EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terkini, Daerah, Global

Mahasiswa Cecar Kapolda Jabar Soal Dugaan Kekerasan Saat Demo, Elang Tiga Hambalang Minta Evaluasi Terbuka

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

H. Safrizal: Polri Harus Dihormati, Tetapi Hak Mahasiswa Menyampaikan Aspirasi Juga Wajib Dilindungi Elangtiigavlobalnews.com || BANDUNG, JAWA BARAT — Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti dialog antara mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol....

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

H. Safrizal: Polri Harus Dihormati, Tetapi Hak Mahasiswa Menyampaikan Aspirasi Juga Wajib Dilindungi

Elangtiigavlobalnews.com || BANDUNG, JAWA BARAT — Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti dialog antara mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto terkait dugaan tindakan kekerasan aparat kepolisian dalam pengamanan demonstrasi di Jawa Barat.

banner 468x60

Peristiwa tersebut terjadi setelah Kapolda Jawa Barat menghadiri kegiatan di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis, 20 Agustus 2026.

Sejumlah mahasiswa menemui Kapolda dan menyerahkan hasil kajian yang memuat persoalan dugaan tindakan kekerasan aparat dalam pengamanan demonstrasi di Jawa Barat sepanjang 2025.

Kapolda Jawa Barat menerima kajian tersebut dan menyatakan informasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi.

Peristiwa itu mendapat perhatian Ketua Umum Perkumpulan Elang Tiga Hambalang H. Safrizal dan Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma.

H. SAFRIZAL: JANGAN PERTENTANGKAN MAHASISWA DENGAN POLRI

Ketua Umum Elang Tiga Hambalang H. Safrizal mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi pertentangan antara mahasiswa dan institusi Polri.

Menurut Safrizal, mahasiswa memiliki kedudukan penting sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Di sisi lain, Polri merupakan institusi negara yang memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, keduanya harus ditempatkan dalam kerangka negara hukum dan demokrasi.

«“Jangan sampai mahasiswa diposisikan sebagai musuh polisi, dan jangan pula polisi diposisikan sebagai musuh mahasiswa. Mahasiswa menyampaikan kritik dan Polri menjaga keamanan. Keduanya mempunyai peran penting bagi negara,” ujar H. Safrizal.»

Menurutnya, apabila mahasiswa memiliki data mengenai dugaan tindakan kekerasan atau pelanggaran prosedur oleh oknum aparat, data tersebut harus diterima dan diperiksa secara objektif.

Sebaliknya, apabila dalam demonstrasi ditemukan tindakan yang melanggar hukum, penyelesaiannya juga harus dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ETH MINTA KAJIAN MAHASISWA TIDAK BERHENTI DI MEJA

H. Safrizal mengapresiasi kesediaan Kapolda Jawa Barat menerima kajian yang disampaikan mahasiswa.

Namun, ETH berharap dokumen tersebut tidak hanya diterima secara administratif.

«“Kalau mahasiswa sudah menyerahkan data dan hasil kajian, kami berharap dilakukan verifikasi. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh anggota, periksa secara internal dan apabila terdapat unsur pidana, proses sesuai ketentuan hukum. Kalau ternyata tuduhan tidak terbukti, hasil pemeriksaannya juga harus dijelaskan secara transparan,” kata Safrizal.»

Menurut ETH, mekanisme seperti itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

GANDA SATRIA DHARMA: KRITIK MAHASISWA JANGAN DIANGGAP ANCAMAN

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma menilai keberanian mahasiswa menyampaikan hasil kajian langsung kepada Kapolda harus dilihat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

«“Mahasiswa datang membawa kajian. Artinya persoalan tersebut dapat diuji berdasarkan data. Kritik seperti ini jangan dianggap sebagai ancaman terhadap institusi. Justru dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Ganda Satria Dharma.»

Menurut Ganda, masyarakat juga harus memahami bahwa istilah tindakan represif tidak selalu identik dengan kekerasan.

Namun, penggunaan kekuatan oleh aparat tetap harus mempunyai dasar, tujuan yang sah, serta dilaksanakan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

HAK MENYAMPAIKAN PENDAPAT DIJAMIN KONSTITUSI

ETH mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat memiliki landasan konstitusional.

Pasal 28E ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Penyampaian pendapat di muka umum juga diatur melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun demikian, kebebasan tersebut juga disertai kewajiban menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban umum serta menaati hukum.

Menurut ETH, keseimbangan inilah yang harus dijaga dalam setiap pengamanan demonstrasi.

ETH DORONG PROPAM TURUN JIKA ADA BUKTI PELANGGARAN

Elang Tiga Hambalang mendorong agar setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran anggota Polri ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang tersedia.

Apabila kajian mahasiswa memuat identitas korban, waktu dan lokasi kejadian, dokumentasi, saksi serta bukti pendukung lainnya, ETH menilai informasi tersebut dapat diverifikasi lebih lanjut oleh fungsi pengawasan internal Polri sesuai kewenangannya.

«“Jangan menghakimi polisi sebelum pemeriksaan dilakukan. Tetapi jangan juga mengabaikan laporan mahasiswa sebelum diperiksa. Prinsipnya sederhana: buka datanya, periksa faktanya dan tegakkan aturan kepada siapa pun,” tegas H. Safrizal.»

ETH DORONG DIALOG KAPOLDA–MAHASISWA

Selain pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran, ETH mengusulkan agar Polda Jawa Barat membuka ruang dialog berkala dengan mahasiswa, akademisi dan elemen masyarakat sipil.

Forum tersebut dapat digunakan untuk membahas pola pengamanan demonstrasi, perlindungan peserta aksi, pencegahan provokasi, penggunaan kekuatan oleh aparat serta mekanisme pengaduan apabila terjadi dugaan pelanggaran.

Sekretaris Jenderal ETH Ganda Satria Dharma mengatakan dialog dapat mencegah munculnya prasangka antara aparat dan mahasiswa.

«“Jangan hanya bertemu ketika demonstrasi sudah terjadi. Bangun komunikasi sebelum persoalan muncul. Mahasiswa dapat menyampaikan kritik, polisi dapat menjelaskan prosedur pengamanan, dan masyarakat dapat ikut mengawasi,” katanya.»

SAFRIZAL: POLISI KUAT ADALAH POLISI YANG DIPERCAYA RAKYAT

H. Safrizal menegaskan bahwa ETH mendukung penguatan institusi Polri yang profesional, humanis dan dipercaya masyarakat.

Menurutnya, kritik terhadap dugaan tindakan oknum tidak boleh diterjemahkan sebagai serangan terhadap seluruh institusi kepolisian.

«“Polisi yang kuat bukan hanya polisi yang mampu menegakkan hukum. Polisi yang kuat adalah polisi yang dipercaya rakyat. Dan kepercayaan itu tumbuh ketika institusi berani melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri,” ujar Safrizal.»

ETH juga meminta mahasiswa tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis tetapi bertanggung jawab serta menghindari tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.

ETH SIAP JADI JEMBATAN DIALOG

Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Elang Tiga Hambalang menyatakan siap mendorong terciptanya komunikasi konstruktif antara masyarakat, mahasiswa dan aparat penegak hukum.

Ganda Satria Dharma menilai persoalan antara masyarakat dan aparat sebaiknya tidak selalu diselesaikan melalui konfrontasi.

«“Kalau ada persoalan, dudukkan semua pihak. Mahasiswa membawa kajiannya, kepolisian membawa hasil pemeriksaannya, akademisi memberikan pandangan objektif, dan masyarakat mengawasi. Dengan cara seperti itu kita membangun demokrasi yang sehat,” ujar Ganda.»

ETH: JAWA BARAT HARUS MENJADI CONTOH PENGAMANAN DEMONSTRASI YANG HUMANIS

Menutup pernyataannya, Ketua Umum ETH H. Safrizal berharap Kapolda Jawa Barat menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan membangun pola hubungan baru antara kepolisian dan mahasiswa.

«“Kami berharap Jawa Barat dapat menjadi contoh. Demonstrasi tetap boleh berlangsung, mahasiswa dapat menyampaikan kritik dengan bebas dan bertanggung jawab, sementara polisi hadir untuk melindungi serta menjaga ketertiban. Kalau ada pelanggaran dari pihak mana pun, hukum yang berbicara,” pungkas H. Safrizal.»

Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Elang Tiga Hambalang menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan masyarakat dan penyampaian aspirasi publik dengan tetap menjunjung tinggi konstitusi serta peraturan perundang-undangan.
Dewan Pimpinan Nasional
PERKUMPULAN ELANG TIGA HAMBALANG

Pawarta Ganda Satria Dharma

banner 336x280