APBD Perubahan Banten 2026 disetujui, program yang menyentuh masyarakat jadi perhatian
BANTEN — Rabu, 30 September 2026 Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
BANTEN — Rabu, 30 September 2026 Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Persetujuan APBD Perubahan menjadi tahapan penting karena memberikan ruang bagi pemerintah daerah menyesuaikan pendapatan, belanja, serta pelaksanaan program dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan sepanjang tahun berjalan.
Bagi masyarakat, perhatian berikutnya tidak hanya tertuju pada besarnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (DPP ETH) Banten, James Makapedua, S.E., mengatakan setelah APBD Perubahan disetujui, perhatian selanjutnya perlu diarahkan pada efektivitas pelaksanaan program.
Menurutnya, masyarakat akan melihat keberhasilan anggaran daerah melalui perubahan nyata dalam pelayanan dan pembangunan.
“Setelah APBD Perubahan disepakati, yang paling penting adalah pelaksanaannya. Anggaran harus diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar James.
Ia menekankan pelaksanaan program perlu tetap memperhatikan efektivitas, transparansi, serta kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Banten.
Anggaran perlu menghasilkan manfaat nyata
Pembangunan daerah berkaitan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kegiatan ekonomi hingga pelayanan publik.
Karena itu, menurut James, keberhasilan APBD tidak semestinya hanya diukur berdasarkan tingkat penyerapan anggaran.
“Bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap. Yang perlu dilihat adalah apa hasilnya, siapa yang menerima manfaat, dan apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Jalan dan infrastruktur yang semakin baik, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, pendidikan yang berkualitas, serta berkembangnya kegiatan ekonomi masyarakat menjadi contoh hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung.
DPP ETH Banten juga memandang program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan anggaran, terutama ketika waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin terbatas.
Pencapaian RPJMD menjadi fokus
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan APBD Perubahan 2026 difokuskan untuk mendukung pencapaian target pembangunan dalam RPJMD.
RPJMD menjadi kerangka pembangunan jangka menengah yang menghubungkan sasaran daerah dengan program dan kegiatan pemerintah setiap tahun.
Dalam dokumen pembangunan Banten, sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat mendapat perhatian, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengembangan ekonomi.
Karena itu, perubahan anggaran menjadi salah satu instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi fiskal dan kebutuhan aktual daerah.
James berharap program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara terukur.
“Ketika anggaran sudah ditetapkan, masyarakat tentu berharap pelaksanaannya bergerak tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan. Program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus menghasilkan manfaat yang jelas,” ujarnya.
Transparansi dan pengawasan tetap penting
Selain pelaksanaan program, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran daerah.
Masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai program yang dijalankan, sasaran penerima manfaat, perkembangan pelaksanaan, hingga hasil pembangunan.
Menurut James, transparansi dapat memperkuat kepercayaan sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran.
“APBD adalah instrumen pembangunan daerah. Masyarakat perlu mengetahui program apa yang dijalankan dan manfaat apa yang dihasilkan. Semakin terbuka pelaksanaannya, semakin baik pula pengawasan bersama,” katanya.
Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program tetap sesuai perencanaan, spesifikasi, sasaran, dan ketentuan yang berlaku.
Jangan sekadar mengejar penyerapan anggaran
Memasuki tahap pelaksanaan APBD Perubahan, DPP ETH Banten mengingatkan agar percepatan realisasi tidak mengurangi kualitas pekerjaan maupun pelayanan.
James mengatakan penyerapan anggaran yang tinggi akan lebih bermakna apabila diikuti hasil pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Program fisik perlu menjaga kualitas pekerjaan, sementara program pelayanan maupun bantuan perlu memastikan penerimanya sesuai sasaran.
DPP ETH Banten menekankan tiga aspek dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, yakni ketepatan sasaran program, kualitas hasil pembangunan, dan transparansi penggunaan anggaran.
Dengan telah disetujuinya APBD Perubahan 2026, perhatian kini beralih pada implementasi. Pemerintah Provinsi Banten memiliki ruang untuk memastikan penyesuaian anggaran mendukung pencapaian target RPJMD sekaligus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Sumber: Pemerintah Provinsi Banten, 30 September 2026
Redaksi: Elang Tiga Global News
Editor: Bambang





