi tidak berjalan bersamaan dengan pembukaan rekening.
Ia meminta pemerintah, OJK dan perbankan menjadikan edukasi keamanan sebagai bagian langsung dari program, bukan kegiatan tambahan setelah rekening dibuka.
Isu Rekening Pemerintah Mulai Dimanfaatkan untuk Menyebarkan Informasi Keliru
Risiko disinformasi sudah terlihat bahkan sebelum program tersebut berjalan penuh.
Pada 15 September 2026, kanal resmi Tribrata Polri memuat klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial yang mengklaim saldo rekening BRI dan BSI dari pemerintah tidak dapat diambil.
Klaim tersebut dinyatakan tidak benar. Klarifikasi menyebut rencana pemerintah terkait rekening masyarakat memang sedang disiapkan, tetapi narasi bahwa saldo tersebut tidak bisa ditarik merupakan informasi keliru.
DPN ETH menilai munculnya hoaks tersebut menjadi peringatan dini bahwa komunikasi pemerintah harus dilakukan secara sangat jelas.
H. Safrizal: Jangan Biarkan Program Pemerintah Menjadi Umpan Penipu
H. Safrizal mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pesan WhatsApp, tautan media sosial ataupun pihak yang mengaku dapat membantu memperoleh rekening atau saldo pemerintah dengan meminta data rahasia.
Menurutnya, pemerintah harus sejak awal menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh menyerahkan PIN, password, kode OTP maupun informasi keamanan rekening kepada siapa pun.
DPN ETH juga meminta dibuat satu portal informasi resmi agar masyarakat dapat memeriksa informasi mengenai program tersebut dan tidak mencari jawaban melalui sumber yang tidak jelas.
“Begitu ada program yang menyangkut rekening dan uang rakyat, biasanya akan muncul pihak yang mencoba memanfaatkannya. Pemerintah harus selangkah lebih cepat daripada penipu,” tegas H. Safrizal.
Ganda Satria Dharma: Maksud Ketua Umum adalah Keamanan Harus Dibangun Sejak Desain Program
Pernyataan H. Safrizal tersebut kemudian diperjelas oleh Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma.
Menurut Ganda, yang ditekankan Ketua Umum adalah bahwa keamanan tidak boleh ditambahkan setelah jutaan rekening terbentuk.
Keamanan harus menjadi bagian dari rancangan program sejak awal.
Ganda menilai sedikitnya terdapat beberapa pertanyaan yang harus dijelaskan kepada masyarakat: siapa yang memperoleh rekening, bagaimana proses verifikasi identitas, bank mana yang digunakan, apakah terdapat biaya administrasi, siapa yang dapat mengakses data, bagaimana mengganti nomor telepon, dan apa yang harus dilakukan ketika rekening disalahgunakan.
“Yang disampaikan Ketua Umum H. Safrizal adalah jangan sekadar mengejar angka jutaan rekening. Pastikan masyarakat tahu haknya, tahu risikonya dan tahu ke mana harus meminta pertolongan ketika terjadi masalah,” jelas Ganda Satria Dharma.
Ganda: Integrasi Data Dukcapil dan Perbankan Harus Memiliki Pengamanan Ketat
Pemerintah sebelumnya menyatakan data kependudukan akan menjadi salah satu basis dalam perluasan kepemilikan rekening masyarakat.
Menurut Ganda, penggunaan data tersebut memang dapat mempercepat proses identifikasi, tetapi integrasi data antarsistem harus memiliki standar keamanan tinggi.
DPN ETH meminta pemerintah memastikan pertukaran data dilakukan hanya sebatas kebutuhan program dan tunduk pada ketentuan perlindungan data pribadi.
Menurut Ganda, masyarakat perlu mengetahui data apa yang digunakan dan untuk tujuan apa data tersebut diproses.
Jangan Sampai Jutaan Rekening Berakhir Dormant
DPN ETH juga menyoroti risiko rekening yang dibuka tetapi akhirnya tidak pernah digunakan.
Menurut H. Safrizal, keberhasilan program seharusnya bukan sekadar jumlah akun perbankan baru.
Pemerintah harus mengetahui apakah masyarakat benar-benar menggunakan rekening tersebut untuk menabung, melakukan transaksi, menerima pembayaran atau mengembangkan aktivitas ekonomi.
Ganda Satria Dharma menjelaskan bahwa rekening yang tidak aktif dalam jumlah sangat besar justru dapat menunjukkan bahwa inklusi keuangan terjadi secara administratif, tetapi belum secara substantif.
Menurutnya, indikator keberhasilan perlu diperluas menjadi penggunaan aktif, peningkatan tabungan, keamanan transaksi dan manfaat ekonomi yang dirasakan pemilik rekening.
Saldo Awal Rp50 Ribu, Mekanisme Masih Dimatangkan
Dalam perkembangan pembahasan program, pemerintah membahas pemberian saldo awal sekitar Rp50.000 bagi rekening baru warga usia 17 tahun. Pemerintah juga membahas perlindungan agar dana tersebut tidak tergerus biaya administrasi. Namun rincian mekanisme pembukaan rekening dan pelaksanaannya masih disiapkan.
DPN ETH meminta masyarakat tidak menganggap semua detail yang beredar di media sosial sebagai keputusan final.
Setiap ketentuan sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah dan bank pelaksana.
H. Safrizal: Kalau Menggunakan Uang Negara, Jelaskan Anggaran dan Manfaatnya
H. Safrizal juga meminta aspek pembiayaan program disampaikan secara terbuka setelah pemerintah menetapkan skema final.
Menurutnya, apabila terdapat dana negara yang digunakan untuk saldo awal jutaan rekening, pemerintah perlu menjelaskan sumber anggaran, total kebutuhan dan tujuan kebijakannya.
“Kalau program ini menggunakan uang negara, rakyat berhak mengetahui berapa biayanya dan apa manfaat yang ingin dicapai. Transparansi justru akan membuat kebijakan lebih dipercaya,” ujar H. Safrizal.
Ia menilai pemberian saldo awal harus mempunyai tujuan yang jelas, misalnya sebagai pengenalan terhadap layanan perbankan atau pengaktifan rekening, bukan sekadar menghasilkan angka pembukaan rekening.
Ganda: Penyaluran Bansos Langsung Bisa Memotong Mata Rantai, tetapi Data Harus Akurat
Ganda Satria Dharma menilai salah satu manfaat strategis program adalah kemungkinan menyalurkan program pemerintah secara langsung ke rekening penerima.
Hal tersebut dapat memperpendek rantai distribusi bantuan.
Namun manfaat tersebut hanya tercapai apabila data penerima benar.
Menurut Ganda, rekening seseorang tidak otomatis berarti orang tersebut berhak menerima bansos. Pemerintah tetap harus mempunyai sistem penentuan penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan ketentuan program.
“Rekening adalah alat penyaluran. Penentuan siapa yang berhak tetap harus didasarkan pada data dan kriteria yang benar,” tegas Ganda.
DPN ETH Minta Lima Perlindungan Utama
DPN Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah memastikan lima hal sebelum program dijalankan secara luas: perlindungan data pribadi yang ketat; rekening bebas biaya yang tidak dijelaskan sebelumnya; edukasi keamanan digital; mekanisme pengaduan cepat ketika terjadi penipuan atau transaksi bermasalah; serta transparansi penggunaan anggaran negara.
DPN ETH juga mendorong pemerintah melibatkan OJK, Bank Indonesia, Dukcapil, perbankan dan Komdigi dalam satu protokol perlindungan konsumen.
H. Safrizal: Generasi 17 Tahun Harus Menjadi Generasi Melek Keuangan
H. Safrizal menilai usia 17 tahun merupakan momentum penting karena seseorang mulai memperoleh identitas kependudukan dan semakin mandiri mengambil keputusan keuangan.
Karena itu, pembukaan rekening dapat dikombinasikan dengan program pendidikan keuangan sederhana.
Menurutnya, generasi muda perlu diajarkan membedakan kebutuhan dan keinginan, mengelola tabungan, memahami kredit, menghindari pinjaman ilegal dan mengenali investasi bodong.
Ganda: Inklusi Tanpa Literasi Bisa Menimbulkan Risiko Baru
Ganda Satria Dharma kembali memperjelas pernyataan Ketua Umum.
Data pemerintah menunjukkan tingkat inklusi keuangan 93,62 persen, tetapi literasi keuangan masih 63,57 persen. Kesenjangan tersebut berarti akses terhadap produk keuangan tumbuh lebih cepat dibanding kemampuan masyarakat memahami produk yang digunakan.
Menurut Ganda, inilah alasan peningkatan literasi harus berjalan bersama perluasan rekening.
DPN ETH menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki rekening belum tentu masyarakat yang terlindungi secara finansial. Akses harus diikuti pengetahuan, keamanan dan kemampuan menggunakan layanan keuangan secara bertanggung jawab.
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang
H. Safrizal — Ketua Umum
Ganda Satria Dharma — Sekretaris Jenderal





