Sumut mendapat alokasi bedah rumah 15.011 unit, ketepatan penerima menjadi kunci manfaat bantuan
Sumatera Utara — Sabtu, 10 Oktober 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat koordinasi pelaksanaan program bedah rumah dengan alokasi 15.011 unit pada 2026. Program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas hunian. Perkembangan itu disampaikan dalam pertemuan Penjabat...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Sumatera Utara — Sabtu, 10 Oktober 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat koordinasi pelaksanaan program bedah rumah dengan alokasi 15.011 unit pada 2026. Program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas hunian.
Perkembangan itu disampaikan dalam pertemuan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor dengan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (9/10/2026).
Menurut publikasi Diskominfo Sumut, program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan dinas yang membidangi perumahan di kabupaten/kota untuk mempercepat pelaksanaannya.
Sebanyak 9.068 unit telah masuk dalam proses pendataan dan verifikasi. Angka tersebut menunjukkan tahapan administrasi yang sedang berlangsung, bukan jumlah rumah yang selesai diperbaiki.
Sri Haryati menjelaskan, bantuan bagi setiap penerima sebesar Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Besarnya alokasi membuka kesempatan memperbaiki hunian warga. Namun, manfaat program akan bergantung pada ketepatan pendataan, kesiapan pelaksanaan, dan kualitas hasil pekerjaan.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, S.H., menempatkan ketepatan penerima sebagai perhatian utama.
“Alokasi 15.011 unit ini harus menjangkau masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan. Pendataan perlu dilakukan secara cermat, verifikasi harus dapat dipertanggungjawabkan, dan warga perlu mendapat penjelasan yang mudah dipahami mengenai tahapan bantuan.”
Rancangan tanggapan tersebut juga menekankan pentingnya mengawasi penggunaan bantuan dan mutu perbaikan.
“Bahan bangunan dan pekerjaan harus menghasilkan rumah yang lebih aman serta layak ditempati. Setiap kekurangan perlu segera ditangani agar bantuan memberikan perubahan nyata bagi keluarga penerima.”
Keterbukaan informasi dapat membantu masyarakat mengikuti proses program. Penjelasan mengenai persyaratan, tahapan verifikasi, dan saluran pengaduan perlu tersedia melalui instansi berwenang.
Koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga perlu memastikan kendala di lapangan ditangani secara terarah. Data yang belum lengkap membutuhkan pemeriksaan, sementara pelaksanaan perbaikan memerlukan pemantauan agar hasilnya sesuai kebutuhan penerima.
Dalam rancangan tanggapan penutupnya, Bahar menekankan bahwa keberhasilan program harus diukur dari kondisi keluarga setelah bantuan dilaksanakan.
“Harapan kami, program ini menghadirkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Keberhasilannya harus terlihat dari rumah yang layak digunakan, bantuan yang tepat sasaran, dan manfaat yang dirasakan keluarga penerima.”
Sumber: Diskominfo Sumut, “Pemprov Sumut Percepat Realisasi Program Bedah Rumah”, 9 Oktober 2026. https://diskominfo.sumutprov.go.id/page/berita/pemprov-sumut-percepat-realisasi-program-bedah-rumah
Redaksi: Elang Tiga Global News Editor: Bambang





