Kemenekraf Perkuat Akses Pembiayaan UMKM Kreatif, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang Dorong Koperasi dan Pengusaha Daerah Naik Kelas
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026. Pemerintah Indonesia terus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif nasional melalui perluasan akses pembiayaan, peningkatan kemampuan manajemen usaha, serta pengembangan kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), lembaga keuangan, dan...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026.
Pemerintah Indonesia terus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif nasional melalui perluasan akses pembiayaan, peningkatan kemampuan manajemen usaha, serta pengembangan kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), lembaga keuangan, dan investor.
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif pada Jumat, 30 Oktober 2026, mengumumkan penguatan program Creative Economy Ready for Financing (CreaFIN), yang bertujuan membantu pengusaha kreatif meningkatkan kesiapan usaha sebelum mengakses pembiayaan formal.
Dalam pelaksanaan terbaru di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sebanyak 50 pelaku ekonomi kreatif mendapatkan pembekalan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengelolaan keuangan digital, legalitas usaha, dan pengembangan model bisnis berbasis teknologi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 27 Oktober 2026 dan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Ekonomi Kreatif pada 30 Oktober 2026.
Program serupa sebelumnya telah diselenggarakan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, serta Kota Bogor, Jawa Barat.
Perkembangan tersebut menunjukkan upaya pemerintah membangun ekosistem kewirausahaan yang tidak hanya memberikan perhatian terhadap kebutuhan modal, tetapi juga meningkatkan kemampuan pengusaha dalam mengelola bisnis secara profesional.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang langkah tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat kemampuan dunia usaha nasional, terutama UMKM, koperasi produktif, dan perusahaan kreatif yang memiliki potensi berkembang tetapi masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.
Namun, program penguatan pembiayaan harus diikuti kepastian pelayanan, transparansi persyaratan, peningkatan kapasitas usaha, serta pendampingan berkelanjutan.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mendorong agar pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya menghasilkan semakin banyak pelaku usaha, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan, memperluas lapangan pekerjaan, memperkuat koperasi, dan menciptakan pengusaha nasional yang mandiri serta berdaya saing.
Kementerian Ekraf Bekali 50 Pelaku Usaha Kreatif di Simalungun
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kementerian Ekraf, Mohammed Ali Berawi, menjelaskan bahwa kesiapan usaha merupakan faktor penting dalam menentukan kemampuan pelaku ekonomi kreatif memperoleh pembiayaan.
Pengusaha tidak cukup hanya mempunyai produk atau gagasan bisnis yang menarik.
Mereka juga membutuhkan kemampuan menyusun rencana usaha, mengelola keuangan, memahami risiko, serta menunjukkan prospek bisnis kepada calon pemberi pembiayaan.
Melalui program CreaFIN Simalungun, sebanyak 50 peserta mendapatkan pembekalan mengenai manajemen keuangan digital, legalitas, kewirausahaan, akses KUR, dan pengembangan model bisnis.
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, serta unsur pelaku usaha.
Kementerian Ekraf juga menghadirkan pengalaman pengembangan bisnis dari pengusaha lokal, termasuk Rosalina Sitanggang, pemilik Tiara Bakery.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, Franky Fernandus Purba, menyampaikan harapan agar program tersebut mampu memperluas akses pembiayaan dan memperkuat kolaborasi antarpelaku usaha.
Program CreaFIN merupakan bagian dari Aktivasi Creative Hub Kementerian Ekraf, yang diarahkan untuk menjadikan ruang kreatif daerah sebagai pusat pengembangan kemampuan bisnis dan jejaring usaha.
Namun, 50 peserta pembekalan tidak otomatis berarti 50 pelaku usaha telah menerima kredit atau investasi.
Pencairan pembiayaan tetap bergantung pada pengajuan, penilaian kelayakan, persyaratan lembaga keuangan, serta keputusan pemberi dana.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pendampingan Berkelanjutan
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai pengembangan kemampuan bisnis harus menjadi bagian penting dari kebijakan pembiayaan nasional.
Sebagian UMKM mempunyai produk yang berpotensi dipasarkan secara luas, tetapi belum mempunyai pencatatan keuangan dan rencana usaha yang memadai.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan pengusaha mengakses pembiayaan formal.
Karena itu, Asosiasi Pengusaha ETH mengusulkan agar pemerintah memperkuat pendampingan praktis mengenai penyusunan laporan keuangan, perhitungan biaya produksi, pengelolaan arus kas, serta penentuan kebutuhan modal.
Pendampingan juga perlu memperhatikan perbedaan karakteristik usaha.
Pengusaha kuliner mempunyai kebutuhan yang berbeda dari perusahaan desain, industri gim, produsen kerajinan, maupun usaha jasa digital.
Pembiayaan yang tepat harus didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan usaha, bukan semata-mata besarnya nilai pinjaman yang dapat diperoleh.
Program CreaFIN Juga Dilaksanakan di Bogor dan Samosir
Kementerian Ekonomi Kreatif sebelumnya telah melaksanakan program CreaFIN di sejumlah wilayah lain.
Pada 15 Oktober 2026, sebanyak 50 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Samosir mengikuti pembekalan melalui Creative Hub Samosir.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebutuhan modal, pengelolaan keuangan, serta pilihan pembiayaan bagi pengembangan bisnis.
Selanjutnya, pada 22 Oktober 2026, Kementerian Ekraf menyelenggarakan kegiatan serupa di Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 50 pelaku ekonomi kreatif mengikuti program yang berlangsung di Auditorium Radio Republik Indonesia (RRI) Bogor.
Peserta mendapatkan materi mengenai pembiayaan KUR, literasi hukum, legalitas usaha, manajemen keuangan digital, serta penggunaan teknologi dalam pengembangan bisnis.
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, lembaga keuangan, akademisi, dan komunitas usaha.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya menjadikan Creative Hub sebagai penghubung antara pengembangan bisnis, perluasan pasar, dan sumber pembiayaan.
Pelaksanaan di Samosir, Bogor, dan Simalungun merupakan bagian dari rangkaian program penguatan kapasitas ekonomi kreatif. Jumlah peserta pada masing-masing kegiatan tidak boleh disamakan dengan jumlah penerima pembiayaan yang telah disetujui.
Creative Hub Harus Menjadi Pusat Pengembangan Ekonomi
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang keberadaan Creative Hub mempunyai potensi untuk membantu perkembangan dunia usaha daerah.
Namun, fasilitas tersebut harus mempunyai kegiatan yang berkelanjutan.
Creative Hub tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat pertemuan, pelatihan, atau penyelenggaraan acara.
Fasilitas tersebut perlu menghubungkan pelaku usaha dengan lembaga pembiayaan, perusahaan pembeli, investor, dan lembaga pendampingan.
Asosiasi mengusulkan agar pengembangan Creative Hub dilengkapi program inkubasi bisnis, konsultasi legalitas, pelatihan manajemen keuangan, dan fasilitasi pemasaran.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi keberhasilan kegiatan berdasarkan peningkatan kemampuan peserta dan pertumbuhan usaha setelah mengikuti program.
Dengan demikian, Creative Hub dapat menjadi salah satu sarana meningkatkan produktivitas serta menciptakan kesempatan ekonomi baru.
Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja
Penguatan pembiayaan UMKM kreatif menjadi semakin penting mengingat besarnya kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Ekonomi Kreatif yang dipaparkan dalam rangkaian World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, sektor ekonomi kreatif pada 2025 menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja.
Sementara itu, nilai ekspor sektor ekonomi kreatif Indonesia pada tahun yang sama tercatat sekitar US$31,9 miliar.
Kementerian Ekraf juga melaporkan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif pada 2025 berada pada kisaran 6,8 persen.
Perkembangan tersebut menunjukkan besarnya kegiatan ekonomi berbasis kreativitas, pengetahuan, teknologi, dan kekayaan intelektual.
Sektor ekonomi kreatif mencakup berbagai bidang usaha, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, desain, musik, aplikasi, hingga produksi konten digital.
Namun, besarnya kontribusi ekonomi kreatif secara nasional tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh pelaku usaha memperoleh kesempatan pembiayaan dan akses pasar yang sama.
Sebagian pengusaha masih menghadapi keterbatasan modal, teknologi, sumber daya manusia, serta kemampuan mengembangkan produk.
Karena itu, peningkatan akses pembiayaan perlu dilaksanakan bersama program penguatan kapasitas usaha.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai ekonomi kreatif mempunyai potensi besar untuk menjadi penggerak kegiatan ekonomi daerah.
Indonesia memiliki berbagai produk budaya, kerajinan, kuliner, desain, dan karya kreatif yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif.
Namun, pengembangan tersebut membutuhkan dukungan pasar dan manajemen usaha.
Asosiasi mendorong pemerintah memperkuat pembinaan kepada pengusaha kreatif di luar pusat-pusat ekonomi besar.
Pemerataan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, koperasi, organisasi pengusaha, serta lembaga pembiayaan.
Program harus memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang mempunyai potensi bisnis, termasuk mereka yang masih membutuhkan peningkatan kemampuan administrasi dan teknologi.
Pertumbuhan ekonomi kreatif perlu menghasilkan peningkatan kemampuan usaha dan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Pembiayaan Syariah Ekonomi Kreatif Catat Potensi Rp4,8 Miliar
Dalam perkembangan program pembiayaan ekonomi kreatif lainnya, Kementerian Ekraf juga memfasilitasi Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) 2026 di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan berlangsung pada 20–21 Oktober 2026 dan melibatkan 50 pelaku ekonomi kreatif hasil kurasi.
Berdasarkan pengumuman Kementerian Ekraf pada 25 Oktober 2026, program tersebut mencatat potensi pembiayaan sebesar Rp4,8 miliar dari lembaga keuangan syariah.
Program ICEFF memberikan pelatihan mengenai penyusunan rencana bisnis, pengelolaan kebutuhan modal, presentasi usaha kepada calon investor, serta pemahaman mengenai pembiayaan syariah.
Kegiatan juga melibatkan sejumlah lembaga keuangan, termasuk Bank Syariah Indonesia, Bank Syariah Nasional, Pegadaian Syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya.
Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kementerian Ekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menekankan bahwa kesiapan bisnis diperlukan sebelum pelaku usaha memperoleh pembiayaan.
Nilai Rp4,8 miliar merupakan potensi pembiayaan yang muncul dari program ICEFF di Batam, bukan dana yang seluruhnya telah dicairkan kepada peserta.
ICEFF dan CreaFIN merupakan program berbeda yang sama-sama bertujuan meningkatkan kesiapan serta akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Pembiayaan Sesuai Kelayakan
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang pengembangan berbagai skema pembiayaan sebagai langkah yang dapat membantu meningkatkan kemampuan usaha kreatif.
Namun, setiap skema mempunyai karakteristik, persyaratan, dan risiko yang berbeda.
Pembiayaan melalui kredit mempunyai kewajiban pengembalian sesuai perjanjian.
Sementara itu, investasi dapat melibatkan pembagian kepemilikan, keuntungan, atau pengaturan hak lainnya berdasarkan kesepakatan dan ketentuan hukum.
Karena itu, pengusaha perlu memahami konsekuensi sebelum menerima pembiayaan.
Asosiasi mendorong agar lembaga pembiayaan memberikan informasi yang transparan mengenai biaya, kewajiban, jangka waktu, risiko, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Pengusaha juga perlu memperoleh pendampingan agar tidak mengambil pembiayaan melebihi kemampuan bisnisnya.
Modal usaha harus menjadi sarana peningkatan produktivitas, bukan menimbulkan beban keuangan yang mengancam keberlangsungan perusahaan.
Koperasi Kreatif Berpeluang Memperkuat Usaha Anggota
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang koperasi mempunyai peluang mengambil peran lebih besar dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Pengusaha kecil sering mempunyai keterbatasan kemampuan produksi dan pemasaran apabila menjalankan usaha secara individual.
Melalui koperasi produsen, sejumlah pengusaha dapat bekerja sama dalam pengadaan bahan baku, penggunaan peralatan, dan peningkatan kualitas produksi.
Koperasi pemasaran juga dapat membantu anggota membangun jaringan distribusi yang lebih luas.
Dalam industri kerajinan, misalnya, koperasi berpotensi membantu pengrajin menggabungkan kapasitas produksi untuk memenuhi pesanan.
Pada sektor kuliner, koperasi dapat mendukung pengadaan bahan baku serta pengembangan pemasaran produk.
Namun, keberhasilan koperasi membutuhkan perencanaan usaha yang matang.
Pengurus harus memahami pencatatan keuangan, manajemen produksi, pengendalian biaya, dan kewajiban kontrak.
Asosiasi Pengusaha ETH mengusulkan agar koperasi produktif memperoleh kesempatan mengikuti program peningkatan kapasitas ekonomi kreatif.
Koperasi juga dapat menjadi mitra pendamping anggota dalam mempersiapkan administrasi pengajuan pembiayaan.
Namun, kegiatan penghimpunan dana atau penyaluran pembiayaan oleh koperasi harus tetap mengikuti ruang lingkup usaha dan ketentuan hukum yang berlaku.
Koperasi Harus Mendorong Produktivitas, Bukan Sekadar Membentuk Kelembagaan
Asosiasi Pengusaha ETH menilai pembentukan koperasi harus disertai kegiatan ekonomi yang nyata.
Legalitas organisasi merupakan langkah penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.
Koperasi harus mempunyai pasar, kegiatan usaha, pengelolaan modal, serta sistem pengawasan yang jelas.
Pemerintah perlu membantu koperasi meningkatkan kemampuan bisnis sesuai kebutuhan anggotanya.
Dengan demikian, koperasi dapat berperan memperkuat usaha masyarakat secara berkelanjutan.
Perlindungan Kekayaan Intelektual Penting bagi UMKM Kreatif
Selain pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual merupakan salah satu kebutuhan penting dalam pengembangan usaha kreatif.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar pada 29 Oktober 2026 menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan UMKM.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan JCI Batavia x Smesco UMKM Business Summit 2026 di Jakarta.
Kementerian Ekraf mengingatkan bahwa merek dan karya kreatif yang tidak memperoleh perlindungan sesuai ketentuan berpotensi menghadapi persoalan penggunaan oleh pihak lain.
Karena itu, pelaku usaha perlu memahami mekanisme perlindungan merek, hak cipta, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya sesuai karakter produk.
Pemerintah juga mendorong penggunaan informasi digital untuk membantu pengusaha memahami kebutuhan pasar dan perilaku konsumen.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Bantuan Legalitas Produk
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dari pengembangan usaha.
Pengusaha kreatif membutuhkan kepastian mengenai hak penggunaan merek, desain, dan karya yang mempunyai nilai ekonomi.
Namun, sebagian UMKM belum memahami prosedur perlindungan dan pengelolaan hak tersebut.
Karena itu, Asosiasi mengusulkan program edukasi serta pendampingan hukum melalui kerja sama dengan kementerian terkait, perguruan tinggi, dan organisasi pengusaha.
Pelaku usaha perlu dibantu memahami prosedur resmi, biaya, serta persyaratan perlindungan kekayaan intelektual.
Asosiasi juga mendorong peningkatan pemahaman mengenai penyusunan kontrak lisensi dan kerja sama penggunaan karya.
Kekayaan intelektual yang dikelola secara baik dapat membantu meningkatkan nilai ekonomi produk dan memperkuat kepastian hubungan bisnis.
Akses Pembiayaan Harus Diikuti Kepastian Pasar
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang menilai akses pembiayaan tidak dapat dipisahkan dari kemampuan memperoleh pendapatan.
Pengusaha yang mendapatkan modal tambahan membutuhkan pasar untuk menjual produk dan jasa.
Tanpa permintaan yang memadai, peningkatan kapasitas produksi justru dapat menambah biaya operasional.
Karena itu, program pengembangan ekonomi kreatif perlu menghubungkan pelatihan manajemen dengan pemasaran.
Pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan bisnis antara pelaku UMKM dan perusahaan pembeli.
Program tersebut dapat melibatkan jaringan ritel, penyelenggara kegiatan, industri pariwisata, perusahaan teknologi, serta distributor.
Namun, setiap kemitraan harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan kemampuan memenuhi kewajiban usaha.
Asosiasi Pengusaha ETH mendorong kontrak bisnis yang transparan mengenai harga, kualitas, volume pesanan, jadwal pembayaran, dan tanggung jawab para pihak.
Pembiayaan yang berhasil harus dapat membantu pengusaha meningkatkan produksi, memperluas pasar, dan menghasilkan keuntungan yang sehat.
Lima Rekomendasi Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang
Sebagai kontribusi pemikiran terhadap penguatan ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM nasional, Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang mengusulkan lima langkah strategis.
Pertama, memperluas program pendampingan pembiayaan ekonomi kreatif hingga daerah.
Pemerintah perlu mengembangkan program CreaFIN dan layanan sejenis secara bertahap dengan mempertimbangkan potensi ekonomi setiap wilayah.
Pelatihan harus membantu pengusaha mempersiapkan administrasi, pencatatan keuangan, rencana bisnis, serta kemampuan memperoleh pembiayaan sesuai kelayakan.
Kedua, memperkuat peran koperasi sebagai penggerak usaha produktif.
Koperasi perlu memperoleh pendampingan manajemen, digitalisasi keuangan, pengembangan produksi, dan pemasaran agar mampu meningkatkan kemampuan ekonomi anggota.
Ketiga, memperluas akses pembiayaan yang transparan dan tepat sasaran.
Pemerintah bersama lembaga keuangan perlu memperkuat pelayanan bagi UMKM yang mempunyai prospek usaha layak, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta kemampuan pembayaran.
Keempat, meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual dan pemanfaatan teknologi.
Pelaku usaha kreatif perlu memperoleh edukasi mengenai perlindungan merek, hak cipta, legalitas, penggunaan teknologi digital, serta pengembangan pasar melalui kerja sama yang sesuai ketentuan.
Kelima, mengevaluasi manfaat program berdasarkan perkembangan usaha.
Keberhasilan pembinaan harus diukur berdasarkan peningkatan kemampuan peserta, realisasi pembiayaan, pertumbuhan omzet, kesehatan keuangan, keterlibatan dalam kemitraan, serta lapangan pekerjaan yang tercipta.
Asosiasi Pengusaha ETH Dorong Transparansi dan Pengawasan Program
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang transparansi sebagai bagian penting dalam memastikan keberhasilan program pemberdayaan ekonomi kreatif.
Pemerintah perlu membedakan keberhasilan penyelenggaraan pelatihan dengan keberhasilan penyaluran pembiayaan.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan merupakan salah satu indikator pelaksanaan program.
Namun, manfaat yang lebih penting adalah kemampuan peserta menerapkan pengetahuan tersebut dalam kegiatan bisnis.
Asosiasi mengusulkan agar program pendampingan dilengkapi evaluasi setelah kegiatan selesai.
Pemerintah perlu mengetahui berapa banyak peserta berhasil memperbaiki legalitas usaha, menyusun laporan keuangan, memperoleh pembiayaan, atau meningkatkan penjualan.
Informasi mengenai hasil program dapat disampaikan secara agregat tanpa membuka data pribadi dan informasi bisnis yang dilindungi hukum.
Asosiasi juga mendorong keterbukaan persyaratan pemilihan peserta dan mekanisme kerja sama dengan lembaga pembiayaan.
Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa berdasarkan bukti melalui prosedur resmi.
Pengawasan konstruktif harus diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan program pemerintah memberikan manfaat ekonomi yang nyata.
Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Sumber Pertumbuhan Daerah
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang mempunyai peluang memperluas kegiatan usaha masyarakat.
Pengembangan kreativitas dapat menciptakan kebutuhan terhadap bahan baku, jasa produksi, teknologi, pemasaran, logistik, dan berbagai kegiatan ekonomi pendukung.
Namun, keberhasilan pengembangan usaha membutuhkan kemampuan manajemen serta akses pasar.
Pemerintah daerah perlu membantu mengidentifikasi produk dan jasa kreatif yang mempunyai potensi ekonomi.
Program pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Kawasan pariwisata mungkin mempunyai peluang pada produk kerajinan dan jasa kreatif.
Sementara itu, kawasan perkotaan dapat mengembangkan berbagai kegiatan teknologi, desain, media digital, dan layanan bisnis.
Namun, pemilihan bidang usaha harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kebutuhan pasar.
Asosiasi Pengusaha ETH mendorong kerja sama pemerintah, organisasi pengusaha, koperasi, perguruan tinggi, dan lembaga pembiayaan untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat.
Asosiasi Pengusaha ETH: UMKM Kreatif Kuat, Koperasi Mandiri, Ekonomi Indonesia Semakin Maju
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang memandang perluasan program CreaFIN sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesiapan pembiayaan pelaku ekonomi kreatif.
Namun, keberhasilan program harus diwujudkan melalui peningkatan kemampuan usaha yang berkelanjutan.
Pelaku UMKM membutuhkan modal yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan mengelola keuangan, perlindungan hukum, teknologi, serta akses pasar.
Koperasi perlu dikembangkan menjadi lembaga ekonomi yang produktif dan profesional.
Sementara itu, perusahaan besar diharapkan membuka kesempatan kemitraan yang membantu meningkatkan kapasitas pengusaha lokal.
Asosiasi Pengusaha ETH mendorong agar pemerintah terus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menyediakan pelayanan yang mudah dipahami dan dapat dijangkau pelaku usaha.
Program pembiayaan juga perlu menjaga keseimbangan antara kemudahan akses dan perlindungan terhadap risiko keuangan.
Asosiasi Pengusaha Elang Tiga Hambalang berpandangan bahwa kemajuan ekonomi kreatif Indonesia harus memberikan kesempatan kepada semakin banyak masyarakat untuk membangun usaha produktif, meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Pengusaha yang mempunyai kreativitas, didukung kemampuan manajemen, pembiayaan yang sehat, perlindungan kekayaan intelektual, serta pasar yang berkelanjutan, berpotensi menjadi kekuatan penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Melalui kolaborasi pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan nasional, organisasi pengusaha, koperasi, dan masyarakat, pengembangan ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak pembangunan ekonomi yang semakin merata dan berdaya saing.
ASOSIASI PENGUSAHA ELANG TIGA HAMBALANG
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Sabtu, 31 Oktober 2026





