EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Nasional

Kekeringan Landa 2.878 Hektare Sawah di Kolaka Timur, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Desak Pemulihan Lahan, Perbaikan Irigasi dan Perlindungan Petani Gagal Panen

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Petani | Tanaman Pangan | Kekeringan | Irigasi | Perlindungan Petani | Ketahanan Pangan Nasional Jumat, 6 November 2026 Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kekeringan yang melanda Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, mengakibatkan sekitar 2.878 hektare sawah terdampak, dengan 801...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Petani | Tanaman Pangan | Kekeringan | Irigasi | Perlindungan Petani | Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 6 November 2026

banner 468x60

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Kekeringan yang melanda Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, mengakibatkan sekitar 2.878 hektare sawah terdampak, dengan 801 hektare di antaranya mengalami puso atau gagal panen.

Berdasarkan laporan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada 3 November 2026, kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan kehilangan produksi beras hingga sekitar 4.405 ton.

Pemerintah provinsi telah menyalurkan berbagai dukungan pertanian dan mengalokasikan bantuan lanjutan pada 2026, termasuk 13 traktor tangan, satu mesin panen, enam traktor roda empat, serta pembangunan jaringan irigasi tersier sepanjang 160 meter.

Perkembangan penanganan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada 5 November 2026 menunjukkan bahwa sekitar 1.087 hektare sawah terdampak kekeringan telah dipulihkan.

Namun, data provinsi juga mencatat total 12.558 hektare sawah mengalami kekeringan, dengan 5.823 hektare di antaranya mengalami puso.

Data tersebut menggambarkan kondisi Sulawesi Tenggara secara keseluruhan, bukan hanya Kabupaten Kolaka Timur.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung upaya pemerintah menangani kekeringan sekaligus meminta percepatan pemulihan lahan, perlindungan terhadap petani yang mengalami gagal panen, pembangunan infrastruktur air, dan pengawasan penyaluran bantuan pertanian.


Ribuan Hektare Sawah Terdampak, Ketahanan Pangan Daerah Menghadapi Tantangan

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Ketahanan pangan nasional kembali menghadapi tantangan akibat kekeringan yang melanda ribuan hektare lahan persawahan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Kondisi tersebut bukan hanya mengancam hasil produksi padi, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha dan pendapatan masyarakat petani yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa persoalan kekeringan harus mendapatkan penanganan serius karena keberhasilan pembangunan ketahanan pangan tidak cukup hanya diukur dari peningkatan luas tanam dan produksi.

Pemerintah juga perlu memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat pertanian ketika menghadapi gangguan cuaca, kekurangan air, serta risiko gagal panen.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Taufik, pada Selasa, 3 November 2026, sebanyak 2.878 hektare lahan sawah di Kabupaten Kolaka Timur terdampak kekeringan.

Dari luas tersebut, sekitar 801 hektare mengalami puso atau gagal panen.

Kondisi tersebut diperkirakan berpotensi menghilangkan produksi beras hingga 4.405 ton.

Angka kehilangan produksi tersebut merupakan perkiraan pemerintah daerah berdasarkan kondisi lahan terdampak, bukan hasil penghitungan akhir seluruh kerugian ekonomi petani.

Dampak kekeringan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengelolaan air pertanian, perlindungan usaha tani, serta kesiapan pemerintah menghadapi perubahan kondisi cuaca.

Kekeringan Berdampak Langsung terhadap Pendapatan Petani

Usaha budidaya padi membutuhkan biaya sejak persiapan lahan hingga kegiatan panen.

Petani harus menyediakan benih, pupuk, sarana pengendalian hama, tenaga kerja, serta biaya pengairan dan pemeliharaan tanaman.

Apabila tanaman mengalami kekeringan sebelum memasuki masa panen, petani berisiko kehilangan hasil produksi setelah mengeluarkan sebagian atau seluruh biaya usaha.

Kerugian tersebut dapat semakin berat apabila petani menggunakan modal pinjaman untuk membiayai kegiatan budidaya.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa perlindungan masyarakat terdampak harus menjadi bagian penting dalam penanganan kekeringan.

Pemerintah perlu melakukan pendataan terhadap petani yang mengalami puso untuk mengetahui kebutuhan pemulihan serta bentuk bantuan yang dapat diberikan sesuai ketentuan.

Penanganan tidak boleh berhenti pada pemberian sarana produksi.

Petani juga membutuhkan kepastian ketersediaan air, pendampingan penanaman kembali, serta dukungan pemulihan kegiatan usaha.

Pemerintah Sulawesi Tenggara Salurkan Bantuan Pertanian

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyiapkan berbagai program untuk membantu petani menghadapi gangguan produksi akibat kekeringan.

Berdasarkan keterangan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, sepanjang 2025 pemerintah provinsi telah menyalurkan bantuan benih padi untuk lahan seluas 5.999 hektare di Kabupaten Kolaka Timur.

Selain itu, pemerintah menyalurkan benih jagung hibrida untuk lahan seluas 1.378 hektare.

Bantuan pupuk diberikan untuk mendukung kegiatan budidaya padi pada areal seluas 3.640 hektare dan jagung pada areal seluas 2.550 hektare.

Dukungan tersebut juga mencakup sekitar 42,8 ton pupuk NPK.

Pemerintah melaporkan bantuan tambahan berupa 202 alat penyemprot pertanian, sekitar 12 unit traktor, serta pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani.

Untuk 2026, pemerintah provinsi mengalokasikan bantuan lanjutan berupa:

  • Sebanyak 13 unit traktor tangan.
  • Satu unit mesin panen padi.
  • Enam unit traktor roda empat.
  • Pembangunan jaringan irigasi tersier sepanjang 160 meter.

Pemerintah daerah juga mendorong penguatan pompanisasi dan pembangunan fasilitas penampungan air sebagai langkah menghadapi kekeringan.

Namun, alokasi bantuan tahun 2026 tersebut tidak secara otomatis berarti seluruh kegiatan pengadaan dan pembangunan telah selesai dilaksanakan.

Perkembangan pelaksanaan perlu dipastikan melalui laporan realisasi dan pemeriksaan lapangan.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung bantuan pemerintah tersebut.

Akan tetapi, organisasi meminta agar seluruh bantuan disertai pengawasan pemanfaatan, ketepatan sasaran, serta evaluasi manfaat terhadap kegiatan usaha petani.

Perkembangan Terbaru: Pemerintah Sultra Pulihkan 1.087 Hektare Sawah

Berdasarkan laporan ANTARA pada Kamis, 5 November 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa upaya pemulihan telah dilakukan terhadap sekitar 1.087 hektare sawah yang terdampak kekeringan.

Pemulihan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah menangani dampak kemarau panjang di wilayah Sulawesi Tenggara.

Namun, persoalan kekeringan di tingkat provinsi masih cukup luas.

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara mencatat sekitar 12.558 hektare sawah mengalami kekeringan.

Dari jumlah tersebut, 5.823 hektare dilaporkan mengalami puso.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah melaksanakan langkah pemulihan, tetapi masih terdapat kebutuhan penanganan yang besar.

Data pemulihan 1.087 hektare merupakan angka tingkat provinsi dan tidak dapat langsung dianggap sebagai luas pemulihan khusus di Kolaka Timur.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan pemulihan sawah terdampak.

Namun, organisasi menekankan bahwa proses pemulihan harus diikuti pemantauan keberhasilan penanaman kembali.

Lahan yang kembali memperoleh air belum tentu langsung menghasilkan panen.

Petani tetap memerlukan pendampingan teknis hingga tanaman dapat dipanen dan memberikan hasil ekonomi.

Infrastruktur Irigasi Menjadi Kebutuhan Mendesak Petani

Salah satu persoalan mendasar dalam menghadapi kekeringan adalah keterbatasan sumber air dan jaringan irigasi.

Kondisi tersebut juga ditemukan dalam kegiatan peninjauan lapangan oleh Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Pada 17 September 2026, BRMP Sulawesi Tenggara melaksanakan peninjauan dampak kekeringan di Kecamatan Lambandia.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah mengidentifikasi kebutuhan pembangunan irigasi perpipaan dan sumur bor untuk membantu penyediaan air bagi sawah terdampak.

Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kekeringan memerlukan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Tidak seluruh lahan dapat diselamatkan hanya melalui pengadaan pompa air.

Ketersediaan sumber air baku, kondisi geografis, kapasitas jaringan distribusi, serta biaya operasional harus diperhitungkan.

Pembangunan sumur bor juga memerlukan kajian teknis dan pemenuhan ketentuan agar tidak menimbulkan gangguan terhadap sumber daya air.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pemerintah perlu mengembangkan sistem pengairan pertanian berdasarkan pemetaan wilayah rawan kekeringan.

Perbaikan irigasi yang sudah tersedia harus diprioritaskan bersamaan dengan penyediaan sumber air alternatif yang layak.

Program tersebut perlu dilaksanakan secara terkoordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, serta lembaga pengelola sumber daya air.

Ganda Satria Dharma: Perlindungan Petani Gagal Panen Harus Menjadi Prioritas

Wakil Pembina Satuan Petani Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menempatkan perlindungan terhadap petani yang mengalami gagal panen sebagai salah satu perhatian utama dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan nasional.

Kekeringan yang mengakibatkan kerusakan tanaman dan kehilangan hasil produksi harus ditangani melalui kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan lahan, tetapi juga memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Petani yang telah mengeluarkan modal untuk kegiatan budidaya membutuhkan dukungan agar dapat kembali melakukan penanaman.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pemerintah perlu memastikan adanya pendataan yang akurat terhadap masyarakat yang mengalami kerugian.

Pendataan tersebut penting sebagai dasar penentuan kebutuhan bantuan, penyediaan sarana produksi, serta program perlindungan usaha tani.

Ganda Satria Dharma juga menempatkan pembangunan infrastruktur irigasi sebagai kebutuhan strategis dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan.

Ketahanan pangan tidak dapat hanya bergantung pada peningkatan luas tanam apabila ketersediaan air tidak memperoleh perhatian yang memadai.

Pemerintah perlu memperkuat sistem pengelolaan air, termasuk pemeliharaan jaringan irigasi, pompanisasi yang sesuai kondisi sumber air, serta pembangunan fasilitas penampungan air.

Selain itu, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting agar penanganan kekeringan dapat berlangsung secara efektif.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat produksi pangan dan membantu masyarakat terdampak bencana pertanian.

Namun, organisasi juga mendorong pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan agar manfaatnya benar-benar diterima petani sesuai kebutuhan.

Pengawasan tersebut harus dilaksanakan secara independen, objektif, dan konstruktif, serta berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Satuan Petani ETH Dorong Perlindungan Usaha Tani dan Asuransi Pertanian

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa persoalan kekeringan harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan usaha tani.

Petani yang menghadapi risiko kegagalan produksi membutuhkan informasi yang jelas mengenai program bantuan pemerintah, asuransi pertanian, dan mekanisme pendampingan usaha.

Pengembangan perlindungan usaha tani harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kemampuan penyelenggara program.

Pemerintah perlu memperluas sosialisasi mengenai manfaat, persyaratan, cakupan risiko, serta mekanisme pengajuan klaim asuransi usaha tani.

Namun, tidak seluruh kerugian akibat kekeringan otomatis dapat memperoleh pembayaran asuransi.

Kelayakan pembayaran bergantung pada kepesertaan, ketentuan polis, jenis risiko yang dijamin, dan hasil pemeriksaan sesuai prosedur.

Selain itu, petani yang belum mengikuti program asuransi perlu memperoleh informasi mengenai bentuk bantuan pemulihan lain yang tersedia sesuai ketentuan.

Satuan Petani ETH mendorong agar kelompok tani dan koperasi dilibatkan dalam kegiatan edukasi serta pendampingan administrasi.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan risiko usaha pertanian.

Klinik Tani Didorong Menjadi Sarana Pendampingan Pemulihan

Dalam mendukung penguatan ketahanan pangan, DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Tani sebagai salah satu sarana pendampingan masyarakat.

Klinik Tani dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, perguruan tinggi, dan lembaga terkait.

Bagi petani terdampak kekeringan, layanan pendampingan dapat diarahkan pada pemeriksaan kondisi lahan, kebutuhan pengairan, penyesuaian kalender tanam, pemilihan benih, serta pengelolaan biaya produksi.

Selain itu, Klinik Tani dapat membantu masyarakat memahami prosedur pengajuan bantuan dan perlindungan usaha melalui instansi yang berwenang.

Pendampingan tersebut tidak dimaksudkan menggantikan fungsi pemerintah maupun tenaga ahli yang mempunyai kewenangan teknis.

Peran organisasi difokuskan pada penyampaian aspirasi, peningkatan pengetahuan, dan fasilitasi kerja sama untuk membantu pemulihan kegiatan usaha masyarakat.

Empat Rekomendasi Satuan Petani Elang Tiga Hambalang

1. Percepat Pendataan dan Pemulihan Petani Terdampak Gagal Panen

Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah perlu melakukan pendataan terverifikasi terhadap petani yang mengalami kekeringan dan puso.

Pendataan harus mencakup identitas penerima sesuai ketentuan perlindungan data, luas lahan terdampak, tingkat kerusakan tanaman, kebutuhan sarana produksi, serta kemampuan melaksanakan penanaman kembali.

Hasil pendataan perlu digunakan sebagai dasar menentukan prioritas bantuan pemulihan.

Pemerintah juga perlu menyediakan informasi mengenai persyaratan dan mekanisme permohonan bantuan agar masyarakat memperoleh kepastian pelayanan.

2. Percepat Rehabilitasi Irigasi dan Penyediaan Sumber Air Pertanian

Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, dan pemerintah daerah perlu memperkuat rehabilitasi jaringan irigasi pada wilayah yang mengalami kekurangan air.

Pembangunan sarana pengairan harus didasarkan pada kajian teknis dan kondisi sumber air.

Program dapat mencakup perbaikan saluran, pompanisasi, penampungan air, serta pengembangan sumber air alternatif yang memenuhi ketentuan.

Pemerintah juga perlu menetapkan mekanisme pemeliharaan agar fasilitas yang dibangun dapat digunakan secara berkelanjutan.

3. Perkuat Perlindungan Usaha Tani dan Pendampingan Ekonomi Petani

Pemerintah perlu memperluas edukasi mengenai asuransi pertanian, pembiayaan usaha, serta program bantuan yang dapat diakses petani terdampak.

Petani yang mengalami kehilangan hasil panen membutuhkan pendampingan untuk menyusun kembali rencana usaha dan menghitung kebutuhan modal penanaman berikutnya.

Klinik Tani, koperasi, dan penyuluh dapat dilibatkan sesuai kewenangan masing-masing.

Setiap program bantuan harus dilaksanakan berdasarkan persyaratan dan kemampuan anggaran yang tersedia.

4. Tingkatkan Transparansi Penyaluran Bantuan dan Evaluasi Ketahanan Pangan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pemerintah kabupaten perlu memperkuat keterbukaan informasi mengenai realisasi bantuan sarana produksi dan pembangunan infrastruktur pertanian.

Informasi dapat mencakup jumlah bantuan, wilayah penerima, perkembangan pekerjaan, serta hasil pemanfaatan.

Evaluasi perlu dilakukan berdasarkan luas lahan yang berhasil dipulihkan, keberhasilan penanaman kembali, produktivitas, dan pendapatan petani.

Hasil evaluasi tersebut harus menjadi dasar perbaikan kebijakan menghadapi kekeringan pada periode berikutnya.

Satuan Petani ETH Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemulihan Kesejahteraan Petani

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menegaskan dukungannya terhadap pembangunan ketahanan pangan nasional yang memberikan perhatian kepada peningkatan produksi sekaligus perlindungan masyarakat pertanian.

Kekeringan yang melanda Kabupaten Kolaka Timur menunjukkan bahwa ketahanan pangan membutuhkan kesiapan infrastruktur, sarana produksi, pendampingan teknologi, dan perlindungan terhadap risiko usaha.

Pemerintah perlu memastikan bahwa petani yang mengalami gagal panen memperoleh kesempatan untuk memulihkan kegiatan produksinya.

Penguatan pengairan, penyediaan benih, perbaikan tata kelola bantuan, serta perluasan pendampingan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha tani.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat terdampak dan meningkatkan kemampuan produksi pangan.

Sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan konstruktif, Satuan Petani ETH akan terus mendorong pelaksanaan program yang transparan, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan hukum.

Melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelompok tani, koperasi, dan organisasi masyarakat, penanganan kekeringan diharapkan mampu memperkuat kesiapan sektor pertanian menghadapi perubahan kondisi cuaca.

Ketahanan pangan nasional yang kuat tidak hanya dibangun melalui peningkatan hasil panen, tetapi juga melalui perlindungan terhadap petani ketika menghadapi kegagalan produksi dan kesulitan ekonomi.

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG

BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA

banner 336x280
Secret Link