EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Serikat Buruh ETH: Tepat Sasaran Penting, tetapi Perlindungan Upah Harus Berkelanjutan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 3 Oktober 2026 Rencana pemerintah menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026 mendapat perhatian Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang. Organisasi menilai bantuan tersebut...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 3 Oktober 2026 Rencana pemerintah menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026 mendapat perhatian Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang. Organisasi menilai bantuan tersebut dapat membantu menopang daya beli pekerja, tetapi pelaksanaannya perlu transparan, mudah diawasi, dan tidak menggantikan agenda jangka panjang berupa upah yang layak, kepastian kerja, jaminan sosial, serta peningkatan kesejahteraan buruh.

Pemerintah mengumumkan pada 30 September 2026 bahwa BSU akan diberikan untuk periode tiga bulan, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan, dan disalurkan sekaligus. Dengan demikian, nilai yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900.000. Pemerintah memperkirakan sekitar 13,3 juta pekerja menjadi sasaran dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.

banner 468x60

Menurut pemerintah, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program kuartal IV untuk menjaga daya beli masyarakat di penghujung 2026.

Daya Beli Pekerja Perlu Dijaga

Kebijakan itu hadir ketika tekanan biaya hidup masih menjadi persoalan yang dirasakan banyak rumah tangga pekerja. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan, sedangkan inflasi bulanan mencapai 0,30 persen.

Sementara berdasarkan Sakernas Mei 2026, jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 148,19 juta orang dan rata-rata upah buruh tercatat sekitar Rp3,39 juta per bulan. Tingkat Pengangguran Terbuka berada pada 4,65 persen.

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa kombinasi antara tingkat penghasilan pekerja dan kenaikan biaya hidup membuat kebijakan menjaga daya beli tetap relevan.

Namun, organisasi mengingatkan agar bantuan tunai tidak dipandang sebagai satu-satunya jawaban terhadap persoalan kesejahteraan pekerja.

“BSU dapat menjadi bantalan ketika daya beli pekerja mendapat tekanan. Tetapi perjuangan kesejahteraan buruh tidak boleh berhenti pada bantuan Rp900 ribu. Yang dibutuhkan pekerja adalah sistem pengupahan yang layak, pekerjaan yang berkelanjutan, jaminan sosial dan kepastian memperoleh seluruh hak ketenagakerjaan.”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang, bukan pernyataan pemerintah.

Serikat Buruh ETH Dorong Transparansi Data Penerima

Sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol, Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menilai salah satu tantangan terbesar program bantuan berskala nasional adalah memastikan bantuan benar-benar diterima pekerja yang memenuhi kriteria.

Karena jumlah calon penerima mencapai jutaan pekerja, organisasi mendorong adanya sistem yang memungkinkan buruh memeriksa statusnya secara mudah serta memperoleh penjelasan ketika dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.

Transparansi juga penting untuk menghindarkan pekerja dari informasi palsu, pungutan tidak resmi, maupun pihak yang mengatasnamakan program pemerintah.

Organisasi mengusulkan agar pemerintah menyampaikan secara terbuka kriteria penerima, sumber data, tahapan verifikasi, jadwal penyaluran, mekanisme koreksi data, dan kanal pengaduan resmi sebelum penyaluran dilaksanakan secara luas.

Jangan Sampai Buruh yang Berhak Justru Terlewat

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menilai pekerja dengan administrasi kependudukan atau data ketenagakerjaan yang belum sinkron perlu mendapatkan mekanisme koreksi yang jelas.

Menurut organisasi, pekerja seharusnya tidak kehilangan kesempatan memperoleh program hanya karena persoalan administratif yang sebenarnya dapat diverifikasi dan diperbaiki.

Pada saat bersamaan, perusahaan juga dapat berperan dengan memastikan data tenaga kerja yang disampaikan kepada lembaga terkait benar dan mutakhir.

Hal tersebut penting karena kualitas data tidak hanya berpengaruh terhadap bantuan pemerintah, tetapi juga dapat berkaitan dengan perlindungan jaminan sosial pekerja.

Lima Usulan Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang

Untuk mendukung pelaksanaan BSU 2026 sekaligus memperkuat perlindungan pekerja, organisasi menyampaikan lima usulan:

  1. Umumkan kriteria dan mekanisme BSU secara terbuka. Pekerja harus dapat mengetahui mengapa dirinya masuk atau tidak masuk sebagai penerima.
  2. Sediakan mekanisme koreksi dan pengaduan yang sederhana. Kesalahan NIK, data upah atau data kepesertaan harus dapat diperbaiki tanpa prosedur yang berbelit-belit.
  3. Perkuat pengawasan penyaluran. Tidak boleh ada pemotongan, pungutan, atau pihak yang meminta imbalan kepada pekerja untuk mengurus pencairan bantuan.
  4. Integrasikan bantuan dengan perlindungan jangka panjang. Pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja perlu terus membahas upah, jaminan sosial, produktivitas, peningkatan keterampilan dan pencegahan PHK.
  5. Publikasikan evaluasi program setelah penyaluran selesai. Masyarakat perlu mengetahui jumlah penerima, tingkat keberhasilan penyaluran dan penyelesaian terhadap kasus gagal salur.

Bantuan Bukan Pengganti Upah yang Layak

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menekankan bahwa BSU merupakan kebijakan bantuan pemerintah dan bukan pengganti kewajiban perusahaan membayar upah serta memenuhi hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

Organisasi berpandangan bahwa perlindungan pekerja yang kuat membutuhkan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha.

Karena itu, pembicaraan mengenai kesejahteraan tidak semestinya hanya berlangsung ketika bantuan pemerintah diumumkan atau ketika buruh turun melakukan aksi.

Dialog antara pemerintah, pengusaha dan pekerja perlu berjalan terus menerus.

Serikat Buruh ETH Akan Mengawal Pelaksanaan

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menyatakan akan menjalankan fungsi sosial kontrol dengan mencermati perkembangan pelaksanaan BSU dan kebijakan ketenagakerjaan lainnya.

Organisasi juga mendorong pekerja menggunakan jalur yang sah apabila menemukan permasalahan, mulai dari meminta klarifikasi, menggunakan kanal pengaduan pemerintah, melapor kepada instansi ketenagakerjaan, hingga memperoleh pendampingan serikat pekerja apabila diperlukan.

Bagi Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang, bantuan jangka pendek dan perlindungan jangka panjang tidak harus dipertentangkan. BSU dapat membantu pekerja hari ini, sementara sistem pengupahan yang adil, kepastian kerja, jaminan sosial dan peningkatan kompetensi harus disiapkan untuk masa depan.

“Buruh tidak hanya membutuhkan bantuan ketika ekonomi sedang tertekan. Buruh membutuhkan kepastian bahwa selama bekerja, hak, penghasilan dan masa depannya memperoleh perlindungan.”

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
3 Oktober 2026
Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang

banner 336x280
Secret Link