EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Banten perluas jaminan sosial pekerja rentan, perlindungan keluarga menjangkau desa

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Banten, Selasa, 13 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Banten memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Banten Ramah. Berdasarkan publikasi resmi hari ini, sebanyak 587.670 pekerja rentan telah memperoleh perlindungan melalui pembiayaan APBD se-Provinsi Banten. Strategi tersebut dipaparkan dalam Wawancara...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Banten, Selasa, 13 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Banten memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Banten Ramah. Berdasarkan publikasi resmi hari ini, sebanyak 587.670 pekerja rentan telah memperoleh perlindungan melalui pembiayaan APBD se-Provinsi Banten.

Strategi tersebut dipaparkan dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Program diarahkan terutama kepada pekerja yang memiliki keterbatasan kemampuan untuk membiayai perlindungan secara mandiri.

banner 468x60

Kelompok sasarannya mencakup petani, nelayan, pekerja kebersihan, pelaku UMKM, serta pekerja sosial dan keagamaan. Perlindungan ini diharapkan membantu menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga ketika pekerja menghadapi risiko.

Salah satu langkah yang dikembangkan adalah perlindungan 100 pekerja rentan per desa. Hingga akhir September 2026, sebanyak 15 desa telah terdaftar dengan 1.500 pekerja terlindungi. Sementara itu, 371 desa dengan potensi 37.100 pekerja masuk dalam proses implementasi pada Oktober 2026.

Pemprov Banten juga menyiapkan perluasan pada 2027 ke seluruh 1.238 desa dan skema perlindungan di 314 kelurahan. Rencana tersebut akan diperkuat melalui koordinasi lintas pemerintahan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Angka rencana perluasan ini merupakan sasaran program, bukan jumlah penerima yang sudah terlindungi.

Perhatian terhadap pekerja tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam materi informasi resmi Pemprov Banten mengenai kebijakan Presiden untuk kaum pekerja, perluasan jaminan sosial, akses pelatihan, dan penciptaan lapangan kerja menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Dewan Pimpinan Provinsi Banten Elang Tiga Hambalang, di bawah kepemimpinan James Makapedua, S.E., Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Banten Elang Tiga Hambalang, mendukung perluasan perlindungan pekerja melalui pendataan yang tepat dan pelayanan yang mudah dijangkau.

Pentingnya kejelasan informasi bagi warga mengenai kepesertaan, manfaat, dan saluran pelayanan. Pendampingan juga perlu mendapat perhatian agar pekerja yang membutuhkan perlindungan tidak tertinggal karena kesulitan memperoleh informasi.

Bagi keluarga pekerja, kesinambungan perlindungan menjadi hal yang penting. Karena itu, perluasan kepesertaan perlu berjalan bersama pembaruan data dan koordinasi pelayanan yang baik.

Dengan pelaksanaan yang terarah, program Banten Ramah diharapkan semakin memperkuat perlindungan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang manfaatnya menjangkau hingga tingkat desa.

Sumber: Pemerintah Provinsi Banten, publikasi program Banten Ramah, 13 Oktober 2026. https://bantenprov.go.id/index.php/berita/strategi-gubernur-andra-soni-lindungi-587-ribu-pekerja-rentan-lewat-program-banten-ramah

Pemerintah Provinsi Banten, “Deretan Kebijakan Presiden Prabowo untuk Kaum Pekerja”. https://bantenprov.go.id/video/deretan-kebijakan-presiden-prabowo-untuk-kaum-pekerja

Redaksi: Elang Tiga Global News Editor: Bambang

banner 336x280
Secret Link