KSTI 2026 Disiapkan di Surabaya, DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Dorong Riset Kampus Bermanfaat bagi Masyarakat
Ketua Umum DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma, menempatkan transparansi kegiatan riset, pemerataan kesempatan mahasiswa, serta pemanfaatan inovasi untuk menyelesaikan persoalan masyarakat sebagai bagian penting pengawasan pendidikan tinggi. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Ketua Umum DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma, menempatkan transparansi kegiatan riset, pemerataan kesempatan mahasiswa, serta pemanfaatan inovasi untuk menyelesaikan persoalan masyarakat sebagai bagian penting pengawasan pendidikan tinggi.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 1 November 2026 (WIB).
Persiapan penyelenggaraan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong agar hasil riset perguruan tinggi tidak hanya menjadi bahan publikasi akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pengembangan industri, dan peningkatan kesempatan kerja generasi muda.
Kemdiktisaintek dan Pemerintah Kota Surabaya Matangkan Persiapan
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang diterbitkan 31 Oktober 2026 pukul 19.45 WIB, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan bersama pimpinan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya.
Pertemuan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Balai Kota Surabaya dan diterima Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, menjelaskan bahwa KSTI 2026 dijadwalkan berlangsung pada 10–13 November 2026 di ITS, Surabaya.
Kegiatan tersebut direncanakan mencakup pameran inovasi, diskusi ilmiah, pertemuan bisnis, kompetisi robotika, dan kegiatan pengembangan teknologi.
Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan kesiapan mendukung koordinasi perangkat daerah, mobilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, dalam kegiatan Living Lab Summit di Universitas Brawijaya pada 30 Oktober 2026, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan menekankan pentingnya penelitian yang berangkat dari persoalan masyarakat.
Pernyataan itu dipublikasikan Kemdiktisaintek pada 31 Oktober 2026.
Pernyataan Ketua Umum — Reza Prasatria Dharma
DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, di bawah kepemimpinan Reza Prasatria Dharma selaku Ketua Umum, menempatkan pengawasan pemanfaatan riset dan inovasi sebagai bagian penting kontrol sosial mahasiswa.
Program penelitian yang didukung pemerintah perlu memiliki sasaran jelas, mekanisme pertanggungjawaban, serta indikator keberhasilan yang dapat diperiksa masyarakat.
Mahasiswa juga perlu memperoleh kesempatan yang adil untuk terlibat dalam penelitian, pengembangan teknologi, dan kerja sama dengan dunia industri.
Pertanyaan Pengawasan Mahasiswa
Bagaimana pemerintah menentukan prioritas pendanaan riset?
Apakah hasil penelitian perguruan tinggi telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat?
Bagaimana mekanisme pengawasan kerja sama antara kampus dan perusahaan?
Berapa banyak inovasi yang berhasil diterapkan setelah mendapatkan dukungan pendanaan?
Empat Langkah Perbaikan
Pertama, transparansi pendanaan riset. Kemdiktisaintek perlu menyediakan informasi program penelitian, penerima pendanaan, dan hasil kegiatan sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Kedua, penguatan penelitian terapan. Perguruan tinggi bersama pemerintah daerah perlu mengidentifikasi persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui riset. Indikatornya adalah jumlah proyek percontohan yang dievaluasi.
Ketiga, pemerataan kesempatan mahasiswa. Kampus perlu membuka akses keterlibatan mahasiswa dalam penelitian, magang industri, dan pengembangan inovasi. Indikatornya adalah partisipasi mahasiswa dan hasil pembelajaran.
Keempat, evaluasi kerja sama industri. Pemerintah dan perguruan tinggi perlu memantau tindak lanjut kesepakatan setelah KSTI 2026, termasuk realisasi proyek dan pemanfaatan hasil penelitian.
Langkah tersebut berpotensi memperkuat hubungan pendidikan tinggi dengan kebutuhan pembangunan. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan pembiayaan, hak kekayaan intelektual, serta risiko kerja sama yang tidak menghasilkan penerapan nyata.
DPN Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang memandang keberhasilan kegiatan riset nasional perlu diukur melalui manfaat yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata banyaknya kegiatan, peserta, atau dokumen kerja sama.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
REZA PRASATRIA DHARMA
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
1 November 2026
KOLABORASI – INTEGRITAS – PRESTASI





