Pemko Pekanbaru perkuat ekosistem UMKM, Muflihun: sejalan dengan ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo
PEKANBARU, RIAU ā Selasa, 22 September 2026. Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya membangun ekosistem usaha yang lebih kuat guna meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi kota ikut membuka...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
PEKANBARU, RIAU ā Selasa, 22 September 2026. Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya membangun ekosistem usaha yang lebih kuat guna meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi kota ikut membuka kesempatan bagi usaha masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui keterangan resmi yang diterbitkan pada Selasa, 22 September 2026. Pemerintah kota menempatkan penguatan UMKM sebagai bagian dari upaya menjaga kegiatan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan ekosistem UMKM tidak cukup berhenti pada pemberian modal. Pelaku usaha juga membutuhkan kemudahan perizinan, peningkatan kualitas produk, pelatihan manajemen, pemanfaatan teknologi digital, kepastian tempat usaha, serta akses pemasaran yang berkelanjutan.
Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut memiliki hubungan dengan arah pembangunan ekonomi kerakyatan yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden menegaskan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia berakar pada kegiatan ekonomi masyarakat yang digerakkan petani, nelayan, pedagang, perajin, perempuan, serta anak muda yang membangun usaha di daerah masing-masing.
Ketua Dewan Pimpinan Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., menyambut positif komitmen Pemko Pekanbaru tersebut. Ia menilai keberpihakan terhadap UMKM dapat menjadi jembatan antara pertumbuhan ekonomi kota dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Menurut Muflihun, kebijakan daerah akan semakin kuat apabila diterjemahkan menjadi program yang mudah dijangkau oleh pedagang kecil, usaha rumahan, pelaku kuliner, perajin, perempuan pengusaha, dan generasi muda yang sedang merintis usaha.
Ia menilai semangat tersebut sejalan dengan arah Presiden Prabowo yang menempatkan UMKM, koperasi, dan ekonomi daerah sebagai kekuatan penting perekonomian nasional. Penguatan usaha rakyat diperlukan agar pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan besar, tetapi ikut dirasakan masyarakat dari tingkat kelurahan.
Pemerintah pusat juga terus mengembangkan pembiayaan bagi UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat dan kebijakan pendukung lainnya. Akses pembiayaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan membantu pelaku usaha mengembangkan skala bisnisnya.
Namun, Muflihun mengingatkan bahwa akses pembiayaan perlu diikuti dengan pendampingan. Pelaku usaha harus memperoleh pemahaman mengenai pencatatan keuangan, perencanaan bisnis, pengemasan produk, pemasaran digital, dan pengelolaan pinjaman agar pembiayaan benar-benar meningkatkan kapasitas usaha.
DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru juga memandang pemasaran sebagai salah satu tantangan utama UMKM. Produk lokal yang memiliki kualitas baik sering kali belum menjangkau pasar yang lebih luas karena keterbatasan promosi, jaringan distribusi, dan pemanfaatan perdagangan digital.
Karena itu, pemerintah kota diharapkan dapat memperluas ruang promosi melalui kegiatan daerah, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta platform pemasaran digital. Pelaku UMKM juga perlu dipertemukan dengan perusahaan besar, perbankan, koperasi, dan komunitas usaha.
Kemitraan dengan dunia usaha dinilai penting agar UMKM tidak berjalan sendiri. Perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru dapat melibatkan usaha lokal sebagai pemasok makanan, perlengkapan, jasa kebersihan, transportasi, kerajinan, maupun berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Muflihun turut menekankan pentingnya pendataan UMKM yang akurat. Data yang diperbarui secara berkala akan membantu pemerintah menentukan pelaku usaha yang membutuhkan pelatihan, pembiayaan, legalitas, sertifikasi halal, izin edar, maupun dukungan pemasaran.
Penguatan legalitas juga perlu menjadi perhatian. Masih terdapat pelaku usaha kecil yang menghadapi kesulitan mengurus Nomor Induk Berusaha, sertifikasi produk, izin kesehatan, dan persyaratan lain. Pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan akan membantu UMKM memasuki pasar formal.
Generasi muda Pekanbaru juga harus memperoleh ruang lebih besar dalam program tersebut. Anak-anak muda memiliki potensi mengembangkan usaha berbasis teknologi, ekonomi kreatif, kuliner, fesyen, jasa digital, dan produk kebudayaan Melayu yang dapat dipasarkan hingga tingkat nasional.
Selain memperkuat pelaku usaha yang sudah berjalan, program UMKM diharapkan mampu melahirkan wirausaha baru. Langkah ini penting untuk memperluas kesempatan kerja dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan formal.
DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru berharap komitmen Pemko Pekanbaru dilanjutkan dengan target yang terukur. Pemerintah kota perlu menyampaikan jumlah UMKM yang mendapat pelatihan, kemudahan legalitas, akses pembiayaan, perluasan pasar, serta peningkatan pendapatan.
Keterbukaan mengenai hasil program akan membantu masyarakat melihat dampak nyata kebijakan. Keberhasilan penguatan UMKM tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, tetapi dari bertambahnya omzet, meluasnya pasar, meningkatnya kualitas produk, dan terciptanya lapangan kerja baru.
Dengan sinergi pemerintah kota, pemerintah pusat, lembaga keuangan, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan pelaku UMKM, Pekanbaru memiliki peluang memperkuat posisinya sebagai pusat perdagangan dan jasa di Sumatra.
Komitmen Pemko Pekanbaru tersebut menjadi momentum untuk menerjemahkan arah ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo ke dalam langkah nyata di tingkat kota. Tujuan akhirnya adalah memastikan pelaku UMKM dapat berkembang, naik kelas, dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang
Sumber: Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru, 22 September 2026; Sekretariat Negara Republik Indonesia; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.





