Kebijakan pangan Presiden Prabowo buka peluang besar Banten, James Makapedua: petani harus rasakan manfaatnya
BANTEN — Selasa, 22 September 2026 Arah kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu agenda nasional mendapat perhatian Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Banten. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Banten, James...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
BANTEN — Selasa, 22 September 2026 Arah kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu agenda nasional mendapat perhatian Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Banten. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Banten, James Makapedua, S.E., menilai Provinsi Banten memiliki peluang besar mengambil peran dalam penguatan kemandirian pangan nasional.
Presiden Prabowo pada 19 September 2026 kembali menegaskan pentingnya swasembada pangan dan energi agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan strategisnya dengan kekuatan sendiri di tengah dinamika global. Presiden juga menyatakan cadangan pangan nasional dalam kondisi cukup dan pemerintah telah menyiapkan langkah menghadapi potensi gangguan produksi akibat cuaca, termasuk El Niño dan kekeringan.
Arah kebijakan nasional tersebut berjalan beriringan dengan langkah Pemerintah Provinsi Banten yang sedang mendorong daerahnya menjadi salah satu lumbung pangan.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dalam Food Security Symposium 2026 di Serang, Senin (21/9/2026), mengajak pemerintah, akademisi, petani, masyarakat, industri dan media membangun kolaborasi untuk mewujudkan kemandirian pangan daerah.
James Makapedua: petani harus menjadi bagian utama
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Banten, James Makapedua, S.E., memandang kebijakan Presiden Prabowo mengenai swasembada pangan sebagai momentum yang perlu dimanfaatkan Banten untuk semakin memperkuat sektor pertanian.
Menurut James, ukuran keberhasilan kebijakan pangan pada akhirnya perlu terlihat dari kondisi petani di lapangan. Kemudahan memperoleh pupuk dan benih, ketersediaan air dan irigasi, modernisasi pertanian, akses pembiayaan hingga kepastian pemasaran hasil panen menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.
James menilai arah pemerintah pusat yang menempatkan kemandirian pangan sebagai kepentingan strategis nasional dapat membuka ruang lebih besar bagi daerah-daerah produsen untuk meningkatkan kemampuan pertaniannya.
Banten, menurutnya, memiliki modal untuk mengambil peran tersebut.
Data Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan produktivitas melalui program Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS) di Kasemen pernah mencapai 12,88 ton per hektare pada panen 1 September 2026, dibandingkan sekitar 6 ton per hektare sebelumnya. Pemprov menyatakan program irigasi dan pertanian modern menjadi bagian dari upaya memperkuat Banten sebagai lumbung pangan nasional.
Harga pangan juga perlu dikawal
Penguatan produksi juga menghadapi tantangan stabilitas harga dan distribusi.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten mencatat pada minggu ketiga September 2026, sebanyak 17 dari 25 komoditas yang dipantau mengalami kenaikan dibandingkan rata-rata minggu sebelumnya. Cabai merah keriting mencatat kenaikan tertinggi sebesar 10,08 persen, dari Rp44.166 menjadi Rp49.119.
Kondisi tersebut menunjukkan kebijakan ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga distribusi dan kestabilan harga hingga tingkat konsumen.
Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Banten memandang kebijakan pemerintah pusat mengenai swasembada pangan perlu dikawal hingga pelaksanaannya di daerah sehingga manfaat program benar-benar dapat dirasakan petani dan masyarakat.
James Makapedua menilai sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten/kota, petani, perguruan tinggi dan dunia usaha menjadi faktor penting agar potensi pertanian Banten dapat berkembang lebih jauh.
Elang Tiga Hambalang Banten juga memandang kebijakan yang berpihak pada peningkatan produksi, perbaikan infrastruktur pertanian dan kesejahteraan petani merupakan langkah yang perlu dijaga keberlanjutannya.
Bagi James, keberhasilan Banten menjadi lumbung pangan bukan semata-mata mengenai seberapa besar hasil panen yang dihasilkan, tetapi juga seberapa besar peningkatan produksi tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi kepada petani.
Dengan arah kebijakan swasembada pangan Presiden Prabowo dan langkah Pemerintah Provinsi Banten memperkuat sektor pertanian, Banten memiliki kesempatan untuk memperbesar kontribusinya terhadap ketersediaan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertanian.
Sumber: BPMI Sekretariat Presiden/Presiden RI, Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, ANTARA Banten
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





