Edukasi Antikorupsi Sumut Jangan Berhenti pada Sosialisasi, DPP ETH Desak Pengawasan Nyata hingga Daerah
MEDAN, 3 November 2026 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat edukasi antikorupsi dengan menargetkan kehadiran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini diperkuat melalui sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Forum...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
MEDAN, 3 November 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat edukasi antikorupsi dengan menargetkan kehadiran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini diperkuat melalui sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut.
Komitmen tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, saat menerima kunjungan monitoring KPK RI dan KOMPAK Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (2/11/2026).
Namun, upaya membangun pemerintahan bersih tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi, seminar, atau penyampaian imbauan. Pendidikan antikorupsi harus dibuktikan melalui perubahan perilaku aparatur, keterbukaan pelayanan, serta pengawasan yang berjalan secara konsisten.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, S.H., menurutnya penguatan integritas sebagai agenda penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Jangan Berhenti pada Seremonial
DPP Elang Tiga Hambalang Sumut berpandangan bahwa penyuluh antikorupsi harus memiliki peran nyata hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Edukasi perlu menyentuh lingkungan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan, serta berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Setiap instansi juga perlu memastikan adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses, perlindungan terhadap pelapor sesuai ketentuan, dan tindak lanjut yang jelas atas laporan masyarakat.
Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan mengajak aparatur berintegritas. Sistem yang menutup ruang penyimpangan juga harus dibangun dan diawasi.
Transparansi dan Pengawasan Harus Diperkuat
DPP ETH Sumut mendorong pemerintah daerah memperluas akses informasi publik, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga harus diberi ruang untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan tanpa takut menyampaikan kritik yang disertai fakta dan bukti.
Upaya tersebut penting agar gerakan antikorupsi tidak hanya menjadi program administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Integritas Harus Terlihat dalam Pelayanan
Keberhasilan gerakan antikorupsi harus tercermin dari pelayanan yang bebas pungutan liar, proses administrasi yang transparan, serta keputusan pemerintahan yang tidak mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok.
DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara mendukung penguatan kolaborasi Pemprov Sumut, KPK, dan KOMPAK. Namun, dukungan tersebut harus diikuti target yang terukur, evaluasi berkala, dan hasil yang dapat diketahui masyarakat.
Pemerintahan bersih bukan sekadar slogan. Integritas harus dibuktikan melalui tindakan, transparansi, dan keberanian menindak setiap penyimpangan sesuai hukum.
Sumber: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





