Hari Tani Nasional 2026, Safrizal: Ketahanan Pangan Harus Diukur dari Kesejahteraan Petani, Bukan Hanya Produksi
Hambalang, Kabupaten Bogor — 24 September 2026. Bertepatan dengan Hari Tani Nasional 2026, Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti hubungan antara ketahanan pangan, harga hasil pertanian, biaya produksi, kepastian lahan, regenerasi petani, dan kesejahteraan keluarga tani. Data...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor — 24 September 2026. Bertepatan dengan Hari Tani Nasional 2026, Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menyoroti hubungan antara ketahanan pangan, harga hasil pertanian, biaya produksi, kepastian lahan, regenerasi petani, dan kesejahteraan keluarga tani.
Data terbaru Badan Pusat Statistik menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19, naik 1,05 persen dibanding bulan sebelumnya. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga mencapai 133,33 atau naik 0,98 persen. BPS menjelaskan kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 1,14 persen, lebih cepat daripada indeks harga yang dibayar petani yang naik 0,09 persen.
Kementerian Pertanian pada 21 September menyebut capaian NTP tersebut sebagai penguatan posisi ekonomi petani dan menegaskan bahwa agenda swasembada pangan juga harus menghasilkan peningkatan kesejahteraan bagi petani.
Hari Tani Nasional sendiri diperingati pada 24 September, dan Kementerian Pertanian hari ini kembali menempatkan petani sebagai bagian penting dari ketahanan pangan nasional.
Safrizal: Jangan Hanya Bangga Produksi Naik, Tanya Berapa yang Dibawa Pulang Petani
Safrizal, Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, menilai peringatan Hari Tani Nasional harus digunakan untuk menguji apakah peningkatan produksi pangan benar-benar meningkatkan kesejahteraan orang yang memproduksinya.
“Ketahanan pangan jangan hanya diukur dari berapa juta ton produksi yang dihasilkan. Pertanyaan yang sama pentingnya adalah berapa pendapatan bersih yang akhirnya dibawa pulang petani setelah membayar pupuk, benih, tenaga kerja, sewa lahan, transportasi dan biaya produksi lainnya.”
Menurut Safrizal, kenaikan NTP nasional merupakan perkembangan yang perlu dicermati secara positif, tetapi angka agregat tidak boleh menjadi alasan untuk menganggap seluruh persoalan petani telah selesai.
“Kalau NTP meningkat, itu perkembangan yang penting. Tetapi pemerintah tetap harus turun melihat petani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan daerah-daerah yang kondisinya berbeda. Jangan sampai angka nasional yang baik menutupi persoalan pada kelompok tertentu.”
Pernyataan tersebut merupakan sikap DPN Elang Tiga Hambalang, sedangkan data NTP bersumber dari BPS.
Angka Nasional Naik, Kondisi Daerah Tidak Seragam
Data BPS menunjukkan kondisi petani memang berbeda antardaerah. Pada Agustus 2026, misalnya, NTP Sulawesi Barat mencapai 139,02 dan meningkat 6,87 persen, sedangkan NTP Bali berada pada 103,62. Di Maluku Utara, NTP tercatat 101,05 dan justru turun 0,49 persen dibanding bulan sebelumnya.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa NTP nasional perlu dibaca bersama data wilayah dan subsektor, bukan sebagai gambaran bahwa seluruh rumah tangga tani mempunyai kondisi ekonomi yang sama.
Ganda Satria Dharma: Bangun Dashboard Pendapatan Petani sampai Tingkat Daerah
Secara terpisah, Ganda Satria Dharma, Sekretaris Jenderal DPN Elang Tiga Hambalang, mempertegas pernyataan Safrizal dengan mendorong pemerintah membangun sistem pengukuran kesejahteraan petani yang lebih mudah diawasi publik.
“Arahan Ketua Umum harus diterjemahkan menjadi data operasional. Kita perlu mengetahui harga yang diterima petani, biaya produksi per hektare, produktivitas, margin bersih, akses pupuk, kondisi irigasi, luas lahan, serapan pasar dan perkembangan pendapatan rumah tangga tani.”
Menurut Ganda, indikator nasional perlu dapat ditelusuri hingga provinsi dan kabupaten agar pemerintah mengetahui wilayah mana yang membutuhkan intervensi.
“Kalau NTP nasional naik tetapi ada wilayah atau subsektor yang tertinggal, kebijakan harus diarahkan ke sana. Anggaran pertanian akan jauh lebih efektif apabila masalahnya dapat diketahui secara spesifik.”
Harga Beras Naik, Petani dan Konsumen Harus Sama-sama Dilindungi
BPS mencatat rata-rata harga beras premium di tingkat penggilingan pada Agustus 2026 mencapai Rp15.062 per kilogram, naik 1,22 persen dibanding Juli. Harga beras medium di penggilingan mencapai Rp13.897 per kilogram, naik 1,48 persen.
DPN ETH menilai kebijakan pangan menghadapi tantangan ganda: menjaga harga yang memberikan insentif cukup kepada produsen sekaligus memastikan pangan tetap terjangkau masyarakat.
Safrizal menyatakan:
“Petani tidak boleh dipaksa menjual terlalu murah, tetapi konsumen juga tidak boleh menghadapi harga yang tidak terkendali. Negara harus memperbaiki rantai pasok agar selisih harga dari petani sampai konsumen tidak terlalu lebar.”
Ganda Satria Dharma menambahkan bahwa evaluasi harga perlu melihat struktur distribusi, biaya logistik, fasilitas pengeringan dan penyimpanan, serta kekuatan tawar petani ketika panen raya.
Petani Jangan Selalu Menjadi Pihak dengan Posisi Tawar Terlemah
DPN ETH menilai persoalan fundamental pertanian bukan semata-mata kemampuan memproduksi pangan, tetapi posisi petani dalam rantai ekonomi.
Safrizal mengatakan:
“Petani menanggung risiko cuaca, gagal panen, biaya produksi dan perubahan harga. Karena itu jangan sampai ketika panen berhasil, justru pihak lain dalam rantai perdagangan yang memperoleh nilai tambah paling besar sementara petani tetap berada pada posisi paling lemah.”
DPN ETH mendorong penguatan koperasi, kelompok tani, fasilitas penyimpanan, pengeringan, pengolahan hasil dan kontrak pembelian agar petani tidak selalu harus menjual pada saat harga terendah.
Kepastian Lahan Tidak Bisa Dipisahkan dari Ketahanan Pangan
Peringatan Hari Tani Nasional 2026 juga berlangsung hanya dua hari setelah DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Regulasi tersebut diarahkan antara lain untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan menangani konflik agraria.
DPN ETH melihat reforma agraria dan ketahanan pangan sebagai dua agenda yang saling berkaitan.
Ganda mengatakan:
“Sulit berbicara mengenai investasi jangka panjang petani apabila status lahannya terus tidak pasti. Kepastian tanah memengaruhi keberanian petani memperbaiki irigasi, membeli alat, menanam komoditas jangka panjang dan mengakses pembiayaan.”
Safrizal menegaskan:
“Petani membutuhkan tanah untuk bekerja, bukan hanya program seremonial. Karena itu konflik agraria yang berkaitan dengan ruang produksi masyarakat harus diselesaikan secara transparan dan berdasarkan hukum.”
Regenerasi Petani Harus Menawarkan Masa Depan Ekonomi
DPN ETH juga mengingatkan bahwa regenerasi petani tidak dapat diselesaikan sekadar dengan mengajak anak muda kembali ke pertanian.
Ganda Satria Dharma mengatakan:
“Generasi muda akan masuk pertanian apabila sektor ini mempunyai prospek. Mereka membutuhkan akses tanah, teknologi, modal, pasar, internet, mekanisasi dan kepastian bahwa usaha pertanian bisa menghasilkan pendapatan yang kompetitif.”
Menurutnya, digitalisasi pertanian dan mekanisasi akan lebih efektif apabila dibarengi model bisnis yang membuat petani muda mampu menjadi produsen, pengolah, maupun pelaku usaha pada rantai pangan.
Hari Tani Juga Diwarnai Penyampaian Aspirasi
Peringatan Hari Tani Nasional hari ini juga disertai kegiatan penyampaian aspirasi di sejumlah daerah. Di Jawa Tengah, misalnya, kepolisian mencatat kegiatan berupa penyampaian pendapat, audiensi, diskusi publik hingga doa bersama di beberapa kabupaten/kota. Polri menyatakan pengamanan dilakukan dengan pendekatan komunikasi dan humanis.
DPN ETH menilai aspirasi petani harus menjadi bahan evaluasi kebijakan, sepanjang disampaikan secara damai dan sesuai hukum.
Safrizal menyatakan:
“Hari Tani bukan hanya hari untuk memberi ucapan kepada petani. Dengarkan juga keluhan mereka mengenai tanah, pupuk, harga, irigasi, pembiayaan dan pasar. Dari situlah pemerintah mengetahui apakah kebijakan benar-benar bekerja.”
DPN ETH Ajukan Tujuh Ukuran Keberhasilan Kebijakan Pertanian
DPN ETH mendorong pemerintah mempublikasikan secara berkala indikator yang lebih lengkap, yaitu pendapatan bersih petani; NTP dan NTUP per subsektor serta daerah; biaya produksi; stabilitas harga di tingkat petani; kepastian dan luas lahan produktif; akses pupuk, irigasi dan pembiayaan; serta proporsi petani muda yang masuk dan bertahan dalam sektor pertanian.
Ganda Satria Dharma menegaskan:
“Kalau indikator-indikator ini dibuka secara konsisten, publik dapat mengetahui apakah ketahanan pangan dibangun bersama peningkatan kesejahteraan petani atau hanya mengejar produksi.”
Safrizal menutup:
“Petani tidak cukup dipuji sebagai pahlawan pangan. Mereka harus memperoleh harga yang layak, tanah yang pasti, sarana produksi yang tersedia, pasar yang jelas dan kehidupan yang semakin sejahtera. Ketahanan pangan akan kuat apabila petaninya juga kuat.”





