Pengusaha Harap Hambatan Investasi Dipangkas, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang: Kepastian Usaha Harus Jadi Prioritas
Hambalang — Selasa, 15 September 2026. Dunia usaha menaruh harapan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara agar kebijakan fiskal ke depan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat investasi, industri, dan sektor riil. Harapan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang — Selasa, 15 September 2026. Dunia usaha menaruh harapan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara agar kebijakan fiskal ke depan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat investasi, industri, dan sektor riil.
Harapan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026. Pemerintah menyatakan Suahasil akan memastikan APBN tetap sehat, kredibel, dan memberikan dampak bagi masyarakat. �
Kementerian Sekretariat Negara +1
Sejumlah organisasi dunia usaha juga menyoroti pentingnya pemerintahan melanjutkan pembenahan berbagai hambatan investasi. Apindo, misalnya, berharap Menteri Keuangan baru menjaga kredibilitas fiskal sekaligus melanjutkan penguraian hambatan yang mengganggu kegiatan investasi. Sementara Kadin menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang mendukung industri, pertumbuhan, dan investasi. �
Bisnis.com +1
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang: kepastian usaha harus dijaga
Menanggapi perkembangan tersebut, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai momentum pergantian Menteri Keuangan perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kepercayaan dunia usaha dan menciptakan iklim investasi yang semakin sehat.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan agar berani melakukan ekspansi, meningkatkan produksi, membuka investasi baru, dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian. Hambatan investasi yang masih memperlambat kegiatan pengusaha perlu dibenahi. Kebijakan fiskal, perpajakan, perizinan, dan investasi harus berjalan selaras agar pengusaha memiliki keberanian untuk mengembangkan usahanya.”
Menurut Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang, kemudahan berusaha bukan berarti mengurangi pengawasan. Pemerintah tetap perlu memastikan investasi berjalan sesuai hukum, memberikan manfaat kepada masyarakat, serta menciptakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
Dorong kebijakan pro-industri dan sektor riil
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang juga berharap kebijakan fiskal tidak hanya menjaga indikator makroekonomi, tetapi mampu memberikan dampak nyata kepada sektor riil.
Perhatian terhadap industri nasional, UMKM, pengusaha daerah dan pelaku usaha yang menciptakan lapangan pekerjaan dinilai penting untuk menjaga roda perekonomian.
Harapan serupa disampaikan kalangan pengusaha. Pemberitaan hari ini menunjukkan dunia usaha menginginkan kebijakan fiskal yang pro-growth, pro-investment, dan pro-industry, disertai upaya mengurai hambatan investasi. �
Bisnis.com +1
Pengusaha dan pemerintah perlu berjalan bersama
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menegaskan dunia usaha memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Investasi yang berkembang dapat meningkatkan aktivitas produksi, membuka kesempatan kerja dan memperkuat perekonomian daerah.
Karena itu, asosiasi berharap pemerintah terus membuka komunikasi dengan dunia usaha untuk mengidentifikasi persoalan yang terjadi di lapangan.
“Kami berharap pemerintah dan dunia usaha berjalan bersama. Pengusaha membutuhkan kepastian untuk berinvestasi, sementara negara membutuhkan investasi yang sehat untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. Tujuan akhirnya harus sama, yaitu memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.”
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang sekaligus menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan, dengan harapan setiap kebijakan ekonomi memberikan ruang yang semakin luas bagi pengusaha nasional, UMKM, dan sektor produktif.
Sumber fakta: Sekretariat Negara, Bisnis Indonesia, Reuters serta pemberitaan mengenai pandangan Apindo dan Kadin pada 14–15 September 2026.





