EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Beras Fortifikasi Disorot: Kementan Tarik 25 Merek yang Diduga Bermasalah

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, 15 September 2026 — Kementerian Pertanian mengambil langkah tegas terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan sebagaimana tercantum pada label produk. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, 15 September 2026 — Kementerian Pertanian mengambil langkah tegas terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan sebagaimana tercantum pada label produk.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah telah memerintahkan penarikan produk tersebut dari peredaran. Pemerintah juga menyiapkan pencabutan izin serta proses hukum apabila pelanggaran terbukti.

banner 468x60

Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah lembaga pengujian, antara lain IPB, BRMP, SIG, dan Eurofins Angler Biochemlab. Pengujian mengacu pada SNI 9314:2024 mengenai kernel fortifikan dan SNI 9372:2025 mengenai beras fortifikasi.

Beras fortifikasi seharusnya mengandung tambahan zat gizi dan ditujukan terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk, standar mutu, dan informasi pada kemasan.

Selain persoalan mutu, pemerintah juga menyoroti harga jual. Produk yang diperkirakan berada pada kisaran Rp13.000–Rp13.500 ditemukan dijual hingga sekitar Rp57.000. Kementan memperkirakan potensi kerugian konsumen dapat mencapai Rp89 triliun. Nilai tersebut masih berupa estimasi dan menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan ini dilakukan untuk melindungi konsumen, menjaga mutu pangan, dan memastikan program peningkatan gizi masyarakat tidak disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar.

“Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai standar. Perlindungan konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap petani dan pelaku usaha pangan yang bekerja secara jujur.”

“Kami mendorong pemeriksaan yang transparan, berbasis hasil laboratorium, dan dilaksanakan tanpa pandang bulu. Masyarakat berhak memperoleh pangan yang aman, bermutu, bergizi, serta dijual dengan harga yang wajar.”

Catatan: Pernyataan tersebut masih berupa draf dan perlu mendapat persetujuan pengurus sebelum dipublikasikan.

Sumber: Rilis resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, 15 September 2026.

banner 336x280