EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

118.338 Lowongan Taiwan Masih Terbuka, Serikat Buruh ETH: Rekrutmen Harus Transparan dan Bebas Jual-Beli Pekerjaan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Selasa, 13 Oktober 2026 Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Taiwan masih terbuka sangat besar. Data terbaru pemerintah menunjukkan 118.338 posisi pekerjaan di Taiwan masih tersedia. Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Selasa, 13 Oktober 2026

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Taiwan masih terbuka sangat besar. Data terbaru pemerintah menunjukkan 118.338 posisi pekerjaan di Taiwan masih tersedia. Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menilai peluang tersebut harus dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan kerja, tetapi pemerintah wajib memastikan proses perekrutan berlangsung resmi, transparan, berbasis kompetensi, dan tidak membebani calon pekerja dengan pungutan yang tidak semestinya.

banner 468x60

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 13 Oktober 2026 menyatakan sedang mendorong optimalisasi peluang kerja di Taiwan melalui perluasan sektor penempatan, peningkatan kompetensi pekerja, penerapan prinsip fair recruitment dan zero cost, serta percepatan pembaruan kerja sama bilateral untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri P2MI Mukhtarudin saat menerima Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo dan jajaran di Jakarta.

118.338 Posisi Belum Terserap

Berdasarkan data Sistem Informasi Peluang Kerja Luar Negeri (SIP2MI) per 12 Oktober 2026, Taiwan mencatat total 147.664 posisi peluang kerja. Sebanyak 29.326 posisi telah terserap, sementara 118.338 posisi masih tersedia bagi tenaga kerja Indonesia yang memenuhi kualifikasi.

Secara keseluruhan, SIP2MI mencatat 283.178 posisi peluang kerja luar negeri, dengan 208.145 posisi atau sekitar 73,5 persen masih belum terserap. Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan besar antara peluang pekerjaan yang tersedia dengan tenaga kerja Indonesia yang telah memenuhi persyaratan untuk mengisinya.

Bagi Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang, data itu harus dibaca sebagai peluang sekaligus peringatan.

Indonesia memiliki tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, kesempatan kerja internasional tidak akan otomatis dapat dimanfaatkan apabila persoalan kompetensi, bahasa, sertifikasi, informasi lowongan, biaya penempatan, dan perlindungan pekerja belum diselesaikan secara menyeluruh.

Jangan Biarkan Peluang Kerja Dikuasai Calo

Serikat Buruh ETH berpandangan bahwa besarnya jumlah lowongan berpotensi menarik calon pekerja yang ingin segera memperoleh pekerjaan.

Pada kondisi seperti itu, informasi yang tidak jelas dapat membuka ruang munculnya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan keberangkatan cepat, meminta pembayaran tanpa dasar, atau menjanjikan pekerjaan yang belum terverifikasi.

Karena itu, organisasi mendorong calon pekerja untuk menggunakan jalur resmi pemerintah dan perusahaan penempatan yang memiliki kewenangan, memeriksa informasi pekerjaan sebelum menyerahkan uang atau dokumen, serta memastikan kontrak dipahami sebelum ditandatangani.

KP2MI sendiri menyatakan mendukung prinsip fair recruitment dan zero cost yang mulai didorong Pemerintah Taiwan untuk meningkatkan transparansi perekrutan, mencegah praktik jual-beli pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran.

Menurut Serikat Buruh ETH, prinsip tersebut harus diawasi secara nyata. Istilah zero cost tidak boleh hanya menjadi slogan apabila dalam praktik masih terdapat biaya yang tidak transparan.

Contoh Skema Resmi Sudah Menanggung Sejumlah Biaya Pekerja

Dalam salah satu pengumuman resmi Special Placement Program to Taiwan (SP2T) tahun 2026, pemerintah mencantumkan bahwa sejumlah komponen biaya penempatan ditanggung pemberi kerja, antara lain tiket keberangkatan, visa kerja, pemeriksaan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, paspor, serta transportasi lokal dari daerah asal menuju embarkasi.

Pada program tersebut, calon pekerja tetap diminta memperhatikan komponen tertentu yang dapat timbul selama proses penempatan. Artinya, setiap calon pekerja harus membaca rincian lowongan secara lengkap dan tidak beranggapan bahwa seluruh program penempatan memiliki struktur biaya yang sama.

Serikat Buruh ETH menilai keterbukaan semacam ini penting.

Setiap lowongan sebaiknya menjelaskan secara tertulis siapa membayar apa, kapan pembayaran dilakukan, apakah terdapat sistem penggantian biaya, serta komponen potongan setelah pekerja tiba di negara tujuan.

Dengan demikian, pekerja dapat menghitung manfaat ekonomi yang benar-benar akan diterima.

Gaji dan Kondisi Kerja Harus Diketahui Sebelum Berangkat

Pengumuman SP2T 2026 juga memperlihatkan bahwa kesempatan kerja di Taiwan tersedia pada berbagai bidang.

Sebagai contoh, pengumuman September 2026 untuk perusahaan tekstil mencantumkan pekerjaan operator dengan gaji NT$29.500 per bulan dan kontrak tiga tahun. Pemerintah juga mencantumkan ketentuan waktu kerja dan kemungkinan lembur secara terbuka.

Pada sektor perhotelan, pengumuman resmi Agustus 2026 mencantumkan posisi pekerja hospitality dengan tugas antara lain tata graha, kebersihan, reservasi kamar, dan penerimaan tamu, dengan contoh upah NT$33.000 per bulan pada lowongan tertentu.

Namun, Serikat Buruh ETH menegaskan bahwa angka pada lowongan tertentu tidak boleh digeneralisasi sebagai besaran upah seluruh pekerja Indonesia di Taiwan. Gaji, tunjangan, potongan, pekerjaan, lokasi, jam kerja, dan kontrak dapat berbeda menurut pemberi kerja dan skema penempatan.

Peluang Besar Harus Diikuti Peningkatan Kompetensi

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang menilai masih besarnya posisi yang belum terisi menunjukkan bahwa kebijakan penempatan luar negeri tidak cukup hanya mempromosikan jumlah lowongan.

Pemerintah perlu mengetahui mengapa puluhan ribu posisi belum terserap.

Apakah kendalanya bahasa? Sertifikasi? Keahlian teknis? Informasi yang tidak sampai ke daerah? Biaya? Atau ketidaksesuaian antara kompetensi calon pekerja dengan kebutuhan perusahaan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut perlu menjadi dasar penyusunan program pelatihan.

Menurut organisasi, tenaga kerja sebaiknya tidak diberangkatkan sekadar untuk mengejar target jumlah penempatan. Kompetensi yang sesuai akan meningkatkan daya tawar pekerja, keselamatan bekerja, produktivitas, serta peluang memperoleh pendapatan dan karier yang lebih baik.

Lima Usulan Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang

  1. Buka informasi 118.338 lowongan secara lebih mudah hingga daerah. KP2MI bersama pemerintah daerah perlu menyediakan informasi mengenai sektor, kompetensi, persyaratan bahasa, upah, kontrak, dan proses perekrutan yang dapat diverifikasi calon pekerja.
  2. Terapkan prinsip zero cost dengan rincian biaya yang transparan. Setiap lowongan harus menjelaskan komponen yang ditanggung pemberi kerja, calon pekerja, atau pihak lain sehingga tidak terdapat ruang bagi pungutan yang tidak jelas.
  3. Hubungkan lowongan Taiwan dengan pelatihan berbasis kebutuhan nyata. Balai pelatihan vokasi, pemerintah daerah, SMK, lembaga sertifikasi, dan industri perlu menyesuaikan pelatihan dengan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan pemberi kerja di Taiwan.
  4. Perkuat pengawasan perekrut dan kanal pengaduan. Pemerintah harus menyediakan mekanisme cepat bagi masyarakat untuk memeriksa legalitas penempatan dan melaporkan dugaan pungutan tidak sah, penipuan lowongan, atau ketidaksesuaian kontrak.
  5. Ukur keberhasilan dari kesejahteraan pekerja, bukan hanya jumlah keberangkatan. Evaluasi penempatan harus mencakup pembayaran upah, kondisi kerja, kecelakaan kerja, pengaduan, pemenuhan kontrak, jaminan sosial, serta kondisi pekerja ketika kembali ke Indonesia.

Pekerja Harus Berangkat dengan Kontrak, Bukan Janji

Serikat Buruh ETH mengingatkan calon pekerja agar tidak menyerahkan paspor, uang, maupun dokumen penting kepada pihak yang tidak dapat menunjukkan dasar kewenangannya.

Sebelum keberangkatan, pekerja perlu mengetahui identitas pemberi kerja, posisi pekerjaan, lokasi, besaran upah, potongan, jam kerja, fasilitas tempat tinggal, asuransi, masa kontrak, dan mekanisme penyelesaian apabila terjadi permasalahan.

Jika terdapat pungutan atau informasi yang meragukan, calon pekerja sebaiknya meminta penjelasan melalui kanal resmi KP2MI, BP3MI/P4MI atau KDEI Taipei sebelum melanjutkan proses.

Organisasi menilai langkah tersebut bukan untuk mempersulit keberangkatan, melainkan memastikan masyarakat memperoleh pekerjaan melalui jalur yang aman.

Serikat Buruh ETH: Kesempatan Kerja dan Perlindungan Harus Berjalan Bersama

Serikat Buruh dan Pekerja Elang Tiga Hambalang mengapresiasi langkah pemerintah memperluas peluang kerja luar negeri serta mendorong rekrutmen yang lebih adil.

Namun, organisasi akan tetap menjalankan fungsi sosial kontrol yang kritis, independen, dan konstruktif agar ekspansi penempatan pekerja tidak hanya mengejar angka.

“Seratus delapan belas ribu lebih peluang kerja adalah kesempatan besar. Tetapi pekerja Indonesia harus berangkat karena kompetensinya, bukan karena membayar mahal kepada perantara. Rekrutmen harus transparan, kontraknya jelas, haknya terlindungi, dan pemerintah harus hadir sebelum, selama, sampai pekerja kembali ke Indonesia.”

Serikat Buruh ETH mengajak KP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, DPR RI, pemerintah daerah, lembaga pelatihan, perusahaan penempatan, serta organisasi pekerja memperkuat koordinasi.

Kesempatan kerja internasional harus menjadi jalan meningkatkan kesejahteraan, bukan membuka ruang baru bagi eksploitasi tenaga kerja.

Indonesia membutuhkan lebih banyak pekerjaan. Namun Indonesia juga membutuhkan sistem yang memastikan setiap pekerja dapat mencari nafkah dengan aman, legal, produktif, dan bermartabat.

SERIKAT BURUH DAN PEKERJA ELANG TIGA HAMBALANG
BERSATU • BERJUANG • BERMARTABAT

banner 336x280
Secret Link