EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah, Global

Tiga kasus perusahaan di Jambi diselidiki terkait karhutla, Rikardo Sianturi: penegakan hukum jangan tebang pilih

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

JAMBI — Rabu, 26 Agustus 2026 Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kini memasuki perhatian serius pada aspek penegakan hukum. Kementerian Kehutanan menyatakan tiga kasus yang melibatkan perusahaan di Jambi sedang dalam tahap penyelidikan terkait karhutla. Menteri...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

JAMBI — Rabu, 26 Agustus 2026 Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kini memasuki perhatian serius pada aspek penegakan hukum. Kementerian Kehutanan menyatakan tiga kasus yang melibatkan perusahaan di Jambi sedang dalam tahap penyelidikan terkait karhutla.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan upaya pemadaman dan pencegahan, tetapi juga menindaklanjuti dugaan pelanggaran melalui proses penegakan hukum.

banner 468x60

Secara nasional, Kementerian Kehutanan menyebut terdapat 42 kasus terkait pelanggaran karhutla yang ditangani. Dari jumlah tersebut, tiga kasus perusahaan berada di Provinsi Jambi.

Perlu ditegaskan, ketiga kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang diperiksa telah melakukan pelanggaran sebelum terdapat hasil resmi dari proses hukum.

Rikardo Sianturi: jangan tebang pilih

Perkembangan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Jambi, Rikardo Sianturi.

Rikardo meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Menurutnya, penegakan hukum karhutla harus berlaku sama terhadap siapa pun apabila ditemukan pelanggaran.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh perusahaan, proses hukum harus berjalan sampai tuntas sesuai aturan. Namun apabila tidak terbukti, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan tuduhan yang tidak berdasar,” kata Rikardo Sianturi.

Menurutnya, transparansi diperlukan bukan hanya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, tetapi juga untuk menjaga proses hukum tetap objektif dan memberikan kepastian kepada pihak yang sedang diperiksa.

Jangan hanya periksa pelaku di lapangan

Rikardo menilai penyelidikan karhutla harus melihat persoalan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak semestinya berhenti pada orang yang berada di lokasi ketika kebakaran terjadi.

Jika kebakaran ditemukan di wilayah yang dikelola suatu badan usaha, menurutnya, penyelidik perlu memeriksa sistem pencegahan kebakaran, ketersediaan sarana pemadaman, pengawasan kawasan serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian.

“Jangan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Kalau memang ada keterkaitan dengan pengelolaan perusahaan, periksa sampai pada sistem dan pihak yang bertanggung jawab. Tetapi semuanya harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi,” ujarnya.

Karhutla berdampak luas bagi masyarakat Jambi

DPP Elang Tiga Hambalang Jambi memandang karhutla bukan sekadar persoalan hutan atau lahan yang terbakar. Kabut asap yang ditimbulkan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi.

Karena itu, Rikardo berharap penegakan hukum mampu memberikan efek pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Ketika hutan dan lahan terbakar, masyarakat yang menerima dampaknya. Udara terganggu, kesehatan terancam dan aktivitas ekonomi juga bisa terkena dampak. Maka pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” katanya.

ETH Jambi minta hasil penyelidikan dibuka

Rikardo juga meminta pemerintah menyampaikan perkembangan maupun hasil akhir penyelidikan secara proporsional kepada publik setelah proses hukum memungkinkan informasi tersebut diumumkan.

Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar masyarakat mengetahui apakah ditemukan pelanggaran, bagaimana pertanggungjawabannya, dan tindakan apa yang diambil pemerintah.

“Kalau terbukti, tindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada masyarakat. Dengan begitu ada kepastian hukum dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Rikardo.

Ia juga mengajak perusahaan perkebunan maupun pemegang izin pengelolaan kawasan di Jambi memperkuat sistem pencegahan karhutla, terutama pada periode rawan kebakaran.

Patroli, kesiapan sumber air, peralatan pemadaman, pengawasan titik rawan serta koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat harus dilakukan sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar.

ETH Jambi siap mengawal

Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang Jambi menyatakan akan terus mengikuti perkembangan penanganan karhutla dan proses penegakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta lingkungan di Provinsi Jambi.

“Hutan terjaga, udara bersih, masyarakat sehat dan masa depan Jambi terlindungi. Kami berharap pemerintah bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar, tetapi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung,” tutup Rikardo Sianturi.

Sumber fakta: ANTARA Jambi, laporan mengenai tiga kasus perusahaan di Jambi yang tengah diselidiki terkait karhutla.
Baca laporan ANTARA Jambi

banner 336x280