Uji Coba Rujukan, KRIS dan iDRG Berjalan di Empat Daerah, DPN ETH Minta Pengalaman Pasien Jadi Ukuran Utama
Sebanyak 464 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 94 rumah sakit terlibat dalam uji coba transformasi JKN. DPN Elang Tiga Hambalang mengusulkan keberhasilan kebijakan diukur dari kecepatan rujukan, kepastian pelayanan, waktu tunggu, penyelesaian klaim, dan pengalaman nyata peserta BPJS Kesehatan. Hambalang,...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Sebanyak 464 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 94 rumah sakit terlibat dalam uji coba transformasi JKN. DPN Elang Tiga Hambalang mengusulkan keberhasilan kebijakan diukur dari kecepatan rujukan, kepastian pelayanan, waktu tunggu, penyelesaian klaim, dan pengalaman nyata peserta BPJS Kesehatan.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — 2 Oktober 2026
Transformasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional memasuki tahap uji coba yang semakin luas. Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada Kamis, 1 Oktober 2026, memantau penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Makassar setelah pelaksanaan serupa di Bandung dan Tulungagung.
Pemerintah menetapkan Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim sebagai lokasi uji coba. Secara keseluruhan, terdapat 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 94 rumah sakit yang terlibat. Uji coba dapat berlangsung maksimal satu tahun sebelum pemerintah menentukan bentuk penerapan lebih luas.
Dasar pengembangan sistem tersebut antara lain dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/177/2026 tentang tim uji coba penerapan iDRG, KRIS, dan rujukan berbasis kemampuan pelayanan pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam sistem RBKP, arah rujukan tidak semata-mata ditentukan berdasarkan kelas rumah sakit, tetapi disesuaikan dengan kemampuan pelayanan dan kebutuhan medis pasien. Kementerian Kesehatan menyatakan pendekatan tersebut ditujukan untuk memperpendek proses rujukan serta membawa pasien lebih cepat kepada fasilitas yang mempunyai kompetensi sesuai kebutuhannya.
Safrizal: Ukuran Utama Harus Kembali kepada Pasien
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang Safrizal menempatkan kepentingan pasien sebagai ukuran utama evaluasi transformasi JKN.
DPN ETH menilai keberhasilan sistem baru tidak cukup dinilai dari aplikasi yang berjalan atau kesiapan administrasi. Pemerintah juga perlu mengetahui apakah pasien benar-benar lebih cepat memperoleh rujukan, tidak berulang kali berpindah rumah sakit, memperoleh kamar sesuai standar, serta tidak menghadapi hambatan administratif yang tidak perlu.
Safrizal juga menekankan pentingnya menjamin perubahan mekanisme tidak menciptakan ketidakpastian baru bagi peserta BPJS di daerah dengan keterbatasan dokter spesialis dan fasilitas kesehatan.
Ganda Satria Dharma: Publikasikan Data Waktu Tunggu dan Rujukan Gagal
Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma mempertegas pentingnya indikator yang dapat diperiksa masyarakat.
DPN ETH mengusulkan empat langkah:
- Mencatat waktu rata-rata sejak rujukan dibuat hingga pasien memperoleh pelayanan.
- Mempublikasikan jumlah rujukan yang gagal, dialihkan, atau membutuhkan perpindahan fasilitas berikut alasannya.
- Memantau waktu penyelesaian klaim rumah sakit dalam sistem iDRG.
- Melakukan survei pengalaman pasien secara berkala di seluruh daerah uji coba.
Rumah sakit juga telah menyampaikan bahwa tarif iDRG perlu memperhitungkan kompleksitas penyakit, inflasi, teknologi, obat, dan biaya riil pelayanan. Masukan tersebut penting diuji melalui data agar keberlanjutan fasilitas kesehatan dan perlindungan peserta JKN berjalan bersamaan.
DPN ETH menilai uji coba merupakan kesempatan untuk memperbaiki kelemahan sebelum penerapan nasional. Tujuan akhirnya harus sederhana dan dapat dirasakan masyarakat: pasien memperoleh pelayanan yang tepat, lebih cepat, lebih pasti, dan tanpa perbedaan perlakuan yang tidak semestinya.
Uji coba RBKP, KRIS, dan iDRG melibatkan 464 FKTP dan 94 rumah sakit di empat daerah. DPN ETH mengusulkan waktu tunggu, keberhasilan rujukan, penyelesaian klaim, dan pengalaman pasien menjadi indikator utama sebelum sistem diterapkan lebih luas.





