Harga Cabai Rawit Masih Tinggi, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Dorong Pemerintah Benahi Distribusi dan Lindungi Pendapatan Petani
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026. Harga cabai rawit merah di Indonesia masih menjadi perhatian karena tingginya harga di tingkat konsumen dan besarnya perbedaan harga antardaerah. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pangan nasional bukan hanya menyangkut...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Sabtu, 31 Oktober 2026.
Harga cabai rawit merah di Indonesia masih menjadi perhatian karena tingginya harga di tingkat konsumen dan besarnya perbedaan harga antardaerah. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pangan nasional bukan hanya menyangkut kemampuan petani meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana hasil pertanian dapat didistribusikan secara efisien dengan tetap memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang (DPN Satuan Petani ETH) mendorong pemerintah memperkuat sistem distribusi hasil pertanian, transparansi harga, serta perlindungan terhadap pendapatan petani sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran secara nasional pada Sabtu, 31 Oktober 2026, tercatat sebesar Rp96.200 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai merah keriting tercatat Rp83.500 per kilogram, cabai merah besar Rp71.600 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp78.350 per kilogram.
Sehari sebelumnya, Jumat, 30 Oktober 2026, PIHPS sempat melaporkan harga cabai rawit merah Rp130.000 per kilogram dalam pemantauan pukul 08.32 WIB. Perbedaan angka dalam laporan harian tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena tidak otomatis menggambarkan perubahan harga yang sama di seluruh pasar maupun di tingkat petani.
Kesenjangan Harga Antardaerah Menjadi Perhatian
Persoalan distribusi cabai mendapat perhatian Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa.
Dalam keterangannya pada Sabtu, 31 Oktober 2026, Wakil Menteri Pertanian mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memperkuat kerja sama distribusi cabai antardaerah.
Menurut keterangannya, harga cabai di tingkat petani Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pernah berada pada kisaran Rp45.000 per kilogram, sedangkan harga di Papua dapat mencapai Rp250.000 per kilogram.
Perbandingan tersebut disampaikan pemerintah sebagai contoh besarnya kesenjangan harga antara daerah penghasil dan wilayah konsumen, bukan sebagai rata-rata harga nasional.
Kementerian Pertanian juga mengungkapkan bahwa 26 kabupaten sentra produksi menyumbang sekitar 65 persen dari total produksi cabai nasional.
Adapun produksi cabai rawit nasional pada Oktober 2026 diperkirakan mencapai 133 ribu ton.
Sebagai langkah penanganan, Kementerian Perdagangan pada 30 Oktober 2026 memfasilitasi pengiriman tujuh ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, menuju Halmahera Utara, Maluku Utara, untuk membantu memperkuat pasokan di wilayah yang mengalami harga tinggi.
Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah mengurangi kesenjangan harga melalui penguatan distribusi pangan.
Petani Harus Mendapatkan Harga yang Adil
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah produksi nasional.
Peningkatan hasil panen juga harus memberikan manfaat ekonomi secara nyata kepada petani yang menjadi pelaku utama produksi pangan.
Harga yang tinggi di pasar konsumen belum tentu berbanding lurus dengan keuntungan petani. Dalam praktik perdagangan, terdapat biaya pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, penyusutan produk, serta margin pada setiap mata rantai distribusi.
Oleh karena itu, diperlukan transparansi pembentukan harga mulai dari tingkat petani, pedagang pengumpul, pasar induk, hingga pedagang eceran.
Satuan Petani ETH mendukung langkah pemerintah menjaga stabilitas harga pangan. Namun, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kepentingan petani sebagai produsen sekaligus kemampuan masyarakat sebagai konsumen.
Upaya menurunkan harga konsumen tidak seharusnya dilakukan dengan membebankan seluruh penyesuaian harga kepada petani.
Sebaliknya, perlindungan harga produsen juga harus disertai pembenahan distribusi agar masyarakat tidak menghadapi harga pangan yang terlalu tinggi.
Satuan Petani ETH Mengusulkan Empat Langkah Konkret
Dalam rangka mendukung penguatan ketahanan pangan nasional, DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mengusulkan sejumlah langkah strategis.
Pertama, memperkuat transparansi harga hasil pertanian.
Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan pemerintah daerah perlu memperkuat publikasi harga di tingkat petani serta membandingkannya dengan harga pasar konsumen.
Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui besarnya selisih harga dan mengidentifikasi hambatan distribusi berdasarkan data yang dapat diverifikasi.
Kedua, memperpendek rantai distribusi hasil pertanian.
Pemerintah perlu mendorong kemitraan langsung antara kelompok tani, koperasi, BUMD pangan, pasar induk, dan pelaku usaha perdagangan.
Kemitraan tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya distribusi yang tidak efisien serta memperkuat kepastian pemasaran hasil panen.
Ketiga, memperkuat fasilitas penyimpanan dan pengolahan hasil pertanian.
Petani membutuhkan dukungan fasilitas pascapanen, pengemasan, penyimpanan, dan transportasi untuk mengurangi kerusakan serta kehilangan hasil.
Pengembangan fasilitas tersebut perlu disesuaikan dengan karakter komoditas dan kondisi sentra produksi.
Keempat, memperkuat perlindungan pendapatan petani.
Pemerintah perlu memperluas pendampingan usaha tani, akses pembiayaan produktif, informasi pasar, serta kemitraan pemasaran yang transparan.
Perlindungan tersebut juga perlu mencakup peningkatan kemampuan petani dalam menghitung biaya produksi dan memperoleh harga jual yang layak.
Mendukung Ketahanan Pangan Nasional dan Kesejahteraan Petani
DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menegaskan pentingnya menempatkan kesejahteraan petani sebagai salah satu tujuan utama pembangunan pertanian nasional.
Ketahanan pangan yang kuat membutuhkan produksi yang berkelanjutan, distribusi yang efisien, harga yang terjangkau, serta pelaku usaha pertanian yang memiliki kemampuan ekonomi untuk terus berproduksi.
Melalui fungsi kontrol sosial yang independen dan konstruktif, Satuan Petani ETH berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan nasional sekaligus mendorong evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi petani.
Organisasi juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelompok tani, koperasi, dan pelaku usaha untuk memperkuat kerja sama dalam membangun sistem pangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Bagi Satuan Petani Elang Tiga Hambalang, ketahanan pangan nasional harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani, karena keberlanjutan produksi pangan sangat bergantung pada keberlangsungan usaha masyarakat pertanian.
BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA





