Industri Nasional Berubah, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Desak Pemerintah Lindungi Usaha dan Lapangan Kerja
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi masyarakat, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap kepentingan pengusaha, UMKM, koperasi, dan pekerja agar tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 8 November...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi masyarakat, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap kepentingan pengusaha, UMKM, koperasi, dan pekerja agar tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 8 November 2026 (WIB)
Perubahan struktur industri nasional akibat perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, dan pergeseran pola belanja masyarakat menjadi tantangan serius bagi dunia usaha Indonesia.
Sejumlah industri tradisional menghadapi tekanan, sementara sektor ekonomi berbasis teknologi dan jasa menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi.
Menanggapi perkembangan tersebut, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah mengambil langkah nyata untuk memperkuat industri nasional, mempertahankan kegiatan usaha yang masih produktif, dan menciptakan kesempatan kerja baru.
Pemerintah akui terjadinya perubahan struktur ekonomi
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo, pada Jumat, 6 November 2026, menjelaskan bahwa perubahan teknologi dan pola konsumsi telah memengaruhi perkembangan berbagai sektor usaha.
Industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki termasuk sektor yang menghadapi tekanan. Sebaliknya, telekomunikasi, transportasi, perhotelan, dan restoran menunjukkan perkembangan lebih tinggi.
Meski demikian, aktivitas industri pengolahan nasional secara keseluruhan masih menunjukkan ekspansi.
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2026 mencapai 53,77, meningkat dibandingkan September 2026 sebesar 51,93.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2026 mencapai 5,47 persen secara tahunan.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tetap berlangsung, tetapi tantangan yang dihadapi masing-masing sektor tidak selalu sama.
Asosiasi perjuangkan kepastian dan kelangsungan usaha
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa perubahan ekonomi tidak boleh mengakibatkan pengusaha kecil semakin sulit mempertahankan usahanya.
Perusahaan membutuhkan kepastian investasi dan efisiensi produksi. UMKM memerlukan teknologi, pembinaan, serta akses pasar, sedangkan koperasi membutuhkan penguatan manajemen dan kesempatan kemitraan bagi anggotanya.
Asosiasi menilai bahwa pertumbuhan industri secara nasional perlu diikuti kebijakan yang memperhatikan perusahaan dan pekerja di sektor yang mengalami tekanan.
Pelaku usaha yang menghadapi perubahan pasar perlu memperoleh kesempatan beradaptasi melalui pelayanan pemerintah yang transparan dan program pembinaan yang tepat sasaran.
Empat usulan kepada pemerintah
Pertama, Kementerian Perindustrian perlu memetakan subsektor yang mengalami penurunan permintaan dan menyiapkan program peningkatan produktivitas. Hasilnya dapat diukur melalui perubahan produksi dan keberlangsungan perusahaan peserta.
Kedua, Kementerian UMKM perlu memperluas pelatihan teknologi, pemasaran digital, serta pengelolaan keuangan bagi pelaku usaha kecil. Indikatornya adalah peningkatan kapasitas usaha dan penjualan.
Ketiga, Kementerian Ketenagakerjaan perlu memperkuat pelatihan ulang pekerja agar sesuai dengan kebutuhan industri yang berkembang. Keberhasilannya diukur dari jumlah peserta yang memperoleh pekerjaan atau peningkatan keterampilan terverifikasi.
Keempat, Kementerian Koperasi bersama pemerintah daerah perlu mendorong kemitraan antara koperasi produsen, UMKM, dan industri besar dengan persyaratan kerja sama yang jelas serta pembayaran sesuai perjanjian.
Peran Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Sebagai organisasi yang memperjuangkan kepentingan sah pengusaha, UMKM, dan koperasi, Asosiasi dapat merencanakan pendataan hambatan usaha, pendampingan administrasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.
Asosiasi juga dapat mengusulkan audiensi dengan pemerintah untuk memperjuangkan akses pasar, peningkatan produktivitas, dan perlindungan kepentingan anggota.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan program magang bagi 150.000 peserta dan pendidikan vokasi hingga 300.000 peserta pada 2027 sebagai bagian dari upaya menghadapi transformasi ekonomi. Program tersebut masih merupakan rencana untuk tahun mendatang.
Asosiasi berharap langkah pemerintah dan kontribusi dunia usaha dapat berjalan bersama dalam memperkuat daya saing nasional.
Pesan utama: Transformasi ekonomi Indonesia harus memberikan kesempatan kepada pengusaha, UMKM, koperasi, dan pekerja untuk berkembang bersama, bukan meninggalkan pelaku usaha yang belum mampu mengikuti perubahan teknologi.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Memperjuangkan Hak dan Kepentingan Pengusaha, UMKM, dan Koperasi Indonesia





