EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah, Global

Harga ayam di Sumut tembus Rp50 ribu, DPP Elang Tiga Hambalang: telusuri rantai distribusi, jangan biarkan rakyat terbebani

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

MEDAN — Sabtu, 29 Agustus 2026 Harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional di Sumatera Utara mengalami lonjakan hingga menyentuh kisaran Rp50.000 per kilogram. Kondisi tersebut mulai menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan pangan sehari-hari dan berpotensi menekan daya beli...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

MEDAN — Sabtu, 29 Agustus 2026 Harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional di Sumatera Utara mengalami lonjakan hingga menyentuh kisaran Rp50.000 per kilogram. Kondisi tersebut mulai menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan pangan sehari-hari dan berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan. Berdasarkan keterangan Pemprov Sumut, harga ayam di sejumlah pasar sekitar Medan berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Pada Rabu (26/8/2026), harga ayam potong di sejumlah pasar tercatat mencapai Rp47.800 per kilogram.

banner 468x60

Kenaikan tersebut disebut antara lain dipengaruhi penguatan permintaan konsumen dan meningkatnya harga ayam hidup di tingkat peternak. Pemerintah kemudian menurunkan tim gabungan untuk memeriksa harga, ketersediaan stok, pasokan, hingga kelancaran distribusi di pasar tradisional Medan dan sejumlah kabupaten/kota.

DPP Elang Tiga Hambalang Sumut: jangan berhenti pada pemantauan

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, menilai kenaikan harga ayam perlu ditangani secara serius karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Menurut Bahar, pemerintah tidak cukup hanya memantau harga di tingkat pedagang. Rantai distribusi dari peternak, rumah potong, distributor hingga pasar perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui titik yang menyebabkan harga meningkat.

“Ketika harga kebutuhan pangan masyarakat naik sampai pada tingkat yang memberatkan, pemerintah harus mengetahui penyebabnya secara jelas. Telusuri dari peternak sampai pedagang. Jangan sampai ada persoalan distribusi atau praktik tertentu yang justru membuat masyarakat harus membayar jauh lebih mahal,” kata Bahar.

Bahar meminta Satgas Pangan bersama instansi terkait memastikan tidak terjadi penahanan stok, penimbunan maupun permainan distribusi yang dapat memperburuk kenaikan harga.

Pemprov Sumut sendiri menyatakan pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penahanan stok, penimbunan, permainan distribusi maupun pengambilan keuntungan tidak wajar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Pemprov akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat berwenang.

Jaga konsumen sekaligus peternak

DPP ETH Sumut menilai kebijakan stabilisasi harga juga harus memperhatikan kepentingan peternak. Penurunan harga di tingkat konsumen jangan sampai dilakukan dengan cara yang justru menekan harga ayam hidup di tingkat peternak.

“Yang harus dijaga adalah keseimbangan. Masyarakat memperoleh harga yang wajar, peternak tetap mendapatkan keuntungan yang layak, dan distributor menjalankan usahanya secara sehat. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dari situasi ini,” ujar Bahar.

DPP ETH Sumut juga meminta pemerintah daerah memperkuat pasokan apabila ditemukan kekurangan barang di pasar serta mempertimbangkan Gerakan Pangan Murah sebagai langkah jangka pendek apabila harga belum terkendali.

Pemprov Sumut menyatakan hasil pemantauan lapangan akan menjadi dasar menentukan intervensi, mulai dari penguatan pasokan dari daerah produsen, fasilitasi distribusi hingga pelaksanaan Gerakan Pangan Murah apabila diperlukan.

ETH Sumut siap ikut mengawasi

Bahar menegaskan DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara akan ikut memperhatikan perkembangan harga kebutuhan pokok di daerah.

“Persoalan pangan menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Jangan menunggu masyarakat semakin terbebani baru mengambil tindakan. Stabilitas harga dan distribusi pangan harus menjadi kepentingan bersama,” tegasnya.

Sumber fakta: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara/Diskominfo Sumut dan ANTARA, 27–29 Agustus 2026.

banner 336x280