Anggaran Mitigasi Bencana Akan Diperkuat, Muflihun: Riau Membutuhkan Kesiapsiagaan Karhutla Sepanjang Tahun
PEKANBARU — Minggu, 13 September 2026 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa alokasi anggaran mitigasi bencana perlu ditambah secara signifikan sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai risiko bencana di Indonesia. Arahan tersebut disampaikan Presiden ketika memimpin rapat terbatas mengenai...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
PEKANBARU — Minggu, 13 September 2026 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa alokasi anggaran mitigasi bencana perlu ditambah secara signifikan sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai risiko bencana di Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan Presiden ketika memimpin rapat terbatas mengenai penanganan bencana alam melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Presiden menilai posisi Indonesia di kawasan Cincin Api atau Ring of Fire membuat negara ini menghadapi risiko bencana yang tinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan sumber daya, peralatan, dan sistem penanganan sebelum bencana terjadi.
Presiden Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara berkoordinasi dengan Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menyusun perencanaan mitigasi bencana dengan menyediakan sumber daya yang lebih besar daripada kebutuhan minimum.
Kepala Negara juga mengarahkan penambahan helikopter, pompa air, peralatan pemadam kebakaran, serta ekskavator berukuran kecil di tingkat desa, terutama untuk daerah yang rutin menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Presiden menginstruksikan penyusunan rencana induk mitigasi bencana secara menyeluruh dan masif. Penguatan sarana penanganan karhutla serta peningkatan penggunaan pesawat untuk operasi modifikasi cuaca turut menjadi bagian dari rencana tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., menilai arahan Presiden Prabowo sangat relevan bagi Provinsi Riau yang berulang kali menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
“Mitigasi bencana tidak boleh baru bergerak ketika api sudah membesar atau asap sudah mengganggu kesehatan masyarakat. Pencegahan harus dilakukan sepanjang tahun melalui pemantauan, kesiapan personel, ketersediaan air, peralatan, dan koordinasi sampai ke tingkat desa,” kata Muflihun.
Menurutnya, penguatan anggaran perlu diarahkan secara tepat kepada daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Penggunaan anggaran juga harus transparan, terukur, dan mengutamakan pencegahan.
“Tambahan anggaran harus menghasilkan kesiapan nyata di lapangan. Masyarakat perlu mengetahui siapa yang bertanggung jawab, peralatan apa yang tersedia, serta bagaimana prosedur penanganan ketika ditemukan titik api,” ujarnya.
Muflihun menyebut penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan warga. Perusahaan yang mengelola lahan juga harus menjalankan kewajiban pencegahan dan tidak boleh mengabaikan risiko kebakaran.
“Kabut asap berdampak langsung terhadap kesehatan, pendidikan, transportasi, dan perekonomian masyarakat. Karena itu, pencegahan karhutla harus ditempatkan sebagai bagian penting dari perlindungan rakyat,” lanjutnya.
Ia berharap rencana induk mitigasi bencana yang disusun pemerintah pusat dapat mengatur pembagian tanggung jawab yang jelas, memperkuat sistem peringatan dini, dan memastikan bantuan peralatan menjangkau wilayah rawan.
Sumber:
- ANTARA—Presiden Prabowo: Alokasi anggaran mitigasi bencana harus ditambah signifikan, 7 September 2026.
- ANTARA—Prabowo: Alokasi anggaran mitigasi bencana harus ditambah signifikan, 7 September 2026.





