Akses internet daerah diperluas, DPP Elang Tiga Hambalang Sumut tekankan pemerataan hingga wilayah blankspot
MEDAN, SUMATERA UTARA — Rabu, 30 September 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah kabupaten/kota memperbarui dan memastikan akurasi data wilayah blankspot. Pemutakhiran diperlukan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat diarahkan ke daerah yang benar-benar belum...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
MEDAN, SUMATERA UTARA — Rabu, 30 September 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah kabupaten/kota memperbarui dan memastikan akurasi data wilayah blankspot. Pemutakhiran diperlukan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat diarahkan ke daerah yang benar-benar belum memperoleh layanan internet memadai.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan pentingnya pemutakhiran tersebut dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Blankspot. Data yang akurat menjadi salah satu dasar untuk memetakan wilayah prioritas dalam perluasan akses telekomunikasi.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (DPP ETH) Sumatera Utara.
Ketua DPP ETH Sumut, Bahar Effendi Pulungan, S.H., menekankan perluasan akses internet perlu menjangkau masyarakat di desa, wilayah terpencil, kawasan pertanian, serta daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan jaringan.
Menurutnya, konektivitas saat ini telah menjadi bagian penting dalam menunjang pendidikan, kegiatan ekonomi, akses informasi, hingga pelayanan pemerintah.
Data blankspot harus benar-benar akurat
Pemutakhiran data menjadi tahapan penting karena kondisi jaringan telekomunikasi dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Suatu desa, misalnya, dapat memiliki sinyal telepon tetapi belum tentu memperoleh koneksi internet yang stabil dan memadai untuk menunjang aktivitas digital masyarakat.
Karena itu, DPP ETH Sumut memandang pendataan perlu dilakukan secara rinci hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk memperhatikan kualitas layanan yang benar-benar diterima masyarakat.
Bahar mengatakan pemetaan tidak cukup hanya mencatat apakah suatu wilayah memiliki sinyal atau tidak.
“Yang perlu diketahui adalah kondisi sebenarnya di lapangan. Apakah masyarakat bisa menggunakan internet dengan baik, bagaimana kualitas jaringannya, dan wilayah mana yang memang belum terjangkau. Data seperti itu akan membantu menentukan prioritas pembangunan,” ujar Bahar.
Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menentukan wilayah yang membutuhkan pembangunan maupun penguatan infrastruktur telekomunikasi serta solusi konektivitas lainnya.
Internet berkaitan dengan pendidikan dan ekonomi
Pemerataan jaringan semakin penting karena aktivitas pendidikan dan ekonomi semakin terhubung dengan teknologi digital.
Bagi pelajar dan mahasiswa, internet dapat digunakan untuk memperoleh materi pembelajaran, mencari referensi, serta mengakses berbagai layanan pendidikan.
Bagi UMKM, konektivitas membuka peluang pemasaran dan transaksi yang lebih luas.
Sementara bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha di daerah, akses internet dapat membantu memperoleh informasi harga, mencari pasar, mempromosikan produk, hingga menggunakan berbagai pelayanan pemerintah.
“Kalau jaringan tersedia sampai desa, manfaatnya bukan hanya untuk komunikasi. Pelajar bisa belajar, UMKM bisa memasarkan produk, petani bisa memperoleh informasi, dan masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan,” kata Bahar.
Karena itu, menurutnya, pembangunan konektivitas sebaiknya tidak hanya berorientasi pada banyaknya wilayah yang tercatat telah memiliki sinyal.
Kualitas, kestabilan jaringan, serta keterjangkauan layanan bagi masyarakat juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Pelayanan pemerintah semakin bergeser ke digital
Pemerataan konektivitas juga berkaitan dengan transformasi pelayanan publik.
Administrasi kependudukan, perizinan, pendidikan, kesehatan, pengaduan masyarakat, hingga berbagai informasi program pemerintah semakin banyak memanfaatkan sistem elektronik.
Kondisi tersebut dapat menjadi kendala bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan jaringan lemah atau bahkan belum memiliki akses internet.
DPP ETH Sumut menilai perluasan infrastruktur digital karena itu juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kesenjangan pelayanan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat di wilayah terpencil.
“Ketika pemerintah semakin banyak menggunakan pelayanan digital, infrastrukturnya juga harus dipastikan tersedia. Jangan sampai pelayanan sudah berbasis internet, tetapi masyarakat yang membutuhkan justru tidak memiliki jaringan untuk mengaksesnya,” ujar Bahar.
Wilayah blankspot perlu mendapat prioritas
Penguatan konektivitas membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, serta penyelenggara telekomunikasi.
Pemetaan yang akurat dapat membantu menentukan kebutuhan masing-masing wilayah sekaligus memilih bentuk intervensi yang paling sesuai.
DPP ETH Sumut memandang wilayah yang belum terjangkau layanan perlu mendapatkan perhatian berdasarkan kebutuhan masyarakat, termasuk daerah yang secara komersial mungkin tidak sebesar kawasan perkotaan tetapi memiliki kebutuhan konektivitas yang tinggi.
Sekolah, puskesmas, kantor desa, sentra pertanian, kawasan perikanan, serta pusat kegiatan ekonomi masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam pemetaan kebutuhan jaringan.
Jangan ada desa tertinggal karena tidak ada internet
Bahar menekankan pembangunan infrastruktur digital pada akhirnya harus memberikan kesempatan yang lebih setara kepada masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak boleh justru memperlebar kesenjangan antara masyarakat yang memiliki koneksi internet cepat dan mereka yang masih kesulitan mendapatkan jaringan.
“Jangan sampai ada desa yang tertinggal hanya karena tidak memiliki akses internet. Kalau transformasi digital ingin dirasakan seluruh masyarakat, konektivitas juga harus dibangun secara merata,” kata Bahar.
DPP ETH Sumut menekankan tiga hal dalam perluasan konektivitas digital, yakni akurasi pendataan blankspot, pemerataan pembangunan jaringan hingga desa, serta kualitas internet yang benar-benar dapat digunakan masyarakat.
Pemutakhiran data kabupaten/kota diharapkan menghasilkan peta kebutuhan yang semakin akurat sehingga pembangunan infrastruktur telekomunikasi berikutnya dapat diarahkan pada wilayah yang paling membutuhkan.
Dengan konektivitas yang semakin merata, masyarakat di berbagai daerah Sumatera Utara diharapkan memperoleh kesempatan yang lebih setara dalam mengakses pendidikan, pelayanan publik, informasi, serta kegiatan ekonomi digital.
Sumber: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara/Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut; ANTARA, 29–30 September 2026
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





