33,5 Persen Lulusan Perguruan Tinggi Bekerja Tak Sesuai Bidang Ilmu, Reza Prasatria Dharma: Mahasiswa Butuh Kompetensi Sekaligus Lapangan Kerja Berkualitas
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Persoalan ketidaksesuaian antara pendidikan tinggi dan pekerjaan menjadi tantangan serius bagi generasi muda Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan pada Agustus 2026 menyoroti data bahwa sekitar 33,5 persen lulusan perguruan tinggi bekerja tidak sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajarinya....
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Persoalan ketidaksesuaian antara pendidikan tinggi dan pekerjaan menjadi tantangan serius bagi generasi muda Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan pada Agustus 2026 menyoroti data bahwa sekitar 33,5 persen lulusan perguruan tinggi bekerja tidak sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajarinya.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang. Organisasi itu menilai mahasiswa memang harus meningkatkan kompetensi, tetapi persoalan ketenagakerjaan tidak tepat apabila seluruh bebannya diletakkan pada lulusan.
Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang Reza Prasatria Dharma mendorong pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha dan mahasiswa membangun hubungan pendidikan dengan dunia kerja yang lebih konkret.
“Mahasiswa harus meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan dunia kerja. Tetapi negara dan industri juga harus memastikan tersedia lapangan kerja berkualitas yang mampu menyerap kemampuan generasi muda Indonesia.”
33,5 Persen Jadi Peringatan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kendari, 5 Agustus 2026, menekankan perlunya kolaborasi lebih erat antara perguruan tinggi dan industri untuk mengatasi mismatch kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Angka 33,5 persen tersebut sejalan dengan penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan data Sakernas Februari 2022. Penelitian itu mengidentifikasi horizontal mismatch—ketidaksesuaian bidang pendidikan dengan pekerjaan—sebesar 33,50 persen di kalangan pekerja lulusan pendidikan tinggi.
Satuan Mahasiswa ETH menilai angka tersebut tidak boleh disederhanakan menjadi kesimpulan bahwa perguruan tinggi gagal atau mahasiswa tidak kompeten. Struktur kesempatan kerja, perkembangan industri, lokasi pekerjaan, bidang studi, pengalaman kerja dan karakteristik tenaga kerja juga berkaitan dengan fenomena tersebut.
Reza: Ijazah Penting, Kompetensi Juga Harus Nyata
Reza menilai mahasiswa perlu menyadari bahwa persaingan kerja semakin membutuhkan kemampuan yang dapat dibuktikan.
“Ijazah tetap penting sebagai hasil proses akademik. Tetapi mahasiswa juga harus mempunyai kompetensi nyata, pengalaman, portofolio dan kemampuan beradaptasi. Generasi muda harus mempersiapkan diri sebelum wisuda, bukan baru memikirkan dunia kerja setelah lulus.”
Menurut Satuan Mahasiswa ETH, mahasiswa dapat memperkuat kemampuan melalui magang, sertifikasi profesi, penelitian, organisasi, kewirausahaan, penguasaan teknologi, kemampuan komunikasi, bahasa asing, kepemimpinan dan pemecahan masalah.
Pemerintah Perluas Magang Nasional
Pemerintah sendiri telah memperluas Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II 2026. Kemnaker menyatakan kuotanya dinaikkan dari 100.000 menjadi 150.000 peserta untuk memperluas kesempatan lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman sekaligus mempercepat transisi menuju dunia kerja.
Satuan Mahasiswa ETH menyambut perluasan tersebut, tetapi mendorong kualitas program menjadi ukuran utama.
Magang harus menghasilkan kompetensi. Peserta perlu mendapatkan pekerjaan yang relevan, pembimbing, target pembelajaran dan pengalaman profesional yang benar-benar meningkatkan daya saing.
“Jangan mengukur program magang hanya dari jumlah peserta. Ukur juga berapa yang memperoleh kompetensi baru dan berapa yang akhirnya mendapatkan pekerjaan berkualitas,” kata Reza.
Sertifikasi Kompetensi Perlu Diperluas
Kemdiktisaintek juga menjalankan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi Mahasiswa Vokasi 2026. Sebanyak 58 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi ditetapkan sebagai penerima pendanaan program tersebut. Pemerintah menyebut program ini ditujukan untuk memperluas akses mahasiswa terhadap pengakuan kompetensi yang terstandar dan meningkatkan daya saing lulusan.
Satuan Mahasiswa ETH menilai kebijakan tersebut positif dan mendorong agar akses terhadap sertifikasi kompetensi berkualitas semakin luas, termasuk pada bidang-bidang yang berkembang cepat.
Namun sertifikat tidak boleh menjadi tujuan akhir. Kompetensi yang disertifikasi harus benar-benar relevan dan dapat digunakan di dunia kerja.
Era AI Mengubah Tantangan Mahasiswa
Perkembangan kecerdasan buatan, otomasi, robotika dan digitalisasi juga membuat kebutuhan keterampilan berubah.
Bagi Satuan Mahasiswa ETH, mahasiswa tidak seharusnya memandang AI semata-mata sebagai ancaman terhadap pekerjaan.
Teknologi harus dipelajari sebagai alat produktivitas sekaligus bidang pengembangan ilmu dan inovasi.
“Mahasiswa Indonesia jangan hanya menjadi pengguna teknologi buatan negara lain. Kita harus mempersiapkan generasi yang mampu memahami, mengembangkan dan menciptakan teknologi.”
Jangan Semua Kesalahan Dibebankan kepada Mahasiswa
Satuan Mahasiswa ETH memberikan catatan kritis terhadap narasi yang terlalu mudah menyalahkan lulusan ketika terjadi pengangguran atau ketidaksesuaian pekerjaan.
Pendidikan memang harus relevan dengan perkembangan ekonomi. Namun penciptaan lapangan kerja berkualitas juga merupakan persoalan kebijakan ekonomi, investasi dan industrialisasi.
Perguruan tinggi tidak mungkin menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan sendirian.
Reza menilai keseimbangan tersebut penting.
“Jangan sampai mahasiswa terus diminta meningkatkan keterampilan tanpa ada pertumbuhan kesempatan kerja yang sebanding. Kompetensi dan penciptaan lapangan kerja harus berjalan bersama.”
Lima Agenda Satuan Mahasiswa ETH
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong lima agenda: perluasan magang berkualitas dan berbayar; akses sertifikasi kompetensi yang lebih luas; penguatan pusat karier perguruan tinggi; kurikulum yang adaptif terhadap teknologi dan kebutuhan masyarakat; serta kebijakan ekonomi yang menghasilkan lebih banyak lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda.
Organisasi juga mendorong mahasiswa tidak hanya mengandalkan pekerjaan formal. Ekosistem kewirausahaan mahasiswa, perusahaan rintisan, industri kreatif, ekonomi digital dan inovasi berbasis penelitian perlu mendapat dukungan.
Dari Hambalang: Gelar, Kompetensi dan Pekerjaan Harus Terhubung
Dari Hambalang, Kabupaten Bogor, Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang memandang angka 33,5 persen sebagai peringatan untuk memperbaiki hubungan pendidikan tinggi dengan dunia kerja—bukan alasan untuk merendahkan nilai pendidikan tinggi.
“Indonesia membutuhkan mahasiswa yang berilmu, kompeten, kreatif dan berani berinovasi. Tetapi mereka juga membutuhkan ruang untuk berkarya. Tugas kita adalah memastikan pendidikan, kompetensi dan kesempatan kerja bertemu dalam satu arah pembangunan Indonesia,” ujar Reza.
Mahasiswa mempunyai tanggung jawab meningkatkan kemampuan. Kampus mempunyai tanggung jawab menjaga mutu pendidikan. Industri mempunyai peran mengembangkan talenta dan membuka kesempatan. Pemerintah mempunyai tanggung jawab membangun iklim ekonomi yang mampu menciptakan pekerjaan.
Gelar penting. Kompetensi penting. Lapangan kerja berkualitas juga sama pentingnya.
SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
Ketua Umum: Reza Prasatria Dharma





