EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Ekonomi

Pemerintah Resmikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia: Ekspor 3 Komoditas Utama Wajib Satu Pintu, Elang Tiga Hambalang Beri Apresiasi Penuh

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Pemerintah Resmikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia: Ekspor 3 Komoditas Utama Wajib Satu Pintu, Elang Tiga Hambalang Beri Apresiasi Penuh​JAKARTA, ELANG TIGA GLOBAL NEWS – Pemerintah Indonesia mengambil langkah agresif dalam mereformasi tata kelola perdagangan internasional dengan membentuk PT Danantara...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Pemerintah Resmikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia: Ekspor 3 Komoditas Utama Wajib Satu Pintu, Elang Tiga Hambalang Beri Apresiasi Penuh
​JAKARTA, ELANG TIGA GLOBAL NEWS – Pemerintah Indonesia mengambil langkah agresif dalam mereformasi tata kelola perdagangan internasional dengan membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Perusahaan ini ditunjuk sebagai kepanjangan tangan negara untuk mengendalikan ekspor komoditas strategis melalui mekanisme satu pintu (single-gate export system).
​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan strategis ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
​”Ekspor tiga sumber daya alam ini akan dilakukan dengan mekanisme ekspor satu pintu yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia, agar terlaksana lebih baik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
​Dukungan Penuh Elang Tiga Hambalang
​Kebijakan berani ini langsung mendapat respons positif dan pengawalan ketat dari elemen bangsa. Ketua Umum Elang Tiga Hambalang menyatakan apresiasi tertingginya atas langkah taktis Pemerintah yang dinilai berorientasi penuh pada kedaulatan ekonomi nasional.
​”Kami mengapresiasi tinggi keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan PT DSI. Ini adalah manifestasi nyata dari Pasal 33 UUD 1945. Sistem satu pintu ini adalah jawaban untuk mengakhiri era kebocoran pendapatan negara, sekaligus memastikan hasil bumi Indonesia sepenuhnya menopang kedaulatan ekonomi menuju Indonesia Emas,” tegas Ketua Umum Elang Tiga Hambalang dalam pernyataan resminya.
​Data Akuntabel & Garis Waktu Implementasi
​Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kebijakan, berikut adalah rincian data komoditas serta target implementasi PT DSI:

Parameter Kebijakan Detail Teknis & Data Akuntabel
Otoritas Pelaksana PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI)
Komoditas Tahap Awal 1. Batu Bara, 2. Kelapa Sawit 3. Ferro Allow

banner 468x60

Nilai Realisasi Ekspor (2025) US$ 66,13 Miliar (Aset devisa negara yang dilindungi)
Tanggal Efektif Mulai Senin, 1 Juni 2026 (Mulai Besok)
Fase Evaluasi Sistem 3 Bulan Pertama (Juni – Agustus 2026)
Pemberlakuan Penuh (Full Enforcement) 1 Januari 2027 Poin Utama Dampak Kebijakan:
​Sentralisasi Devisa: Mengintegrasikan seluruh data penjualan ekspor agar tidak ada lagi manipulasi nilai komoditas di luar negeri (under-invoicing).
​Peningkatan Bargaining Power: Dengan sistem satu pintu, Indonesia memiliki daya tawar yang jauh lebih kuat dalam menentukan harga pasar komoditas global.
​Transisi Ketat: Pemerintah memberikan waktu 3 bulan untuk evaluasi teknis sebelum sistem ini mengikat seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian per 1 Januari 2027.

banner 336x280