Kemenkes catat 113.336 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla, DPN ETH minta perlindungan kelompok rentan
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Jumat, 11 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) meminta pemerintah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat setelah Kementerian Kesehatan mencatat 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terdampak...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Jumat, 11 September 2026. Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) meminta pemerintah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat setelah Kementerian Kesehatan mencatat 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan hingga 9 September 2026.
Penggunaan frasa “di wilayah terdampak karhutla” penting untuk menjaga ketepatan informasi. Data tersebut menunjukkan kasus yang tercatat di wilayah terdampak, tetapi tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh kasus disebabkan langsung oleh asap karhutla.
Tersebar di tujuh provinsi
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, menyampaikan bahwa 113.336 kasus tersebut berasal dari 63 kabupaten/kota yang tersebar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.545 kasus terjadi pada anak usia 0–5 tahun, sedangkan 86.791 kasus lainnya tercatat pada kelompok usia di atas lima tahun. Khusus pada 9 September 2026, Kementerian Kesehatan menerima laporan sebanyak 4.080 kasus ISPA.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers penanganan karhutla pada 10 September 2026 dan diberitakan oleh ANTARA� serta MetroTV News�.
DPN ETH soroti perlindungan kelompok rentan
Ketua Umum DPN ETH, H. Safrizal, menilai besarnya jumlah kasus tersebut harus menjadi peringatan untuk memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat pencegahan dan penanganan kebakaran.
“Jumlah kasus ini harus menjadi perhatian serius. Perlindungan terutama perlu diberikan kepada balita, anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.”
DPN ETH meminta pemerintah daerah memastikan puskesmas, rumah sakit, obat-obatan, tenaga kesehatan dan perlengkapan pendukung tersedia secara memadai di wilayah terdampak.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan telah menyiapkan pelayanan melalui 1.691 puskesmas dan 360 rumah sakit rujukan. Pemerintah juga telah mendistribusikan 980.315 masker serta berbagai perlengkapan kesehatan ke tujuh provinsi terdampak.
Sekretaris Jenderal DPN ETH, Ganda Satria Dharma, menilai masyarakat membutuhkan informasi kualitas udara yang mudah ditemukan, diperbarui secara berkala dan disertai petunjuk perlindungan kesehatan.
“Informasi kualitas udara harus disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami. Masyarakat perlu mengetahui kapan harus memakai masker, mengurangi aktivitas di luar rumah atau mencari pertolongan medis.”
Pencegahan kebakaran harus diperkuat
DPN ETH menegaskan bahwa pelayanan kesehatan hanya merupakan salah satu bagian dari penanganan karhutla. Pemerintah pusat dan daerah, BNPB, BPBD, aparat penegak hukum serta instansi terkait juga perlu memperkuat pencegahan, patroli lapangan, deteksi dini titik panas dan pemadaman sebelum kebakaran meluas.
Evaluasi harus dilakukan terhadap wilayah yang mengalami kebakaran berulang. Pemerintah juga perlu menelusuri penyebab setiap kejadian berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ditemukan dugaan pembakaran atau kelalaian yang melanggar hukum, DPN ETH meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Penyelidikan tidak boleh berubah menjadi tuduhan terhadap individu atau perusahaan sebelum terdapat bukti yang memadai.
DPN ETH mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk memantau informasi kualitas udara, menggunakan masker yang sesuai ketika berada di luar ruangan, mencukupi kebutuhan air minum dan segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas atau keluhan serius lainnya.
Menurut DPN ETH, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari berkurangnya titik api. Perbaikan kualitas udara, menurunnya kasus gangguan pernapasan dan terlindunginya kelompok rentan juga harus menjadi ukuran utama.





