EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah, Global

1.228 desa di Sumut masih tertinggal, DPP ETH Sumut: pembangunan harus terasa di kehidupan warga

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

MEDAN — Minggu, 30 Agustus 2026, Pembangunan desa di Sumatera Utara masih menghadapi pekerjaan besar. Dari total 5.417 desa, sebanyak 1.228 desa tercatat berada dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal berdasarkan data status desa yang merujuk Keputusan Menteri Desa Nomor...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

MEDAN — Minggu, 30 Agustus 2026, Pembangunan desa di Sumatera Utara masih menghadapi pekerjaan besar. Dari total 5.417 desa, sebanyak 1.228 desa tercatat berada dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal berdasarkan data status desa yang merujuk Keputusan Menteri Desa Nomor 342 Tahun 2025.


Rinciannya, Sumatera Utara memiliki 364 Desa Mandiri, 1.296 Desa Maju, 2.529 Desa Berkembang, 707 Desa Tertinggal, serta 521 Desa Sangat Tertinggal. Meski jumlah Desa Mandiri bertambah 196 dibandingkan 2024, besarnya jumlah desa tertinggal menunjukkan pemerataan pembangunan masih membutuhkan perhatian serius.

banner 468x60


Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut, Muhammad Suib, mengatakan Pemprov Sumut telah mengajak 27 kabupaten/kota yang memiliki desa untuk memperkuat koordinasi dan memperbarui Indeks Desa. Indeks tersebut mengukur enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola.


DPP ETH Sumut: jangan hanya mengejar perubahan status di atas kertas

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (DPP ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, menilai upaya mengurangi jumlah desa tertinggal harus berorientasi pada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai desa hanya naik status di dalam data, sementara masyarakat masih menghadapi jalan rusak, kesulitan air bersih, layanan kesehatan terbatas, akses pendidikan sulit dan ekonomi desa tidak berkembang. Ukuran keberhasilan pembangunan adalah perubahan yang dirasakan masyarakat.”

Menurut Bahar, pemutakhiran data memang diperlukan untuk menentukan kebijakan. Namun data harus diikuti intervensi pembangunan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah.

“Kalau ada 1.228 desa yang masih tertinggal dan sangat tertinggal, harus dipetakan satu per satu persoalannya. Desa yang terkendala jalan diberikan prioritas akses. Desa yang lemah ekonominya diperkuat produktivitas dan pasarnya. Desa yang kekurangan layanan dasar harus mendapatkan pelayanan yang memadai,” ujarnya.

Program BKK hingga Rp50 miliar

Pemprov Sumut juga menyiapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Kawasan yang memenuhi kriteria disebut dapat memperoleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, dengan pendekatan pembangunan kawasan terpadu yang diarahkan untuk menggerakkan ekonomi sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan.


DPP ETH Sumut menilai besarnya anggaran harus diikuti transparansi mulai dari penetapan penerima, perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Bahar meminta program tersebut tidak sekadar menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga mampu menciptakan sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

“Setiap rupiah yang masuk ke desa harus menghasilkan manfaat. Bangun infrastrukturnya, hidupkan UMKM, pertanian dan perkebunan, buka akses pasar serta ciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.”

ETH tawarkan empat langkah

DPP ETH Sumut mengusulkan agar penanganan desa tertinggal difokuskan pada pemetaan kebutuhan berbasis desa, prioritas pembangunan layanan dasar dan konektivitas, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pengawasan terbuka terhadap penggunaan anggaran.

Bahar juga meminta pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa melibatkan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Targetnya jangan sekadar mengubah 707 Desa Tertinggal dan 521 Desa Sangat Tertinggal menjadi angka statistik yang lebih baik. Target akhirnya harus masyarakat lebih sejahtera, akses pelayanan semakin mudah dan ekonomi desa bergerak,” tegas Bahar.

DPP ETH Sumut menyatakan siap ikut melakukan pengawasan sosial terhadap pelaksanaan program pembangunan desa sepanjang dilakukan sesuai ketentuan dan untuk kepentingan masyarakat.

Sumber data: Dinas PMD Dukcapil Sumatera Utara dan data status desa berdasarkan Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, sebagaimana diberitakan pada 28–29 Agustus 2026.

banner 336x280