DPN Elang Tiga Hambalang Tekankan Kepastian Hukum, Safrizal Dorong APH Usut Dugaan Perusakan Lahan dan Akses
DPN Elang Tiga Hambalang Tekankan Kepastian Hukum, Safrizal Dorong APH Usut Dugaan Perusakan Lahan dan Akses
Elangtigaglobalnews.com . BOGOR, Senin 21 September 2026 โ Ketua Umum Elang Tiga Hambalang (ETH) Safrizal mendorong aparat penegak hukum (APH) turun tangan menindaklanjuti dugaan perusakan lahan maupun akses warga di Kampung Gunung Batu RT 002/RW 008, Desa Bojong Koneng, Kecamatan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Elangtigaglobalnews.com . BOGOR, Senin 21 September 2026 โ Ketua Umum Elang Tiga Hambalang (ETH) Safrizal mendorong aparat penegak hukum (APH) turun tangan menindaklanjuti dugaan perusakan lahan maupun akses warga di Kampung Gunung Batu RT 002/RW 008, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Safrizal menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan perusakan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta atau kesimpulan hukum sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh aparat berwenang. Karena itu, DPN ETH mendorong pengecekan langsung di lokasi, pemeriksaan kondisi fisik, serta penelusuran dokumen dan riwayat pertanahan.
Safrizal: Semua Harus Diverifikasi
Menurut Safrizal, proses penanganan perlu dilakukan dengan memeriksa keterangan warga, pihak-pihak yang berkepentingan, serta dokumen yang berkaitan dengan status lahan dan akses yang dipersoalkan.
ยซโKami mendorong APH turun tangan agar informasi yang beredar dapat diperiksa secara objektif. Apa yang saat ini disebut sebagai dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan, dokumen, dan fakta di lapangan,โ ujar Safrizal.ยป
Ia menambahkan, tidak boleh ada pihak yang langsung menyimpulkan telah terjadi pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai. Jika nantinya ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, penanganan selanjutnya diserahkan kepada aparat sesuai ketentuan hukum.
ETH Minta Semua Pihak Menahan Diri
DPN ETH juga mengimbau seluruh pihak tidak melakukan tindakan sepihak selama persoalan masih dalam proses penelusuran. Setiap klaim mengenai kepemilikan, penguasaan, kerusakan lahan, maupun akses perlu didukung dokumen dan bukti yang dapat diverifikasi.
Dengan demikian, ETH berharap keterlibatan APH dapat mengurai persoalan secara objektif sekaligus mencegah dugaan yang belum terverifikasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.





