DPP Eth Sumut Soroti Isu Narkotika di Rutan Medan, Bahar Effendi Pulungan: Jangan Ada Ruang Aman Bagi Bandar Di Balik Tembok Penjara
ETH Sumut Dorong Pemeriksaan Transparan dan Minta Setiap Dugaan Keterlibatan Oknum Diusut Berdasarkan Bukti MEDAN, SUMATERA UTARA — Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Sumatera Utara Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkotika di lingkungan Rumah Tahanan Negara...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
ETH Sumut Dorong Pemeriksaan Transparan dan Minta Setiap Dugaan Keterlibatan Oknum Diusut Berdasarkan Bukti
MEDAN, SUMATERA UTARA — Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Sumatera Utara Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkotika di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
Ketua DPP Sumatera Utara Elang Tiga Hambalang, Bahar Effendi Pulungan, S.H., meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius dan setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan diperiksa secara objektif, transparan dan berdasarkan bukti.
Menurut Bahar, rutan dan lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan serta bagian dari sistem penegakan hukum. Karena itu, munculnya informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di lingkungan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
“Rutan merupakan bagian dari sistem penegakan hukum negara. Kalau muncul informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dari dalam rutan, informasi tersebut harus diperiksa secara serius. Jangan langsung dianggap benar, tetapi juga jangan diabaikan. Buka dan periksa berdasarkan fakta,” tegas Bahar Effendi Pulungan, S.H., Rabu (19/8/2026).
ETH APRESIASI SIKAP TERBUKA KARUTAN MEDAN
DPP ETH Sumut mengapresiasi pernyataan Kepala Rutan Kelas I Medan yang menyatakan institusinya terbuka terhadap kritik dan informasi dari masyarakat mengenai persoalan keamanan maupun pemberantasan narkotika, dengan tetap meminta agar pemberitaan didasarkan pada fakta.
Bagi ETH Sumut, keterbukaan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme pemeriksaan yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami menghargai apabila pihak Rutan Medan terbuka terhadap kritik. Justru keterbukaan seperti inilah yang diperlukan. Apabila tuduhan tidak benar, harus diluruskan berdasarkan fakta. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Bahar.
BAHAR: JANGAN ADA RUANG AMAN BAGI BANDAR
Bahar menegaskan pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti ketika seorang pelaku telah berada di dalam rutan atau lembaga pemasyarakatan.
Negara, menurutnya, harus memastikan tempat penahanan tidak dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan jaringan narkotika di luar.
“Jangan sampai tembok penjara justru menjadi ruang aman bagi bandar untuk mengendalikan bisnis narkotika. Kalau ada indikasi seperti itu, telusuri komunikasi, transaksi dan jaringan yang terkait sesuai prosedur hukum. Putus mata rantainya dari dalam sampai ke luar,” katanya.
Namun DPP ETH Sumut menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan dorongan agar dilakukan pemeriksaan, bukan tuduhan bahwa praktik tersebut telah terbukti terjadi di Rutan Kelas I Medan.
ETH tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dan meminta semua pihak tidak menyimpulkan keterlibatan seseorang sebelum terdapat bukti dan proses hukum.
JIKA ADA OKNUM, PROSES TANPA PANDANG JABATAN
DPP ETH Sumut juga meminta aparat dan instansi terkait tidak memberikan toleransi apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan bukti keterlibatan oknum, baik warga binaan maupun petugas.
Menurut Bahar, pemeriksaan harus mampu menjawab bagaimana barang terlarang dapat masuk apabila dugaan tersebut terbukti, siapa yang mengendalikan, bagaimana pola komunikasinya serta apakah terdapat pihak lain yang memberikan fasilitas.
“Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan oknum, proses tanpa pandang jabatan. Tetapi jangan pula menuduh petugas tanpa bukti. Kita harus adil: lindungi petugas yang bekerja dengan benar dan tindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi bagian dari jaringan,” tegasnya.
DORONG RAZIA DAN EVALUASI SISTEM PENGAWASAN
DPP ETH Sumatera Utara mendorong penguatan razia serta evaluasi sistem pengawasan terhadap barang dan alat komunikasi ilegal di lingkungan rutan.
ETH juga mendorong peningkatan koordinasi antara jajaran pemasyarakatan, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya memutus jaringan narkotika yang mungkin dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Menurut Bahar, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika sebuah persoalan menjadi viral. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Jangan menunggu viral baru bergerak. Pengawasan harus menjadi sistem. Lakukan evaluasi berkala, perketat pintu masuk dan tindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang memiliki dasar,” ujarnya.
ETH SUMUT SIAP JADI MITRA KONTROL SOSIAL
Sebagai organisasi kemasyarakatan, DPP ETH Sumatera Utara menyatakan siap menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi mitra konstruktif pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika.
Bahar mengajak masyarakat yang mempunyai informasi mengenai dugaan peredaran narkotika untuk menyampaikannya kepada instansi berwenang disertai data atau bukti pendukung dan tidak melakukan penghakiman melalui media sosial.
“Perang melawan narkoba bukan perang terhadap institusi tertentu. Ini perang terhadap jaringan dan kejahatannya. Karena itu ETH Sumut mendukung institusi yang bersih sekaligus akan bersuara apabila terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Bahar.
“BERSIHKAN DARI DALAM, PUTUS JARINGAN SAMPAI KE LUAR”
DPP ETH Sumut berharap momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat integritas dan pengawasan seluruh rutan serta lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara.
“Pesan kami sederhana: bersihkan dari dalam dan putus jaringannya sampai ke luar. Rutan harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan bisnis narkotika. Kalau ada informasi, periksa. Kalau ada bukti, tindak. Kalau tidak terbukti, luruskan kepada publik,” pungkas Bahar Effendi Pulungan, S.H.
DPP Sumatera Utara Elang Tiga Hambalang menegaskan akan terus memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah, aparat penegak hukum dan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan Rutan dan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta menjaga generasi muda Sumatera Utara dari ancaman peredaran gelap narkotika.
DPP SUMATERA UTARA
ELANG TIGA HAMBALANG (ETH)
Ketua: Bahar Effendi Pulungan, S.H.





