Kementan Siapkan 120 Ribu Hektare Bawang Putih Bersama China, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Desak Kepastian Benih, Perlindungan Harga dan Kesejahteraan Petani
Petani | Hortikultura | Bawang Putih | Benih Unggul | Kerja Sama Internasional | Ketahanan Pangan Nasional Minggu, 8 November 2026 Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengumumkan rencana pengembangan bawang putih nasional seluas 120.000 hektare melalui...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Petani | Hortikultura | Bawang Putih | Benih Unggul | Kerja Sama Internasional | Ketahanan Pangan Nasional
Minggu, 8 November 2026
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengumumkan rencana pengembangan bawang putih nasional seluas 120.000 hektare melalui kerja sama dengan Pemerintah China.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 8 November 2026.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian China, Zhang Zhu, di Beijing pada 2 November 2026.
Kerja sama diarahkan pada penyediaan benih bawang putih, transfer teknologi, peningkatan produktivitas, pengembangan klaster produksi, serta penguatan industri hortikultura nasional.
Pemerintah merencanakan pengembangan antara lain di kawasan Sembalun, Nusa Tenggara Barat; Temanggung, Jawa Tengah; serta sejumlah wilayah di Sumatera.
Menurut Kementerian Pertanian, sekitar 90 persen kebutuhan bawang putih Indonesia masih dipenuhi dari China.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan impor.
Namun, target pengembangan 120.000 hektare masih berada dalam tahap perencanaan dan tindak lanjut kerja sama. Belum terdapat pengumuman terverifikasi bahwa seluruh lahan sudah tersedia, seluruh benih telah disalurkan, atau penanaman telah selesai dilaksanakan.
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah pemerintah memperkuat produksi bawang putih nasional.
Organisasi meminta agar program tersebut disertai kepastian ketersediaan lahan yang sah, benih bermutu, pembiayaan, pengairan, pendampingan teknologi, perlindungan harga, dan pemasaran hasil panen.
Ketergantungan Impor Bawang Putih Harus Dijawab dengan Penguatan Produksi Nasional
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Ketergantungan Indonesia terhadap bawang putih impor menjadi tantangan penting dalam pembangunan ketahanan pangan nasional, terutama ketika perubahan kondisi perdagangan internasional dapat memengaruhi ketersediaan dan harga komoditas di pasar domestik.
Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berlangsung, pemerintah kini menyiapkan langkah lebih besar untuk meningkatkan kemampuan produksi bawang putih dalam negeri melalui kerja sama pertanian dengan China.
Rencana tersebut mendapat perhatian Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang karena pengembangan produksi nasional harus menjadi kesempatan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan mengurangi ketergantungan impor tidak hanya berorientasi pada peningkatan luas tanam, tetapi juga membangun sistem pertanian yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan kepastian usaha.
Berdasarkan keterangan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Minggu, 8 November 2026, pemerintah menyiapkan pengembangan tanaman bawang putih seluas 120.000 hektare melalui kerja sama dengan China.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah Menteri Pertanian melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian China, Zhang Zhu, di Beijing.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas peningkatan produksi pertanian, penguatan teknologi, pengembangan komoditas strategis, serta peluang investasi dan perdagangan.
Salah satu fokus utama kerja sama adalah pengembangan bawang putih dari penyediaan benih hingga peningkatan kapasitas produksi di Indonesia.
Menurut Kementerian Pertanian, langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan produksi dan memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan bawang putih secara mandiri.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembangunan ketahanan pangan nasional.
Namun, organisasi memandang bahwa pelaksanaan program harus berdasarkan kesiapan lapangan dan perhitungan ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Siapkan Pengembangan Seluas 120.000 Hektare
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pengembangan bawang putih akan diarahkan pada kawasan yang mempunyai potensi kesesuaian lahan dan kondisi agroklimat.
Beberapa wilayah yang menjadi perhatian pemerintah antara lain Sembalun di Nusa Tenggara Barat, Temanggung di Jawa Tengah, dan sejumlah kawasan di Sumatera.
Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi untuk mendukung pengembangan komoditas bawang putih.
Namun, pemilihan lokasi tetap membutuhkan pemeriksaan teknis dan administrasi.
Kesesuaian tanah, suhu, curah hujan, ketersediaan air, kemiringan lahan, serta status penguasaan tanah merupakan faktor penting yang harus diperhatikan.
Penetapan target pengembangan tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti bahwa seluruh lahan telah siap ditanami.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa program berskala besar harus didahului pemetaan yang akurat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa penggunaan lahan memenuhi ketentuan tata ruang dan peraturan pertanahan.
Pengembangan bawang putih juga harus mempertimbangkan keberlanjutan komoditas lain yang selama ini menjadi sumber pendapatan petani.
Program tidak seharusnya mengakibatkan pengurangan lahan produksi pangan lain tanpa perhitungan dampak ekonomi dan lingkungan.
Pemetaan Lahan Harus Diikuti Pemeriksaan Lapangan
Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian sebelumnya melaporkan pemetaan sekitar 1,3 juta hektare lahan yang mempunyai potensi kesesuaian untuk pengembangan bawang putih di 22 provinsi.
Hasil pemetaan tersebut masih memerlukan penyaringan lanjutan berdasarkan data iklim, kondisi tanah, topografi, serta status lahan.
Dengan demikian, luas lahan potensial tidak dapat langsung disamakan dengan luas lahan yang tersedia dan dapat digunakan secara hukum.
Satuan Petani ETH mendorong agar pemerintah memperkuat verifikasi lapangan sebelum menetapkan kawasan produksi.
Pemeriksaan tersebut penting untuk mencegah persoalan penguasaan lahan, ketidaksesuaian komoditas, dan risiko kegagalan budidaya.
Kerja Sama China Harus Meningkatkan Kemampuan Petani Indonesia
Salah satu bagian penting dari kerja sama pertanian Indonesia–China adalah penyediaan benih bawang putih.
Menteri Pertanian menyampaikan bahwa benih dari China direncanakan menjadi bagian awal pengembangan produksi nasional.
Namun, pengadaan benih dari luar negeri tidak boleh menjadi sumber ketergantungan baru dalam jangka panjang.
Pemerintah perlu mengembangkan kemampuan produksi benih bawang putih dalam negeri melalui lembaga penelitian, penangkar benih, kelompok tani, dan koperasi.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pengembangan benih lokal harus menjadi bagian dari keberhasilan transfer teknologi.
Petani membutuhkan benih yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan mampu memberikan hasil produksi yang optimal.
Penggunaan benih dari luar negeri juga harus memenuhi persyaratan karantina tumbuhan, kesehatan benih, dan ketentuan peredaran benih sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah perlu memastikan bahwa benih yang digunakan tidak membawa organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merugikan kegiatan pertanian.
Selain itu, pengembangan varietas dan teknologi harus disesuaikan dengan kondisi agroklimat Indonesia.
Teknologi yang berhasil diterapkan di suatu negara belum tentu memberikan hasil yang sama apabila digunakan pada wilayah dengan kondisi lingkungan berbeda.
Karena itu, pengujian dan pendampingan lapangan menjadi kebutuhan penting.
Transfer Teknologi Harus Dapat Diakses Petani Kecil
Dalam pertemuan bilateral pada 2 November 2026, pemerintah kedua negara juga membahas penguatan penelitian, mekanisasi, dan penggunaan teknologi pertanian modern.
Kerja sama tersebut perlu diarahkan untuk meningkatkan kemampuan petani Indonesia dalam mengelola usaha bawang putih.
Petani membutuhkan keterampilan mengenai persiapan lahan, penanaman, pemupukan, pengairan, pengendalian penyakit, hingga penanganan hasil panen.
Selain itu, teknologi pascapanen dan penyimpanan perlu diperkuat agar kualitas bawang putih dapat dipertahankan sebelum dipasarkan.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong agar kegiatan transfer teknologi tidak hanya melibatkan perusahaan berskala besar.
Kelompok tani, koperasi, penyuluh, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian Indonesia juga perlu memperoleh kesempatan mengikuti program sesuai persyaratan.
Dengan demikian, kerja sama internasional dapat menghasilkan peningkatan kemampuan sumber daya manusia pertanian nasional.
Pembiayaan dan Kepastian Harga Menjadi Kebutuhan Mendesak
Pengembangan bawang putih membutuhkan dukungan pembiayaan yang tidak sedikit.
Petani memerlukan modal untuk pengadaan benih, pengolahan lahan, pemupukan, tenaga kerja, pengairan, dan pemeliharaan tanaman.
Dalam penjelasan Kementerian Pertanian pada Juni 2026, kebutuhan biaya usaha yang berkaitan dengan pembibitan bawang putih pernah diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta per hektare, dengan kebutuhan benih sekitar Rp75 juta per hektare.
Angka tersebut merupakan gambaran biaya pada konteks program pembibitan yang dijelaskan pemerintah saat itu.
Biaya aktual setiap wilayah dan skema pengembangan dapat berbeda.
Karena itu, rencana pengembangan 120.000 hektare membutuhkan perencanaan pembiayaan yang matang.
Pemerintah perlu menjelaskan tahapan pelaksanaan, sumber pembiayaan, kebutuhan sarana produksi, dan pembagian tanggung jawab masing-masing pihak.
Belum terdapat informasi terverifikasi mengenai total anggaran keseluruhan program 120.000 hektare yang telah disetujui.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang meminta agar pembiayaan tidak menjadi beban berlebihan bagi petani.
Petani yang mengikuti program perlu memperoleh informasi mengenai kewajiban pembayaran, bantuan yang tersedia, serta risiko usaha.
Jika pengembangan dilaksanakan melalui kerja sama dengan perusahaan atau investor, hubungan usaha harus didasarkan pada perjanjian yang jelas dan transparan.
Satuan Petani ETH Desak Perlindungan Harga Bawang Putih Lokal
Pengembangan produksi bawang putih tidak dapat dipisahkan dari persoalan harga dan pemasaran.
Petani membutuhkan kepastian bahwa hasil panen mempunyai pasar yang mampu menyerap produksi dengan harga layak.
Peningkatan luas tanam tanpa perencanaan pemasaran dapat menimbulkan tekanan harga ketika panen berlangsung secara bersamaan.
Selain itu, bawang putih produksi dalam negeri harus menghadapi persaingan dengan komoditas impor yang telah mempunyai jaringan perdagangan dan distribusi.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa pemerintah perlu menyusun kebijakan pemasaran yang memberikan kesempatan kepada petani lokal untuk berkembang.
Kemitraan dengan BUMN pangan, koperasi, industri pengolahan, serta pelaku perdagangan dapat menjadi bagian dari penyelesaian.
Namun, kerja sama harus memberikan kejelasan mengenai standar kualitas, harga pembelian, volume, jadwal pengiriman, dan pembayaran.
Pemerintah juga perlu memperkuat fasilitas penyimpanan dan penanganan pascapanen agar petani tidak terpaksa menjual seluruh hasil produksi ketika harga mengalami penurunan.
Kebijakan perdagangan bawang putih harus tetap mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga bagi konsumen.
Perlindungan petani tidak harus dilakukan dengan mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Keseimbangan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Kewajiban Pengembangan Bawang Putih oleh Importir Perlu Diawasi
Penguatan produksi bawang putih nasional juga mempunyai hubungan dengan kebijakan pengembangan komoditas hortikultura strategis.
Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.
Peraturan tersebut mengatur kewajiban pengembangan bawang putih bagi pelaku usaha impor yang termasuk dalam cakupan pengaturannya.
Salah satu ketentuannya berkaitan dengan kewajiban menghasilkan produksi paling sedikit 10 persen dari volume penetapan rencana kebutuhan sesuai neraca komoditas.
Pelaksanaannya diikuti mekanisme pelaporan, verifikasi realisasi tanam dan produksi, serta ketentuan administratif lainnya.
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa kebijakan tersebut perlu dilaksanakan melalui pengawasan yang konsisten.
Pemerintah harus memastikan bahwa kewajiban yang ditetapkan benar-benar dipenuhi sesuai peraturan.
Namun, penentuan kepatuhan masing-masing perusahaan harus didasarkan pada pemeriksaan dokumen dan realisasi kegiatan.
Organisasi tidak mendukung tuduhan terhadap perusahaan tanpa hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan yang baik dapat membantu memastikan bahwa kegiatan impor dan pengembangan produksi dalam negeri berjalan sesuai kewajiban yang berlaku.
Ganda Satria Dharma: Swasembada Bawang Putih Harus Menjadi Jalan Meningkatkan Kesejahteraan Petani
Ganda Satria Dharma, Wakil Pembina Satuan Petani Elang Tiga Hambalang, menempatkan penguatan produksi bawang putih dalam negeri sebagai salah satu prioritas penting dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan nasional.
Kerja sama pertanian Indonesia dengan negara lain perlu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat yang menjadi pelaku utama kegiatan produksi.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah pemerintah mempercepat pengembangan bawang putih melalui kerja sama teknologi dan peningkatan kemampuan produksi.
Namun, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur berdasarkan besarnya target luas lahan.
Peningkatan produksi harus disertai kepastian usaha, perlindungan harga, serta pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat pertanian.
Petani membutuhkan dukungan benih bermutu, pupuk, pengairan, pembiayaan, teknologi, dan pemasaran hasil panen.
Satuan Petani ETH juga memandang bahwa penguatan kemampuan penangkar benih dalam negeri harus menjadi bagian penting dari kerja sama internasional.
Ketergantungan terhadap pasokan bawang putih impor perlu dikurangi melalui peningkatan kemampuan produksi nasional yang berkelanjutan.
Selain itu, koperasi dan kelompok tani perlu diperkuat agar masyarakat mempunyai kesempatan meningkatkan posisi tawar dalam perdagangan.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa investasi dan pengembangan komoditas dilaksanakan berdasarkan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah masyarakat.
Pengembangan lahan tidak boleh menimbulkan konflik penguasaan atau penggunaan lahan yang bertentangan dengan ketentuan.
Ganda Satria Dharma, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Pembina Satuan Petani ETH, turut menempatkan pendampingan dan perlindungan usaha petani sebagai bagian dari arah perjuangan organisasi.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung program pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan konstruktif.
Pengawasan diperlukan agar program yang menggunakan dukungan pemerintah dan kerja sama internasional benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pembangunan pertanian yang berhasil harus mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat pendapatan, dan memberikan kesempatan usaha yang lebih baik kepada petani.
Satuan Petani ETH Dorong Pembentukan Klinik Tani Bawang Putih
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Tani Bawang Putih sebagai sarana meningkatkan kemampuan produksi masyarakat.
Program tersebut dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, penyuluh, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan koperasi.
Klinik Tani dapat membantu petani memperoleh pendampingan mengenai pemilihan benih, persiapan lahan, pengelolaan pengairan, pemupukan, pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, dan peningkatan produktivitas.
Selain itu, Klinik Tani dapat memberikan informasi mengenai program bantuan pemerintah, pembiayaan resmi, perencanaan usaha, serta peluang pemasaran.
Pengembangan layanan tersebut harus dilaksanakan sesuai kewenangan dan kompetensi masing-masing lembaga yang terlibat.
Satuan Petani ETH juga mendorong peningkatan peran kelompok tani dan koperasi dalam mengembangkan penangkaran benih.
Melalui penguatan kelembagaan dan pendampingan teknologi, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sarana produksi dari luar.
Empat Rekomendasi Satuan Petani Elang Tiga Hambalang
1. Pastikan Kesiapan 120.000 Hektare Lahan dan Kepastian Hukum Pengelolaan
Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan serta pemeriksaan terhadap lahan yang akan dikembangkan.
Pemeriksaan harus mencakup kesesuaian tanah, kondisi iklim, ketersediaan sumber air, akses transportasi, serta status hukum penguasaan dan pemanfaatan lahan.
Program perlu dilaksanakan secara bertahap berdasarkan kesiapan wilayah.
Pemerintah juga harus memastikan bahwa pengembangan tidak mengakibatkan konflik lahan atau mengganggu kawasan yang dilindungi.
Perkembangan realisasi penanaman perlu dipublikasikan secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui pencapaian program secara objektif.
2. Perkuat Benih Unggul dan Transfer Teknologi kepada Petani Indonesia
Pemerintah perlu memastikan bahwa benih dari China memenuhi persyaratan karantina dan standar mutu yang berlaku.
Penggunaan benih harus disertai pengujian kesesuaian dengan kondisi agroklimat Indonesia.
Kerja sama juga perlu diarahkan pada peningkatan kemampuan produksi benih dalam negeri.
Kelompok tani, koperasi, penangkar lokal, penyuluh, dan perguruan tinggi perlu memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan pendampingan sesuai persyaratan.
Pengembangan Klinik Tani Bawang Putih dapat menjadi salah satu sarana pendukung melalui kerja sama dengan instansi berwenang.
3. Lindungi Harga Hasil Panen dan Bangun Kepastian Pasar
Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, BUMN pangan, dan pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pemasaran bawang putih domestik.
Pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan antara petani, koperasi, industri pengolahan, dan pembeli resmi.
Perjanjian kerja sama harus memberikan kejelasan mengenai kualitas produk, volume pembelian, harga, pengiriman, dan pembayaran.
Kebijakan perdagangan juga perlu mempertimbangkan biaya produksi petani serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Fasilitas penyimpanan dan penanganan pascapanen perlu dikembangkan agar petani mempunyai kesempatan menjaga mutu serta nilai ekonomi hasil produksinya.
4. Perkuat Transparansi Pembiayaan dan Pengawasan Program Swasembada
Kementerian Pertanian perlu menyampaikan perkembangan pelaksanaan program pengembangan bawang putih secara berkala.
Informasi perlu membedakan target luas tanam, realisasi lahan yang telah diverifikasi, penanaman yang telah dilaksanakan, serta produksi yang benar-benar dihasilkan.
Pemerintah juga perlu memperjelas sumber pembiayaan, mekanisme bantuan, serta tanggung jawab para pihak dalam kerja sama.
Pengawasan terhadap kewajiban pengembangan bawang putih oleh pelaku usaha impor harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi keberhasilan program perlu mencakup produktivitas, biaya produksi, pendapatan bersih petani, serta penurunan ketergantungan impor yang benar-benar tercapai.
Satuan Petani ETH Berkomitmen Mendukung Kemandirian Pangan Nasional
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung penuh langkah pemerintah memperkuat produksi bawang putih dalam negeri melalui pengembangan lahan, peningkatan teknologi, serta kerja sama pertanian internasional.
Rencana pengembangan 120.000 hektare bawang putih merupakan peluang penting dalam membangun kemampuan produksi nasional.
Namun, keberhasilan program harus dibuktikan melalui realisasi penanaman, peningkatan produktivitas, kualitas hasil, dan kesejahteraan masyarakat.
Petani membutuhkan kepastian bahwa peningkatan produksi memberikan kesempatan memperoleh pendapatan yang layak.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kerja sama dengan negara lain menghasilkan peningkatan kemampuan sumber daya manusia pertanian Indonesia.
Pengembangan benih lokal, penguatan koperasi, pendampingan teknologi, serta perlindungan pemasaran harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung pembangunan ketahanan pangan nasional yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan ketentuan hukum.
Sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan konstruktif, Satuan Petani ETH berkomitmen mendorong kebijakan yang memberikan manfaat nyata kepada petani, pekebun, dan peternak Indonesia.
Organisasi juga mendorong kerja sama dengan pemerintah, lembaga penelitian, perguruan tinggi, koperasi, dan dunia usaha untuk meningkatkan produktivitas serta memperkuat kemandirian pertanian.
Swasembada bawang putih nasional harus menjadi jalan memperkuat produksi dalam negeri, mengurangi ketergantungan impor, melindungi hak petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertanian Indonesia.
Pihak Terkait
Kementerian Pertanian Republik Indonesia; Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman; Kementerian Pertanian China; Direktorat Jenderal Hortikultura; Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian; Badan Karantina Indonesia; Badan Pangan Nasional; Kementerian Perdagangan; Badan Riset dan Inovasi Nasional; Perum Bulog; ID FOOD; pemerintah provinsi; pemerintah kabupaten; dinas pertanian; penyuluh pertanian; kelompok tani; koperasi; penangkar benih; dan pelaku usaha perdagangan bawang putih.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG
BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA





