P-APBD Sumut 2026 Naik, DPP ETH Sumut: Pastikan Anggaran Infrastruktur dan Pascabencana Benar-Benar Dirasakan Rakyat
MEDAN — Kamis, 27 Agustus 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pendapatan dan belanja daerah. Infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar serta berbagai program prioritas menjadi fokus penggunaan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
MEDAN — Kamis, 27 Agustus 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pendapatan dan belanja daerah. Infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar serta berbagai program prioritas menjadi fokus penggunaan anggaran tersebut.
Rancangan itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026).
Perubahan postur anggaran tersebut mendapat perhatian Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (DPP ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH.
Bahar menilai bertambahnya ruang fiskal merupakan peluang untuk mempercepat pembangunan. Namun, menurutnya, peningkatan anggaran harus dibarengi transparansi, ketepatan sasaran dan pengawasan yang kuat.
“Kami mendukung tambahan anggaran yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana dan pelayanan masyarakat. Tetapi ukurannya bukan sekadar berapa besar anggaran bertambah. Yang terpenting adalah seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Sumatera Utara,” ujar Bahar Effendi Pulungan, SH.
Faktanya: Pendapatan Naik Rp1,259 Triliun
Data resmi Pemprov Sumut menunjukkan pendapatan daerah dalam Ranperda P-APBD 2026 direncanakan naik Rp1,259 triliun atau 10,80%, dari Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun.
PAD ditargetkan menjadi Rp7,089 triliun, naik Rp122 miliar dari APBD induk. Sementara pendapatan transfer pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp5,816 triliun, meningkat Rp1,134 triliun atau 24,22%.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan meningkat dari Rp11,679 triliun menjadi sekitar Rp13,356 triliun, atau bertambah sekitar Rp1,678 triliun.
Apa yang Terjadi?
Perubahan APBD tersebut disusun untuk merespons perkembangan ekonomi, sosial dan fiskal setelah APBD induk ditetapkan.
Pemprov Sumut menjelaskan perubahan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengenai penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.
Tambahan ruang fiskal akan diarahkan antara lain untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar dan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota.
ETH Sumut: Jangan Hanya Besar di Angka
Bahar Effendi Pulungan mengingatkan bahwa peningkatan belanja hingga sekitar Rp13,356 triliun membawa tanggung jawab besar dalam pengelolaannya.
Menurutnya, setiap program yang dibiayai menggunakan uang rakyat harus memiliki target dan hasil yang dapat diukur.
“Jangan sampai anggarannya besar di atas kertas, tetapi manfaat di lapangan kecil. Jalan rusak harus diperbaiki, wilayah terdampak bencana harus dipulihkan, pelayanan dasar harus semakin baik. Masyarakat harus bisa melihat dan merasakan hasil dari setiap rupiah yang dibelanjakan,” tegas Bahar.
Pernyataan tersebut sejalan dengan penekanan Pemprov Sumut bahwa P-APBD 2026 tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian angka, melainkan harus menghasilkan keluaran dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemulihan Pascabencana Jadi Perhatian
Pemulihan pascabencana menjadi salah satu isu penting dalam kebijakan fiskal Sumatera Utara tahun ini.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan pemerintah pusat pada 2026 memberikan tambahan anggaran melalui Transfer ke Daerah untuk mendukung pemulihan pascabencana di Sumut. Hingga Mei 2026, tambahan dana tersebut mencapai Rp8,05 triliun, sedangkan tambahan TKD yang secara khusus telah disalurkan untuk pemulihan bencana mencapai Rp4,82 triliun.
Bahar meminta program rehabilitasi dan rekonstruksi memberikan prioritas kepada daerah dan masyarakat yang paling membutuhkan.
“Pemulihan pascabencana menyangkut kehidupan masyarakat. Infrastruktur yang rusak, aktivitas ekonomi dan pelayanan publik harus dipulihkan secepat mungkin. Jangan biarkan masyarakat menunggu terlalu lama,” katanya.
DPP ETH Sumut Dorong Transparansi dan Pengawasan
DPP ETH Sumut mendorong agar pelaksanaan P-APBD 2026 berpegang pada beberapa prinsip utama: transparansi anggaran, ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, percepatan realisasi dan pengawasan terhadap proyek serta program prioritas.
ETH Sumut juga meminta pemerintah membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran publik.
“Semakin besar anggaran, semakin besar pula tanggung jawab pengawasannya. Pemerintah, DPRD, aparat pengawasan dan masyarakat harus bersama-sama memastikan tidak ada penyimpangan dan setiap program berjalan sesuai peruntukannya,” ujar Bahar.
Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Bahar menambahkan pembangunan infrastruktur sebaiknya memprioritaskan kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap mobilitas dan perekonomian masyarakat, termasuk akses jalan dan konektivitas menuju kawasan produksi.
Menurutnya, pembangunan juga harus memperhatikan kualitas sehingga proyek tidak hanya selesai secara administratif tetapi memiliki umur manfaat yang panjang.
“ETH Sumut mendukung pembangunan Sumatera Utara. Tetapi pembangunan harus berkualitas, transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. P-APBD ini harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan kesejahteraan, bukan sekadar menambah angka belanja,” tutup Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH.
Sumber fakta: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan ANTARA, terkait Ranperda Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026.





