EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Global

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang Dorong Penguatan Peran Perempuan Pesisir dalam Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Nelayan

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 30 Oktober 2026 Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang Dorong Penguatan Peran Perempuan Pesisir dalam Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Nelayan Penerbit: Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang Kategori: Berita Nelayan Nasional | Pemberdayaan Masyarakat Pesisir...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Jumat, 30 Oktober 2026

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang Dorong Penguatan Peran Perempuan Pesisir dalam Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Nelayan

banner 468x60

Penerbit: Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang Kategori: Berita Nelayan Nasional | Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Perempuan pesisir memiliki peran penting dalam kehidupan ekonomi keluarga nelayan dan keberlanjutan masyarakat pesisir. Mereka tidak hanya mendukung aktivitas rumah tangga, tetapi juga terlibat dalam kegiatan ekonomi, pengelolaan usaha, administrasi kelompok, hingga pengembangan kegiatan sosial di lingkungan pesisir.

Melihat peran tersebut, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong pemerintah agar memperkuat pemberdayaan perempuan pesisir melalui kebijakan yang lebih inklusif, akses permodalan, pendampingan usaha, serta kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di lingkungan masyarakat nelayan.

Organisasi menilai pembangunan sektor kelautan dan perikanan tidak akan berjalan optimal apabila kontribusi perempuan masih kurang diperhatikan. Pemberdayaan perempuan harus menjadi bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan keluarga nelayan dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Perempuan pesisir merupakan bagian penting ekonomi keluarga nelayan

Dalam kehidupan masyarakat nelayan, perempuan sering menjalankan berbagai peran yang saling berkaitan. Selain mengelola kebutuhan keluarga, mereka juga dapat terlibat dalam kegiatan perdagangan ikan, pengolahan hasil perikanan, pengelolaan keuangan keluarga, usaha mikro, dan kegiatan organisasi masyarakat.

Peran tersebut perlu mendapatkan pengakuan dan dukungan yang memadai. Keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi dapat membantu memperkuat ketahanan keluarga ketika penghasilan dari aktivitas melaut mengalami perubahan akibat musim, cuaca, maupun kondisi hasil tangkapan.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa perempuan pesisir harus memperoleh kesempatan yang setara untuk mengembangkan kemampuan, membangun usaha, mengakses program pemerintah, dan terlibat dalam kelembagaan nelayan.

KKP mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan pesisir

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyampaikan komitmen untuk melibatkan perempuan dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui pendekatan pengarusutamaan gender.

Dalam siaran pers pada 23 April 2025, KKP menjelaskan bahwa perempuan mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial-ekonomi wilayah pesisir, termasuk sebagai pelaku usaha mikro, pengolah hasil perikanan, dan penjaga nilai-nilai lokal.

KKP juga memiliki Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, pada 20–22 Agustus 2026, kegiatan peningkatan kapasitas usaha perempuan nelayan dilaksanakan melalui kolaborasi GEF-6 Coastal Fisheries Initiative Indonesia, KKP melalui Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, dan Dinas Perikanan Kabupaten Konawe di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan perempuan pesisir dalam mengembangkan usaha berbasis hasil perikanan dan meningkatkan nilai tambah ekonomi.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mengapresiasi berbagai upaya tersebut. Namun, organisasi mendorong agar program pemberdayaan tidak hanya dilaksanakan di lokasi tertentu, melainkan diperluas secara bertahap ke berbagai wilayah pesisir sesuai kebutuhan masyarakat.

Akses permodalan dan kelembagaan perlu diperkuat

Salah satu tantangan yang perlu mendapatkan perhatian adalah keterbatasan akses perempuan pesisir terhadap modal usaha, informasi program pemerintah, pendampingan, serta jaringan kelembagaan.

Perempuan yang memiliki kemampuan dan gagasan usaha sering kali membutuhkan dukungan agar dapat mengembangkan kegiatan ekonominya secara berkelanjutan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa program pemberdayaan dapat diakses oleh kelompok perempuan nelayan, pelaku usaha mikro, kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan, serta organisasi perempuan di wilayah pesisir.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang juga menilai pentingnya melibatkan perempuan dalam musyawarah kelompok nelayan dan perencanaan pembangunan kawasan pesisir. Dengan demikian, kebijakan yang dibuat dapat mempertimbangkan kebutuhan seluruh anggota keluarga nelayan.

Pemberdayaan harus disertai perlindungan dan kesempatan yang adil

Penguatan ekonomi perempuan pesisir perlu berjalan seiring dengan perlindungan hak, kesempatan kerja yang layak, dan lingkungan usaha yang aman.

Program pemerintah sebaiknya tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kelompok usaha, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan kegiatan, transparansi bantuan, serta manfaat yang benar-benar diterima oleh peserta.

Perempuan pesisir juga perlu memperoleh akses terhadap informasi hukum, layanan pendampingan, literasi keuangan, dan mekanisme pengaduan apabila menghadapi hambatan dalam memperoleh hak maupun mengikuti program pemberdayaan.

Saran dan masukan Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang

Sebagai bentuk aspirasi dan kontrol sosial, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

1. Memperluas program pemberdayaan perempuan pesisir agar menjangkau keluarga nelayan, kelompok perempuan nelayan, dan pelaku usaha mikro di berbagai daerah.

2. Mempermudah akses perempuan pesisir terhadap pembiayaan usaha, pendampingan administrasi, literasi keuangan, dan informasi program pemerintah.

3. Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam kepengurusan kelompok nelayan, koperasi, musyawarah masyarakat, dan perencanaan pembangunan kawasan pesisir.

4. Mengembangkan program peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kewirausahaan bagi perempuan di lingkungan masyarakat nelayan.

5. Memastikan bantuan pemerintah diberikan berdasarkan kebutuhan, kriteria yang transparan, dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

6. Memperkuat perlindungan terhadap perempuan pesisir melalui akses informasi hukum, pendampingan, dan mekanisme pengaduan yang mudah dijangkau.

7. Melaksanakan evaluasi berkala terhadap program pemberdayaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh perempuan, keluarga nelayan, dan masyarakat pesisir.

Organisasi juga mendorong pemerintah daerah agar melibatkan organisasi nelayan dan kelompok perempuan pesisir dalam menyusun program pemberdayaan, sehingga kebijakan yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Kontrol sosial untuk pembangunan pesisir yang inklusif

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan bukan sekadar kegiatan tambahan dalam pembangunan sektor perikanan. Keterlibatan perempuan merupakan bagian penting dari upaya membangun keluarga nelayan yang kuat, masyarakat pesisir yang mandiri, dan ekonomi kelautan yang lebih inklusif.

Organisasi akan terus mendorong keterbukaan informasi, pemerataan kesempatan, serta pelaksanaan program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat nelayan tanpa membedakan peran dan kedudukan sosial.

Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang berharap perempuan pesisir memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkembang, berusaha, memimpin, dan berkontribusi dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Kemajuan masyarakat nelayan harus dibangun melalui kerja sama seluruh unsur keluarga dan komunitas pesisir. Ketika perempuan memperoleh kesempatan yang adil, kekuatan ekonomi keluarga dan ketahanan masyarakat pesisir juga dapat semakin meningkat.

Kuat Bersama, Tangguh di Laut.

Meta deskripsi: Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang mendorong penguatan peran perempuan pesisir melalui akses permodalan, perlindungan, kepemimpinan, dan keterlibatan dalam pembangunan masyarakat nelayan.

Kata kunci: perempuan pesisir, pemberdayaan perempuan nelayan, ekonomi keluarga nelayan, kelompok perempuan nelayan, pembangunan pesisir, Satuan Nelayan Elang Tiga Hambalang.

URL slug: satuan-nelayan-elang-tiga-hambalang-pemberdayaan-perempuan-pesisir

Sumber referensi:

1. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 23 April 2025 — KKP Komitmen Libatkan Perempuan dalam Pembangunan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Baca siaran pers KKP.

2. CFI Indonesia, 23 Agustus 2026 — Replikasi Best Practice Perkuat Peran Perempuan Pesisir dalam Pengembangan Ekonomi di KNMP Sorue Jaya. Baca laporan kegiatan.

3. JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan — Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Sektor Kelautan dan Perikanan. Baca peraturan resmi.

4. ANTARA News, 24 Desember 2025 — KKP: Perempuan Nelayan Berperan Penting dalam Pemberdayaan Pesisir. Baca berita ANTARA.

banner 336x280
Secret Link