PIP 2026 menjangkau murid TK, DPN ETH minta bantuan pendidikan dipastikan tepat sasaran
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Jumat, 11 September 2026 Program Indonesia Pintar atau PIP mengalami penyesuaian pada 2026 dengan perluasan sasaran hingga peserta didik jenjang Taman Kanak-Kanak. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menilai kebijakan tersebut perlu diikuti pendataan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Jumat, 11 September 2026
Program Indonesia Pintar atau PIP mengalami penyesuaian pada 2026 dengan perluasan sasaran hingga peserta didik jenjang Taman Kanak-Kanak. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menilai kebijakan tersebut perlu diikuti pendataan yang akurat, sosialisasi aktif, dan pendampingan kepada keluarga penerima.
Perubahan pelaksanaan PIP diatur melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2026. Ketentuan teknisnya turut mengacu pada Persesjen Kemendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 dan Kepmendikdasmen Nomor 171 Tahun 2026 mengenai besaran bantuan.
Berdasarkan pemberitaan ANTARA mengenai aturan baru PIP 2026�, cakupan program diperluas hingga jenjang TK mulai tahun ajaran 2026/2027. Sasaran program mencakup pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, sekolah luar biasa, dan pendidikan kesetaraan.
Pemerintah menargetkan PIP 2026 menjangkau sekitar 19,48 juta peserta didik. Di dalamnya terdapat sekitar 888 ribu murid TK yang direncanakan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun.
Sekolah juga mendapatkan peran lebih besar untuk memverifikasi murid yang layak menerima bantuan melalui SIPINTAR setelah data calon penerima diperbarui dan divalidasi melalui Dapodik.
DPN ETH minta sekolah aktif membantu keluarga
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, menilai perluasan PIP merupakan langkah penting untuk membuka kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sejak usia dini.
“Perluasan PIP hingga jenjang TK harus disertai pendataan yang benar. Jangan sampai anak yang memenuhi persyaratan kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena data belum diperbarui, orang tuanya tidak memahami prosedur, atau akses informasi masih terbatas,” kata H. Safrizal.
Menurut DPN ETH, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah anggaran dan target penerima. Ketepatan sasaran, kemudahan administrasi, aktivasi rekening, pencairan bantuan, dan penyelesaian pengaduan juga harus diperhatikan.
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menilai sekolah berada pada posisi penting karena berhadapan langsung dengan peserta didik dan keluarganya.
“Sekolah jangan hanya menunggu orang tua memahami prosedurnya sendiri. Sosialisasi dan pendampingan perlu dilakukan secara aktif, khususnya kepada keluarga kurang mampu, masyarakat pedesaan, serta orang tua yang memiliki keterbatasan akses digital,” kata Ganda Satria Dharma.
DPN ETH meminta pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, pemerintah desa, dan kelurahan membuka saluran koreksi apabila ditemukan anak yang layak menerima bantuan tetapi belum tercakup dalam sistem.
PIP diharapkan tidak hanya menjadi angka dalam laporan anggaran, tetapi benar-benar membantu anak bertahan di sekolah dan memperoleh kesempatan pendidikan yang layak.
Catatan redaksi: Kutipan H. Safrizal dan Ganda Satria Dharma





