Jakarta Perkuat Pengelolaan Sampah dari Rumah, Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Dorong Transparansi dan Evaluasi Program Lingkungan
DEWAN PIMPINAN NASIONAL SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG Pemprov DKI Jakarta memperkuat pemilahan sampah melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Mahasiswa mendorong pengawasan pemanfaatan bantuan, pengurangan sampah menuju Bantargebang, dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa BaratJumat, 30...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
DEWAN PIMPINAN NASIONAL SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
Pemprov DKI Jakarta memperkuat pemilahan sampah melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Mahasiswa mendorong pengawasan pemanfaatan bantuan, pengurangan sampah menuju Bantargebang, dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Jumat, 30 Oktober 2026 | WIB
HAMBALANG β Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah memperkuat transparansi dan evaluasi program pengelolaan sampah berbasis masyarakat agar memberikan manfaat lingkungan yang terukur.
Perhatian tersebut berkaitan dengan penguatan Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Lingkungan yang diumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Program tersebut menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan dukungan dunia usaha untuk memperkuat pemilahan sampah dari rumah tangga.
Menurut Pemprov DKI Jakarta, pendekatan ini bertujuan mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah
Salah satu pelaksanaan program berlangsung di RW 06, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Melalui kerja sama dengan PT BRI Multifinance Indonesia, masyarakat memperoleh bantuan berupa dua gerobak motor listrik, tujuh tong komposter berkapasitas masing-masing 200 liter, serta satu mesin pengayak kompos berkapasitas 100β150 kilogram per jam.
Dukungan tersebut dilengkapi peralatan pemilahan sampah dan edukasi bagi anak-anak serta remaja.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Purwanti Suryandari, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 mengenai Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Program di Srengseng Sawah telah dikembangkan sejak September 2026. Publikasi 29 Oktober merupakan perkembangan penguatan sarana dan kolaborasi, bukan awal pembentukan program.
Pernyataan Ketua Umum β Reza Prasatria Dharma
Reza Prasatria Dharma β Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang.
DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menempatkan perlindungan lingkungan, kebersihan permukiman, dan keterlibatan masyarakat sebagai perhatian penting kontrol sosial mahasiswa.
Pengelolaan sampah perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan indikator keberhasilan yang jelas, termasuk pemanfaatan sarana, jumlah sampah yang berhasil diolah, dan pengurangan sampah yang dikirim ke fasilitas akhir.
Pertanyaan Pengawasan Mahasiswa
Berapa volume sampah yang telah berhasil dipilah dan diolah melalui program tersebut?
Bagaimana pemerintah memastikan peralatan bantuan digunakan serta dirawat secara berkelanjutan?
Apakah tersedia laporan perkembangan pengurangan sampah dan mekanisme pengaduan masyarakat?
Empat Rekomendasi Perbaikan
Pertama, transparansi hasil pengelolaan. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta perlu memublikasikan data volume sampah yang dipilah dan diolah. Indikatornya laporan berkala yang dapat dibandingkan.
Kedua, pengawasan bantuan. Pemerintah kelurahan bersama pengelola lingkungan perlu memantau pemanfaatan dan kondisi peralatan. Indikatornya jumlah sarana yang berfungsi.
Ketiga, edukasi berkelanjutan. Dinas Lingkungan Hidup bersama sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas perlu memperluas pelatihan pemilahan sampah. Indikatornya partisipasi rumah tangga.
Keempat, evaluasi dampak lingkungan. Pemerintah daerah perlu mengukur pengurangan sampah menuju TPST Bantargebang serta efektivitas pengolahan di tingkat masyarakat.
Rekomendasi tersebut diharapkan meningkatkan kebersihan lingkungan dan mengurangi beban fasilitas pengolahan akhir.
Pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan biaya perawatan, keterbatasan fasilitas, konsistensi partisipasi masyarakat, dan pengelolaan residu sampah.
Komitmen Kontrol Sosial Mahasiswa
DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong mahasiswa berpartisipasi melalui edukasi lingkungan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan evaluasi program pemerintah.
Pengawasan dilakukan secara konstruktif, berbasis data, damai, dan konstitusional, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
REZA PRASATRIA DHARMA
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
30 Oktober 2026
KOLABORASI – INTEGRITAS – PRESTASI





