EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Pemerintah Siapkan Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI, Reza Prasatria Dharma: Teknologi Boleh Melaju Cepat, Hak Masyarakat Jangan Tertinggal

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Sabtu, 19 September 2026 Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyoroti perkembangan penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 dan regulasi Etika AI, menyusul pernyataan terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital bahwa regulasi Indonesia harus mampu beradaptasi terhadap...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Sabtu, 19 September 2026 Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyoroti perkembangan penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 dan regulasi Etika AI, menyusul pernyataan terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital bahwa regulasi Indonesia harus mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi kecerdasan artifisial yang sangat cepat.

Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma, menilai AI dapat meningkatkan produktivitas, pendidikan, pelayanan publik dan ekonomi. Namun, ketika teknologi mulai digunakan untuk memproses data masyarakat atau membantu pengambilan keputusan yang memengaruhi warga, negara harus membangun perlindungan yang sebanding dengan risikonya.

banner 468x60

FAKTA TERVERIFIKASI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam keterangan resmi yang diterbitkan 17 September 2026 menjelaskan bahwa Peta Jalan AI Nasional disusun dalam kerangka jangka menengah agar kebijakan dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta munculnya risiko baru. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi etika AI sebagai bagian dari kerangka tata kelola nasional.

Penyusunan kedua instrumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian. Pada Mei 2026, Komdigi menyatakan pembahasan Rancangan Perpres tentang Etika Kecerdasan Artifisial dan Rancangan Perpres tentang Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 pada tingkat kementerian telah diselesaikan sebelum diajukan dalam proses penetapan lebih lanjut.

Dalam publikasi pemerintah pada Juli, Komdigi menjelaskan arah tata kelola AI akan menggunakan pendekatan berbasis risiko, sehingga penggunaan AI dengan risiko lebih tinggi dapat memperoleh pengaturan lebih komprehensif dibandingkan penggunaan berisiko rendah.

Pemerintah sebelumnya juga mengidentifikasi sepuluh sektor prioritas pemanfaatan AI, termasuk pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik-hukum-keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi dan infrastruktur, serta seni dan ekonomi kreatif.

Reza: Jangan Sampai Teknologi Mengambil Keputusan, tetapi Tidak Ada yang Bertanggung Jawab

Dalam sikap Satuan Mahasiswa ETH untuk pemberitaan ini, Reza Prasatria Dharma mengatakan percepatan penggunaan AI perlu dibarengi kejelasan pertanggungjawaban.

“Teknologi boleh berkembang cepat, tetapi hak masyarakat tidak boleh tertinggal. Ketika AI digunakan untuk membantu keputusan yang berdampak pada seseorang, harus jelas siapa manusia atau lembaga yang bertanggung jawab apabila keputusan tersebut salah atau merugikan.”

Persoalan tersebut juga telah disoroti pemerintah. Pada 10 September, Nezar Patria menyatakan berkembangnya agentic AI, yang dapat menjalankan tugas dan mengambil tindakan dengan tingkat kemandirian lebih besar, membuat prinsip human centric dan human in the loop semakin penting. Pemerintah menilai batas kewenangan sistem AI perlu dirancang secara jelas dan keterlibatan manusia tetap diperlukan pada keputusan tertentu.

Mahasiswa Minta AI Berisiko Tinggi Tidak Menjadi “Kotak Hitam”

Satuan Mahasiswa ETH menilai persoalan transparansi menjadi semakin penting apabila teknologi digunakan dalam pelayanan publik.

Reza mengatakan:

“Kalau suatu hari AI digunakan dalam seleksi bantuan, pendidikan, pelayanan administrasi, kesehatan, penilaian risiko atau pelayanan pemerintah lainnya, masyarakat tidak boleh hanya menerima jawaban komputer tanpa mengetahui dasar keputusan dan cara mengajukan keberatan.”

Menurut organisasi, pemerintah perlu menentukan kategori keputusan yang tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mesin, khususnya apabila berkaitan dengan hak masyarakat.

Sistem berisiko tinggi juga perlu memiliki dokumentasi, pengujian, audit, mekanisme koreksi dan pihak yang bertanggung jawab.

Data Pribadi Harus Menjadi Garis Merah

Pemerintah sendiri menyatakan fondasi tata kelola AI berkaitan erat dengan etika dan pelindungan data pribadi. Komdigi menyebut kerangka tersebut perlu memastikan inovasi tetap berjalan tanpa mengabaikan keamanan dan perlindungan masyarakat.

Reza meminta setiap instansi pemerintah yang menggunakan AI menjelaskan jenis data yang digunakan dan tujuan pemrosesannya.

“Jangan sampai masyarakat memberikan data untuk satu pelayanan, kemudian datanya dipakai melatih atau menjalankan sistem AI untuk tujuan lain tanpa dasar dan perlindungan yang jelas.”

Satuan Mahasiswa ETH menilai prinsip pembatasan tujuan, keamanan data, kontrol akses dan pertanggungjawaban harus menjadi bagian nyata dari implementasi AI pemerintah.

Deepfake, Manipulasi dan Informasi Palsu Perlu Mendapat Perhatian

Perkembangan AI generatif memungkinkan pembuatan teks, gambar, suara dan video dengan tingkat kemiripan yang semakin tinggi. Pemerintah mengakui kemampuan tersebut membawa konsekuensi yang sulit diperkirakan sebelumnya.

Pada sektor informasi, Nezar Patria juga telah menyoroti risiko data poisoning, ketika data bermasalah dapat memengaruhi keluaran sistem AI dan menghasilkan informasi keliru.

Reza mengatakan peningkatan literasi publik harus berjalan bersama regulasi.

“Masyarakat harus memiliki kemampuan membedakan informasi asli, manipulasi digital dan konten buatan AI. Tetapi tanggung jawab tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada pengguna. Platform, pengembang dan pemerintah juga harus membangun sistem perlindungan.”

Jangan Hanya Menjadi Pasar Pengguna AI

Pemerintah menyatakan Peta Jalan AI Nasional diarahkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga membangun kemampuan pengembangan AI di dalam negeri.

Pada 10 September, Wamenkomdigi juga menyatakan penguatan ekosistem membutuhkan konektivitas, talenta digital dan regulasi yang mendukung inovasi sekaligus keamanan pengguna.

Satuan Mahasiswa ETH mendukung penguatan kapasitas nasional tersebut.

“Indonesia jangan hanya menjadi konsumen aplikasi dan pemasok data. Mahasiswa, kampus dan peneliti Indonesia harus mendapat akses terhadap riset, komputasi, data yang legal dan berkualitas, serta kesempatan membangun teknologi sendiri.”

Reza meminta perguruan tinggi mendapat ruang besar dalam penelitian AI nasional, termasuk dukungan terhadap laboratorium, computing resources, beasiswa, riset keamanan AI dan pengembangan model yang memahami bahasa serta kondisi Indonesia.

AI dan Dunia Kerja Harus Diantisipasi

Satuan Mahasiswa ETH juga meminta pemerintah memasukkan perubahan struktur pekerjaan ke dalam kebijakan AI.

Menurut Reza, AI berpotensi meningkatkan produktivitas sekaligus mengubah jenis pekerjaan dan kompetensi yang dibutuhkan.

“Kalau teknologi mengubah pekerjaan, negara tidak boleh menunggu masyarakat kehilangan kemampuan bersaing. Program pendidikan, vokasi dan pelatihan ulang harus disiapkan sebelum dampaknya meluas.”

Organisasi menilai pemerintah perlu mempublikasikan kajian sektor pekerjaan yang paling terpengaruh dan strategi peningkatan kompetensi bagi pekerja maupun mahasiswa.

Delapan Pertanyaan Mahasiswa kepada Pemerintah

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai kapan regulasi AI akan berlaku; kategori AI berisiko tinggi; keputusan apa yang wajib melibatkan manusia; mekanisme audit algoritma; hak masyarakat untuk memperoleh penjelasan dan mengajukan keberatan; perlindungan data pribadi; mekanisme penanganan deepfake dan manipulasi AI; serta program konkret untuk menyiapkan mahasiswa dan pekerja menghadapi perubahan pasar kerja.

Menurut Reza, jawaban atas pertanyaan tersebut diperlukan agar regulasi tidak berhenti pada prinsip-prinsip umum.

Reza: Pemerintah Juga Harus Terikat pada Aturan AI

Satuan Mahasiswa ETH secara khusus meminta penggunaan AI oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah mendapat standar transparansi yang jelas.

“Kalau pemerintah meminta perusahaan teknologi bertanggung jawab, pemerintah sendiri harus memberikan contoh. Ketika sebuah instansi menggunakan AI dalam pelayanan publik, masyarakat berhak mengetahui bahwa AI digunakan, untuk apa, dan siapa yang bertanggung jawab atas hasil akhirnya.”

Organisasi mendorong adanya daftar atau registrasi penggunaan AI berisiko tinggi di sektor publik, termasuk tujuan penggunaan dan instansi penanggung jawab, sepanjang keterbukaan tersebut tidak bertentangan dengan keamanan negara atau perlindungan data yang sah.

Lima Dorongan Satuan Mahasiswa ETH

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah membangun aturan berbasis risiko yang tegas untuk AI berisiko tinggi; mewajibkan kontrol manusia pada keputusan yang menyangkut hak masyarakat; membangun mekanisme audit dan keberatan; memperkuat perlindungan data pribadi dan keamanan siber; serta memberikan investasi nyata kepada universitas, peneliti dan talenta Indonesia.

Reza menegaskan mahasiswa tidak mengambil posisi anti-teknologi.

“Kami ingin Indonesia maju dalam AI. Tetapi kemajuan teknologi harus berjalan bersama perlindungan manusia. Jangan sampai kita memiliki sistem yang sangat pintar, sementara masyarakat tidak tahu bagaimana keputusan dibuat dan kepada siapa mereka harus meminta pertanggungjawaban.”

Ia menambahkan:

“AI harus membantu negara melayani rakyat, bukan membuat rakyat kehilangan kendali atas data, hak dan keputusan yang menyangkut dirinya.”

Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyatakan akan terus mengawal perkembangan Peta Jalan AI Nasional dan regulasi Etika AI sebagai bagian dari fungsi mahasiswa dalam mengawasi kebijakan digital, perlindungan masyarakat, penggunaan teknologi oleh negara serta masa depan tenaga kerja Indonesia.

Hambalang, Kabupaten Bogor
19 September 2026

SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
Reza Prasatria Dharma — Ketua Umum

banner 336x280