Ekspor Batik Indonesia Meningkat, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Desak Pemerintah Lindungi Industri Lokal dan Perluas Pasar UMKM
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah memastikan pertumbuhan industri batik memberikan manfaat nyata bagi pengusaha nasional, perajin tradisional, UMKM, dan koperasi melalui akses pasar, perlindungan usaha, serta kemitraan yang adil. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 8 November...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah memastikan pertumbuhan industri batik memberikan manfaat nyata bagi pengusaha nasional, perajin tradisional, UMKM, dan koperasi melalui akses pasar, perlindungan usaha, serta kemitraan yang adil.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Minggu, 8 November 2026 (WIB)
Industri batik Indonesia terus menunjukkan peluang untuk berkembang di pasar internasional. Berdasarkan data tahun 2025 yang kembali disampaikan Kementerian Perdagangan pada 6 November 2026, nilai ekspor batik nasional mencapai USD30,62 juta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang, yang mendorong pemerintah memperluas pasar ekspor sekaligus memastikan pengusaha kecil, perajin batik, UMKM, dan koperasi turut memperoleh manfaat ekonomi.
Asosiasi berpandangan bahwa keberhasilan perdagangan nasional tidak cukup hanya diukur dari nilai ekspor, tetapi juga dari meningkatnya pendapatan pelaku usaha, keberlangsungan produksi, dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah dorong batik Indonesia menembus pasar global
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri melakukan kunjungan kerja ke fasilitas produksi Batik Keris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, 6 November 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan melihat perkembangan produksi, penyerapan tenaga kerja, dan peluang perluasan pasar ekspor produk batik Indonesia.
Menurut keterangan Kementerian Perdagangan, Batik Keris memiliki kapasitas produksi sekitar 60.000 potong pakaian per bulan dengan dukungan 435 pekerja dan 311 unit mesin produksi.
Sementara itu, nilai ekspor batik Indonesia pada semester pertama 2026 tercatat sebesar USD4,39 juta.
Kementerian Perdagangan menyatakan akan terus memfasilitasi promosi, pembinaan, dan pengembangan pasar batik, termasuk peluang perdagangan di kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan 46 perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara untuk menjajaki hubungan dengan calon pembeli internasional.
Asosiasi perjuangkan kepentingan pengusaha dan perajin
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai peningkatan ekspor harus diikuti pemerataan kesempatan usaha.
Pengusaha membutuhkan kepastian bahan baku, investasi, dan distribusi. UMKM memerlukan pendampingan kualitas serta pemasaran, sedangkan koperasi produsen membutuhkan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan daya tawar anggotanya.
Asosiasi berpandangan bahwa kemitraan industri besar dengan perajin kecil perlu didasarkan pada perjanjian yang transparan, pembagian manfaat yang wajar, serta kepastian pembayaran.
Prinsip kemitraan dan perlindungan UMKM telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Pengawasan kemitraan juga menjadi bagian dari kewenangan KPPU sesuai ketentuan yang berlaku.
Empat usulan konkret kepada pemerintah
Pertama, Kementerian Perdagangan perlu memperluas fasilitasi ekspor bagi industri batik dan UMKM melalui promosi internasional, penjajakan bisnis, serta informasi pasar yang mudah diakses. Keberhasilannya dapat diukur dari nilai transaksi ekspor yang terealisasi.
Kedua, Kementerian Perindustrian perlu memperkuat pembinaan perajin melalui pelatihan teknologi produksi, peningkatan kualitas, inovasi desain, serta efisiensi penggunaan bahan baku.
Ketiga, Kementerian UMKM bersama Kementerian Koperasi perlu mendorong kemitraan antara perusahaan batik besar, UMKM, dan koperasi produsen. Perjanjian kerja sama harus memiliki ketentuan jelas mengenai harga, kualitas, pesanan, dan pembayaran.
Keempat, KPPU bersama instansi terkait perlu meningkatkan edukasi dan pengawasan kemitraan sesuai kewenangannya. Indikatornya mencakup penyelesaian pengaduan serta kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan kemitraan.
Peran Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Asosiasi dapat merencanakan pendataan pengusaha dan UMKM batik, mengidentifikasi hambatan produksi, serta memfasilitasi penjajakan kemitraan pemasaran.
Asosiasi juga dapat membantu anggota memahami kontrak perdagangan, menghimpun keluhan mengenai hubungan usaha, dan menyusun rekomendasi kebijakan kepada kementerian terkait.
Langkah tersebut diharapkan memperluas kesempatan ekonomi sekaligus memperkuat perlindungan kepentingan sah pengusaha, UMKM, dan koperasi.
Pesan utama: Kemajuan ekspor batik Indonesia harus memberikan manfaat bagi seluruh pelaku industri, mulai dari perusahaan besar hingga perajin kecil, UMKM, koperasi, dan pekerja.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Memperjuangkan Hak dan Kepentingan Pengusaha, UMKM, dan Koperasi Indonesia





