Kepala Biro Intelijen ETH Kaltim Endus Dugaan Jalur Peredaran Narkoba Lintas Negara: Thailand–Pontianak–Banjarmasin–Samarinda
SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR – 06 November 2026, Kepala Biro Intelijen Elang Tiga Hambalang (ETH) Kalimantan Timur, Edy Susanto, mengendus adanya informasi awal mengenai dugaan jaringan peredaran narkotika lintas negara yang disebut-sebut berasal dari Thailand dan masuk melalui jalur Pontianak serta...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR – 06 November 2026, Kepala Biro Intelijen Elang Tiga Hambalang (ETH) Kalimantan Timur, Edy Susanto, mengendus adanya informasi awal mengenai dugaan jaringan peredaran narkotika lintas negara yang disebut-sebut berasal dari Thailand dan masuk melalui jalur Pontianak serta Banjarmasin, sebelum diduga diarahkan menuju Samarinda, Kalimantan Timur.
Informasi yang diterima dari sumber masyarakat tersebut menyebutkan adanya dugaan keterkaitan jaringan di Samarinda dengan orang-orang yang dikaitkan dengan jaringan inisial F P. Dalam informasi yang sama, muncul sebutan sandi atau julukan “Malaikat” untuk pihak yang diduga berperan dalam jaringan tersebut.
Sumber juga menyampaikan dugaan penggunaan sejumlah kendaraan jenis Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner, dengan perkiraan jumlah sekitar delapan unit. Namun, informasi mengenai jumlah kendaraan, muatan, dan kapasitas yang disebutkan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, informasi awal tersebut menyebutkan adanya dugaan persiapan distribusi hingga Februari, dengan sasaran pemasaran yang diklaim mencakup wilayah Kalimantan.
Sumber informasi juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jaringan tersebut diduga memiliki perlindungan atau pengaruh tertentu sehingga sulit disentuh aparat. Pernyataan ini merupakan keterangan sumber yang belum terverifikasi dan tidak boleh dianggap sebagai bukti keterlibatan institusi maupun pejabat tertentu.
KETERANGAN KEPALA BIRO INTELIJEN ETH KALTIM
Kepala Biro Intelijen ETH Kaltim, Edy Susanto, menyampaikan bahwa informasi tersebut menjadi perhatian serius dan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi serta koordinasi dengan aparat berwenang.
“Informasi mengenai dugaan peredaran narkotika lintas negara ini tidak boleh dianggap sepele. Apabila informasi tersebut benar, dampaknya dapat mengancam generasi muda dan keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan.”
ETH Kaltim menegaskan bahwa setiap informasi intelijen masyarakat harus ditelusuri secara hati-hati, dikumpulkan secara bertanggung jawab, dan diserahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan penyelidikan serta penindakan.
ETH DORONG APARAT BERTINDAK
DPP ETH Kaltim mendorong BNN, Mabes Polri, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Kalimantan Timur untuk memberikan perhatian terhadap informasi awal tersebut.
Penelusuran diharapkan mencakup dugaan jalur masuk, pola distribusi, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan lintas wilayah.
ETH juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri, tidak menyebarkan identitas pihak yang belum terbukti, dan segera melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum.
PRINSIP ETH: INFORMASI HARUS DIVERIFIKASI, DUGAAN HARUS DITELUSURI, DAN HUKUM HARUS DITEGAKKAN.
Elang Tiga Hambalang Kalimantan Timur akan terus mendorong pengawasan sosial dan mengawal aspirasi masyarakat demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.
ELANG TIGA HAMBALANG (ETH) KALTIM
“Langit Boleh Runtuh, Keadilan Harus Ditegakkan.”





