Instalasi Limbah SPPG Wumialo 3 Dilaporkan Rusak, Ardiansyah Inde Dorong Pengawasan Ketat dan Perlindungan Warga
GORONTALO, 1 NOVEMBER 2026 - Persoalan pengelolaan limbah cair di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wumialo 3, Kota Gorontalo, menjadi perhatian setelah Pemerintah Provinsi Gorontalo menindaklanjuti laporan dugaan kerusakan instalasi pengolahan limbah di fasilitas tersebut. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
GORONTALO, 1 NOVEMBER 2026 – Persoalan pengelolaan limbah cair di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wumialo 3, Kota Gorontalo, menjadi perhatian setelah Pemerintah Provinsi Gorontalo menindaklanjuti laporan dugaan kerusakan instalasi pengolahan limbah di fasilitas tersebut.
Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak yayasan mengakui adanya kerusakan instalasi pengolahan limbah cair dan menyatakan kesediaan untuk segera melakukan perbaikan.
Juru Bicara Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Noval Abdussamad, menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pihak Yayasan Berkah Mandiri Gorontalo bersama Kepala SPPG Wumialo 3 juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Gorontalo, serta Puskesmas Kota Tengah.
Perbaikan instalasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026.
Ardiansyah Inde: Program Gizi Harus Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Gorontalo, Ardiansyah Inde, menilai persoalan pengelolaan limbah di fasilitas pelayanan pemenuhan gizi harus menjadi perhatian serius.
Menurut pandangan Elang Tiga Hambalang Gorontalo, keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga dari standar kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan lingkungan di setiap fasilitas.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, seluruh fasilitas pendukungnya harus dikelola secara profesional dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Elang Tiga Hambalang Gorontalo mendorong pemerintah daerah memastikan bahwa perbaikan instalasi limbah benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar menjadi komitmen administratif.
Pemeriksaan Lapangan Harus Dilanjutkan dengan Evaluasi
Kerusakan instalasi pengolahan limbah tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Pengelolaan limbah cair yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan dan risiko pencemaran lingkungan.
Karena itu, koordinasi antara Dinas Kesehatan, DLHK, Puskesmas, dan pihak pengelola SPPG perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah juga perlu memastikan hasil perbaikan melalui pemeriksaan ulang, sehingga fasilitas pengolahan limbah benar-benar berfungsi sebelum operasional berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, masyarakat di sekitar fasilitas perlu mendapatkan kepastian bahwa lingkungan tempat tinggal mereka tetap terjaga.
Elang Tiga Hambalang Dorong Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola
Elang Tiga Hambalang Gorontalo mendorong agar seluruh SPPG di wilayah Gorontalo memperhatikan standar sanitasi dan pengelolaan lingkungan.
Pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan setelah muncul laporan atau keluhan masyarakat. Pemeriksaan berkala perlu menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dan pengelola fasilitas.
Program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan dan lingkungan.
Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan pelaksanaan program pemenuhan gizi di Gorontalo dapat berlangsung secara aman, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sumber: ANTARA News Gorontalo, 31 Oktober 2026, Pemprov Gorontalo Telusuri Laporan Kerusakan Instalasi Limbah SPPG.
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





