Satpol PP Jambi jaring 17 anak jalanan dan pengemis, Rikardo Sianturi: jangan sebatas penertiban, selesaikan akar persoalan
JAMBI — Minggu, 30 Agustus 2026, Persoalan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis kembali menjadi perhatian di Kota Jambi. Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menjaring 17 orang saat melakukan penyisiran di sejumlah ruang publik pada Jumat (28/8/2026)....
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
JAMBI — Minggu, 30 Agustus 2026, Persoalan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis kembali menjadi perhatian di Kota Jambi. Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menjaring 17 orang saat melakukan penyisiran di sejumlah ruang publik pada Jumat (28/8/2026).
Operasi tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Tugu Juang, sekitar Masjid Nurdin Hamzah, kawasan Kambang, Kompi C, Universitas Batanghari (Unbari), hingga Simpang Pulai. Dari 17 orang yang ditemukan, sebagian besar merupakan orang dewasa dan terdapat seorang anak.
Kepala Satpol PP Kota Jambi Iper Riyansuni menjelaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta pengguna jalan. Satpol PP juga menyatakan akan melakukan pemantauan secara berkala karena mereka yang telah ditertibkan berpotensi berpindah ke lokasi lain.
ETH Jambi: jangan hanya pindahkan mereka dari jalan
Perkembangan tersebut menjadi perhatian Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (DPP ETH) Jambi.
Ketua DPP ETH Jambi Rikardo Sianturi menilai penertiban diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik. Namun, menurutnya, pemerintah juga perlu menyelesaikan persoalan sosial yang menjadi latar belakang keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
“Penertiban memang perlu, tetapi jangan berhenti dengan memindahkan mereka dari jalan. Pemerintah harus mengetahui mengapa mereka berada di sana. Apakah karena kemiskinan, kehilangan pekerjaan, persoalan keluarga, atau bahkan ada pihak yang memanfaatkan mereka untuk meminta-minta.”
Rikardo menilai keberadaan anak dalam kegiatan meminta-minta harus mendapat perhatian khusus.Pemerintah perlu memastikan tidak terjadi eksploitasi terhadap anak maupun kelompok rentan.
Penanganan terpadu sebenarnya telah menjadi bagian dari kebijakan Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi sebelumnya membentuk Tim Terpadu PPKS yang melibatkan Dinas Sosial, Satpol PP, unsur kecamatan dan kelurahan serta Dinas Perhubungan. Regulasi Kota Jambi juga mengatur penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan secara terpadu, termasuk pencegahan eksploitasi serta pemberdayaan agar mereka dapat hidup mandiri secara ekonomi dan sosial.
Rikardo: data, bina dan berdayakan
Rikardo meminta setiap orang yang terjaring didata sehingga pemerintah dapat menentukan penanganan berdasarkan kondisi masing-masing.
“Kalau persoalannya ekonomi, hubungkan dengan program pemberdayaan dan kesempatan kerja. Kalau ada anak, pastikan pendidikan dan perlindungannya. Kalau ditemukan eksploitasi atau pihak yang mengorganisasi aktivitas meminta-minta, itu harus ditelusuri dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” lanjut Rikardo dalam draf pernyataannya.
Menurut ETH Jambi, langkah tersebut lebih efektif daripada sekadar melakukan razia berulang tanpa penyelesaian terhadap penyebab dasarnya.
Satpol PP sendiri menyatakan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap kelompok rentan, termasuk anak yang ditemukan dalam operasi tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak memberikan uang secara langsung di jalan dan dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga yang menangani persoalan sosial.
Ruang publik tertib, kelompok rentan tetap dilindungi
DPP ETH Jambi menilai dua kepentingan harus berjalan bersamaan: ruang publik Kota Jambi harus aman dan tertib, sementara masyarakat yang menghadapi persoalan sosial harus memperoleh pembinaan dan perlindungan yang layak.
“Jangan sampai hari ini ditertibkan, beberapa hari kemudian kembali lagi karena akar masalahnya tidak pernah diselesaikan. Target akhirnya bukan hanya jalan yang bersih dari pengemis, tetapi bagaimana masyarakat yang membutuhkan dapat kembali hidup mandiri dan anak-anak tidak menjadikan jalan sebagai tempat mencari penghasilan,” tegas Rikardo dalam draf pernyataannya.
Sumber fakta: ANTARA Jambi, Pemerintah Kota Jambi dan pemberitaan lokal Jambi, 28–30 Agustus 2026.





