Pemerintah Siapkan Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI, Reza Prasatria Dharma: AI Pemerintah Harus Transparan, Bisa Diaudit, dan Tetap di Bawah Kendali Manusia
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Senin, 21 September 2026. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyoroti penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 dan regulasi Etika AI yang tengah dipersiapkan pemerintah, terutama ketika pemanfaatan kecerdasan artifisial mulai diarahkan untuk membantu pelayanan dan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
HAMBALANG, KABUPATEN BOGOR — Senin, 21 September 2026. Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyoroti penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 dan regulasi Etika AI yang tengah dipersiapkan pemerintah, terutama ketika pemanfaatan kecerdasan artifisial mulai diarahkan untuk membantu pelayanan dan proses pemerintahan.
Ketua Umum Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang, Reza Prasatria Dharma, menilai Indonesia perlu memanfaatkan AI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produktivitas. Namun, penggunaan teknologi tersebut oleh negara harus dibarengi transparansi, perlindungan data pribadi, audit algoritma, keamanan siber, mekanisme keberatan warga dan pertanggungjawaban manusia atas keputusan yang dihasilkan sistem.
“AI boleh membantu pemerintah bekerja lebih cepat, tetapi hak masyarakat tidak boleh diserahkan begitu saja kepada algoritma. Setiap sistem yang memengaruhi kehidupan warga harus bisa dijelaskan, diperiksa dan dipertanggungjawabkan.”
FAKTA TERVERIFIKASI
Kementerian Komunikasi dan Digital pada 17 September 2026 menyatakan pemerintah sedang mempersiapkan Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 serta regulasi Etika AI sebagai instrumen tata kelola kecerdasan artifisial nasional. Pemerintah memilih kerangka yang dapat dievaluasi dan disesuaikan karena perkembangan AI dinilai berlangsung sangat cepat dan dapat membawa risiko baru yang sebelumnya sulit diperkirakan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan tata kelola tersebut diarahkan untuk menjaga prinsip etika, keamanan, inklusivitas dan kepentingan masyarakat. Pemerintah juga ingin Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi AI, tetapi memiliki fondasi untuk mengembangkan dan memanfaatkannya di dalam negeri.
Dua hari sebelumnya, pada 15 September 2026, Nezar menegaskan bahwa ukuran penting keberhasilan AI dalam pemerintahan bukan semata-mata kecanggihan atau kecepatan sistem, tetapi apakah teknologi menghasilkan pelayanan lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Ia juga menekankan bahwa solusi AI perlu menyesuaikan bahasa, norma, data dan kebutuhan lokal.
AI PEMERINTAH HARUS BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN
Satuan Mahasiswa ETH menilai pernyataan pemerintah mengenai kepercayaan publik perlu diterjemahkan ke dalam aturan operasional.
Reza mengatakan:
“Kalau AI digunakan pemerintah untuk membantu menentukan pelayanan, menilai permohonan, menganalisis masyarakat atau memberikan rekomendasi keputusan, warga harus mengetahui kapan AI digunakan dan siapa manusia yang bertanggung jawab atas keputusan akhirnya.”
Menurut Reza, pemerintah tidak boleh menciptakan situasi ketika warga dirugikan oleh sebuah keputusan tetapi kemudian tidak mengetahui apakah keputusan berasal dari manusia, perangkat lunak, data yang keliru atau model AI.
“Jangan sampai ketika keputusan benar, pemerintah mengklaim keberhasilan teknologi, tetapi ketika keputusan salah masyarakat hanya diberi jawaban bahwa itu hasil sistem. Tanggung jawab negara tidak boleh hilang di balik algoritma.”
AGENTIC AI MEMBUAT KENDALI MANUSIA SEMAKIN PENTING
Kementerian Komdigi pada 10 September juga menyoroti perkembangan Agentic AI, yakni sistem AI yang dapat menjalankan rangkaian tindakan dan mengambil keputusan dengan tingkat otonomi lebih besar.
Nezar menjelaskan bahwa perkembangan tersebut membawa persoalan baru mengenai batas kewenangan yang diberikan kepada mesin. Pemerintah menyebut prinsip human centric dan human in the loop penting agar keputusan tertentu tetap melibatkan manusia.
Komdigi juga menyebut ancaman seperti prompt injection dan data poisoning sebagai bagian dari risiko yang perlu diperhitungkan, sehingga tata kelola AI perlu berjalan bersamaan dengan keamanan siber. ([Komdigi Portal][3])
Satuan Mahasiswa ETH mendukung prinsip tersebut.
“Untuk keputusan yang menyangkut hak seseorang, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, pekerjaan atau pelayanan pemerintah, mesin tidak boleh menjadi hakim terakhir. Harus ada manusia yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab.”
MAHASISWA MINTA DAFTAR AI PEMERINTAH YANG BERISIKO TINGGI
Reza mendorong pemerintah membangun registrasi nasional penggunaan AI berisiko tinggi di sektor publik.
Registrasi itu dapat memuat nama instansi, tujuan sistem, kategori data yang digunakan, fungsi AI, tingkat keterlibatan manusia serta pejabat atau unit yang bertanggung jawab, sepanjang keterbukaan tersebut tidak mengganggu keamanan negara atau membuka data pribadi.
“Masyarakat tidak harus mengetahui kode sumber seluruh sistem. Tetapi rakyat berhak mengetahui ketika pemerintah memakai AI untuk keputusan yang memengaruhi dirinya.”
Menurut Satuan Mahasiswa ETH, transparansi seperti itu penting agar pemanfaatan AI oleh pemerintah dapat diperiksa oleh DPR, lembaga pengawas, akademisi, masyarakat sipil dan publik.
DATA PRIBADI HARUS MENJADI BATAS YANG TEGAS
Penggunaan AI sangat bergantung pada data. Karena itu, organisasi meminta pemerintah memastikan pengembangan AI berjalan konsisten dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta ketentuan keamanan informasi yang berlaku.
Komdigi sendiri menyatakan kerangka tata kelola AI saat ini berkaitan dengan UU PDP, UU ITE, pedoman Etika Kecerdasan Artifisial serta rancangan peta jalan dan regulasi AI nasional.
Reza mengatakan:
“Data warga bukan bahan mentah tanpa pemilik. Pemerintah harus menjelaskan data apa yang digunakan, untuk tujuan apa, siapa yang dapat mengaksesnya dan berapa lama data tersebut disimpan.”
Satuan Mahasiswa ETH juga meminta adanya perlindungan terhadap penggunaan ulang data untuk tujuan yang berbeda tanpa landasan hukum yang jelas.
AUDIT ALGORITMA PERLU MASUK ATURAN
Menurut organisasi, sistem AI berisiko tinggi tidak cukup hanya diuji oleh pengembangnya sendiri.
Satuan Mahasiswa ETH mendorong adanya mekanisme evaluasi atau audit yang mampu menilai akurasi, keamanan, bias, perlindungan data, kualitas dataset dan risiko diskriminasi.
Reza mencontohkan secara umum: sistem yang bekerja baik terhadap masyarakat di kota besar belum tentu memberikan hasil sama terhadap masyarakat di daerah dengan bahasa, data atau kondisi sosial yang berbeda.
Hal tersebut sejalan dengan perhatian Komdigi bahwa penerapan AI perlu disesuaikan dengan bahasa, norma, data dan pola kebutuhan lokal Indonesia.
“AI yang akurat untuk satu kelompok belum tentu adil bagi semua. Karena Indonesia sangat beragam, pemerintah harus menguji teknologi terhadap kondisi nyata masyarakat Indonesia.”
WARGA HARUS PUNYA HAK MENGAJUKAN KEBERATAN
Satuan Mahasiswa ETH meminta regulasi AI menjamin masyarakat dapat meminta pemeriksaan ulang apabila keputusan pemerintah yang dibantu sistem otomatis dinilai keliru.
Reza mengatakan:
“Teknologi jangan membuat birokrasi menjadi kotak hitam. Kalau warga merasa keputusan salah, harus tersedia jalur keberatan kepada manusia, bukan sekadar diarahkan kembali kepada sistem otomatis.”
Menurut organisasi, mekanisme tersebut dapat mencakup hak memperoleh penjelasan yang relevan, memperbaiki data yang keliru serta memperoleh peninjauan manusia pada keputusan yang berdampak signifikan.
JANGAN HANYA MENJADI PASAR AI
Satuan Mahasiswa ETH juga menyoroti tujuan pemerintah agar Indonesia membangun kemampuan AI sendiri.
Komdigi menyatakan Peta Jalan AI Nasional ditujukan untuk membangun fondasi pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri, bukan menjadikan Indonesia semata-mata pengguna teknologi yang dikembangkan pihak lain.
Reza meminta agenda tersebut diwujudkan melalui dukungan nyata terhadap universitas dan talenta nasional.
“Indonesia memiliki mahasiswa, peneliti dan pengembang yang mampu. Negara perlu membuka akses riset, komputasi, pelatihan, beasiswa dan kolaborasi agar kita tidak hanya membeli teknologi tetapi juga menguasai pengetahuannya.”
Menurutnya, perguruan tinggi perlu dilibatkan dalam evaluasi keamanan, etika dan dampak sosial teknologi.
AI HARUS MENINGKATKAN PELAYANAN, BUKAN MENAMBAH JARAK DENGAN RAKYAT
Reza mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh membuat masyarakat yang mempunyai keterbatasan akses internet, literasi digital atau perangkat justru semakin kesulitan memperoleh pelayanan.
“Kalau layanan pemerintah menjadi berbasis AI, pelayanan manusia tetap harus tersedia bagi warga yang membutuhkan. Negara tidak boleh menjadi lebih modern tetapi semakin sulit ditemui rakyat.”
Satuan Mahasiswa ETH menilai indikator penerapan AI pemerintah perlu mencakup kepuasan masyarakat, waktu penyelesaian pelayanan, tingkat kesalahan, jumlah keberatan, akses kelompok rentan serta penghematan biaya yang benar-benar dapat dibuktikan.
DELAPAN PERTANYAAN MAHASISWA KEPADA PEMERINTAH
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang meminta pemerintah menjelaskan kapan Peta Jalan AI Nasional dan regulasi Etika AI ditetapkan; sistem apa yang dikategorikan berisiko tinggi; keputusan apa yang wajib mempertahankan manusia dalam proses; bagaimana audit algoritma dilakukan; bagaimana warga mengetahui pemerintah menggunakan AI; bagaimana data pribadi dilindungi; bagaimana mekanisme keberatan terhadap keputusan otomatis; serta bagaimana pemerintah mengukur manfaat AI terhadap kualitas pelayanan publik.
ENAM DORONGAN KONKRET SATUAN MAHASISWA ETH
- Tetapkan klasifikasi AI berdasarkan tingkat risiko, terutama untuk sistem pemerintah yang berpengaruh terhadap hak masyarakat.
- Wajibkan keterlibatan manusia pada keputusan yang berdampak signifikan terhadap warga.
- Bangun audit AI dan keamanan siber sebelum serta selama sistem beroperasi.
- Perkuat perlindungan data pribadi dan jelaskan tujuan penggunaan data kepada masyarakat.
- Sediakan mekanisme keberatan dan koreksi ketika keputusan berbasis AI merugikan warga.
- Libatkan universitas, mahasiswa, masyarakat sipil dan pakar independen dalam evaluasi tata kelola AI nasional.
Reza menegaskan Satuan Mahasiswa ETH tidak menolak kemajuan teknologi.
“Kami ingin Indonesia maju dan mampu menjadi pemain penting dalam AI. Tetapi kemajuan teknologi harus memperkuat manusia, bukan mengurangi hak manusia.”
Ia menambahkan:
“Pemerintah boleh memakai teknologi paling canggih. Tetapi prinsipnya tetap sederhana: rakyat harus lebih mudah dilayani, datanya aman, keputusannya adil dan negara tetap bisa dimintai pertanggungjawaban.”
Satuan Mahasiswa Elang Tiga Hambalang menyatakan akan terus mengawal Peta Jalan AI Nasional, regulasi Etika AI, penggunaan algoritma pemerintah, perlindungan data pribadi dan transformasi pelayanan publik digital sebagai bagian dari fungsi mahasiswa sebagai kekuatan sosial kontrol terhadap kebijakan strategis nasional.
Hambalang, Kabupaten Bogor
21 September 2026
SATUAN MAHASISWA ELANG TIGA HAMBALANG
Reza Prasatria Dharma — Ketua Umum





