Indonesia Dorong UMKM Masuk Pasar APEC, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Desak Kesempatan Usaha yang Adil
Integrasi ekonomi Asia-Pasifik harus memberikan manfaat nyata bagi pengusaha Indonesia melalui perluasan akses ekspor, peningkatan daya saing, serta perlindungan kepentingan UMKM dan koperasi. Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Kamis, 5 November 2026 (WIB). Pemerintah Indonesia kembali memperjuangkan perluasan kesempatan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Integrasi ekonomi Asia-Pasifik harus memberikan manfaat nyata bagi pengusaha Indonesia melalui perluasan akses ekspor, peningkatan daya saing, serta perlindungan kepentingan UMKM dan koperasi.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Kamis, 5 November 2026 (WIB).
Pemerintah Indonesia kembali memperjuangkan perluasan kesempatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perdagangan internasional melalui forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC). Langkah tersebut membuka peluang penguatan ekspor, tetapi keberhasilannya membutuhkan peningkatan kemampuan produksi, akses pasar, dan dukungan perdagangan yang nyata.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan komitmen Indonesia dalam Pertemuan Tingkat Menteri APEC ke-37 yang berlangsung secara daring pada Selasa malam, 3 November 2026.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Perdagangan tertanggal 4 November 2026, Indonesia menekankan pentingnya memastikan manfaat integrasi ekonomi, perkembangan teknologi, dan inovasi dapat dirasakan negara berkembang serta pelaku UMKM.
Pemerintah juga mendorong peningkatan partisipasi UMKM dalam rantai pasok regional dan global.
Pertemuan tersebut membahas penguatan perdagangan, efisiensi logistik, pemanfaatan kecerdasan buatan, serta peningkatan ketahanan rantai pasok kawasan.
Asosiasi Pengusaha ETH Perjuangkan Hak dan Kepentingan Pengusaha Indonesia
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa peningkatan kerja sama perdagangan internasional harus diikuti kebijakan yang memberikan kesempatan lebih luas kepada pengusaha nasional.
Asosiasi menilai perusahaan besar, pelaku UMKM, dan koperasi memiliki kemampuan berbeda dalam memasuki pasar ekspor.
Perusahaan besar umumnya mempunyai jaringan distribusi dan kapasitas produksi lebih kuat. Sementara itu, UMKM serta koperasi produsen memerlukan pendampingan untuk memenuhi persyaratan kualitas, pengemasan, administrasi, dan pengiriman internasional.
Karena itu, Asosiasi mendorong pemerintah memastikan program pengembangan ekspor dilaksanakan secara transparan dan memberikan kesempatan yang adil berdasarkan kemampuan serta persyaratan usaha.
Empat Usulan Asosiasi Pengusaha ETH kepada Pemerintah
Pertama, memperluas informasi peluang ekspor.
Kementerian Perdagangan perlu meningkatkan penyediaan informasi negara tujuan, kebutuhan pembeli, dan persyaratan produk melalui pemerintah daerah serta organisasi pengusaha.
Kedua, memperkuat kemampuan UMKM dan koperasi.
Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi perlu memperluas pelatihan standar mutu, pembukuan, pemasaran digital, dan administrasi ekspor. Keberhasilannya dapat dinilai melalui jumlah usaha yang memenuhi persyaratan dan merealisasikan penjualan ekspor.
Ketiga, membangun kemitraan perdagangan yang adil.
Pemerintah perlu mendorong perusahaan eksportir menjalin kerja sama dengan UMKM serta koperasi produsen melalui perjanjian yang jelas mengenai kualitas, harga, volume, dan pembayaran.
Keempat, meningkatkan efisiensi pelayanan ekspor.
Kementerian Perdagangan bersama instansi kepabeanan perlu memperkuat edukasi prosedur serta transparansi informasi biaya logistik dan administrasi.
Peran Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang dapat mengembangkan program pendataan produk unggulan anggota yang berpotensi dipasarkan ke negara-negara APEC.
Asosiasi juga dapat merencanakan pelatihan ekspor, pendampingan pemasaran digital, penyusunan katalog produk, dan fasilitasi hubungan bisnis dengan calon pembeli.
Dalam memperjuangkan kepentingan anggota, Asosiasi dapat menghimpun keluhan mengenai hambatan perdagangan, mendokumentasikan persoalan administratif, serta menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
APEC sendiri merupakan forum kerja sama 21 ekonomi yang menjalankan komitmen secara sukarela dan tidak mengikat. Karena itu, pembahasan APEC belum otomatis menghasilkan kontrak ekspor ataupun perubahan aturan perdagangan.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong agar komitmen pemerintah dalam forum internasional ditindaklanjuti melalui langkah terukur sehingga manfaatnya dapat dirasakan pengusaha, UMKM, koperasi, dan masyarakat Indonesia.
Pesan utama: Perdagangan internasional harus membuka kesempatan nyata bagi pengusaha Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan bersaing secara adil.





