Saat Tikus Mengintai Sawah Cibatu, Peringatan Dini Menjadi Benteng Panen Petani
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Senin, 14 September 2026 Ancaman serangan tikus di kawasan Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, mendapat penanganan langsung dari Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Kementerian Pertanian. Tim...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Senin, 14 September 2026 Ancaman serangan tikus di kawasan Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, mendapat penanganan langsung dari Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Kementerian Pertanian.
Tim teknis BBPOPT turun ke lokasi pada Minggu, 13 September 2026, setelah menerima laporan mengenai kondisi pertanaman. Tim melakukan pengamatan lapangan, memeriksa tanda-tanda aktivitas tikus, mengevaluasi pengendalian yang telah dilakukan, serta memberikan rekomendasi kepada petani dan petugas pendamping.
Kepala BBPOPT Yuris Tiyanto menjelaskan bahwa penanganan organisme pengganggu tumbuhan harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berbasis peringatan dini. Pengamanan tanaman tidak seharusnya baru dimulai setelah serangan meluas dan menimbulkan kerugian.
BBPOPT selama ini menyebarkan peringatan dini dan peta kerentanan organisme pengganggu tumbuhan secara harian maupun mingguan melalui Sistem Informasi Forecasting OPT Nasional atau SiFortuna.
Surat kewaspadaan juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Untuk wilayah Jawa Barat, pemberitahuan terbaru kepada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat dan UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura telah disampaikan sejak 7 September 2026.
Pengendalian Tidak Cukup Mengandalkan Umpan
Hasil evaluasi lapangan menunjukkan bahwa petani sebelumnya telah melakukan pengendalian menggunakan umpan beracun. Namun, masih terdapat beberapa aspek teknis dalam pemasangan dan penempatan umpan yang perlu diperbaiki agar penggunaannya lebih efektif dan aman.
BBPOPT merekomendasikan agar petani tidak hanya mengandalkan satu metode pengendalian. Penanganan tikus perlu dilakukan secara terpadu melalui pengamatan populasi, pengelolaan habitat, pemasangan Trap Barrier System (TBS), penggunaan perangkap bubu, penanganan lubang aktif, serta penggunaan umpan dengan teknik aplikasi yang benar.
BBPOPT juga memberikan alat perangkap tikus sebagai contoh teknologi sederhana yang dapat digunakan dan dikembangkan secara mandiri oleh petani.
Kondisi lingkungan di sekitar persawahan turut menjadi perhatian. Tim menemukan adanya habitat tikus pada jalur sungai dan kawasan hutan jati yang berbatasan langsung dengan lahan pertanian.
Keadaan tersebut menunjukkan bahwa pengendalian di dalam sawah saja tidak cukup. Penanganan harus menjangkau habitat di sekitar lahan, dilakukan secara bersama-sama, dan diikuti penerapan pola tanam serempak agar perkembangan populasi tikus lebih mudah dikendalikan.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menilai langkah cepat BBPOPT di Cibatu penting untuk mencegah serangan tikus berkembang menjadi ancaman yang lebih luas terhadap produksi padi.
“Serangan tikus tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri setelah tanaman mengalami kerusakan. Pengamatan sejak awal, laporan yang cepat, dan gerakan pengendalian bersama harus menjadi kebiasaan di setiap wilayah pertanian,” demikian pernyataan Satuan Petani Elang Tiga Hambalang.
Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa petani membutuhkan pendampingan langsung untuk menerapkan teknik pengendalian yang tepat. Kesalahan penempatan umpan atau penggunaan metode yang tidak sesuai dapat membuat pengendalian tidak efektif sekaligus berisiko terhadap lingkungan.
“Satuan Petani Elang Tiga Hambalang berharap informasi peringatan dini dari SiFortuna benar-benar sampai kepada kelompok tani. Informasi tersebut perlu diterjemahkan oleh penyuluh dan petugas lapangan menjadi tindakan yang mudah dipahami serta dapat segera dilaksanakan petani,” lanjut pernyataan itu.
Menurut Satuan Petani Elang Tiga Hambalang, keterbatasan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan di lapangan perlu menjadi perhatian. Kapasitas Penyuluh Pertanian Lapangan harus diperkuat agar mereka dapat membantu pengamatan, pelaporan, dan pengawalan pengendalian hama.
Organisasi tersebut juga mengajak petani menjaga kebersihan lingkungan sawah, mengenali lubang aktif dan jejak tikus, melakukan tanam serempak, serta mengikuti arahan teknis dari petugas. Pengendalian secara gotong royong dinilai lebih efektif karena pergerakan tikus tidak mengenal batas kepemilikan lahan.
Serangan tikus di salah satu lokasi PM-AAS tidak seharusnya menjadi alasan menghentikan penerapan pertanian modern. Peristiwa tersebut justru perlu dijadikan evaluasi untuk memperkuat perlindungan tanaman sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem budidaya modern.
Sumber: BBPOPT Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, 13 September 2026.





