EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Daerah

Beras Rakyat Jangan Dipermainkan! Satgas Sisir 458 Titik, Muflihun Minta Mafia Ditindak Tegas

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

PEKANBARU — Selasa, 15 September 2026 Pemerintah memperketat pengawasan harga dan mutu beras di berbagai wilayah Indonesia. Hingga 11 September 2026, Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras telah melakukan pemantauan di 458 titik yang tersebar pada 240 kabupaten dan...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

PEKANBARU — Selasa, 15 September 2026 Pemerintah memperketat pengawasan harga dan mutu beras di berbagai wilayah Indonesia. Hingga 11 September 2026, Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras telah melakukan pemantauan di 458 titik yang tersebar pada 240 kabupaten dan kota.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas harga sekaligus memberantas praktik mafia beras yang dapat merugikan masyarakat, petani, pedagang, dan pelaku usaha pangan.

banner 468x60

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kebutuhan pangan masyarakat tidak boleh dipermainkan oleh pihak tertentu. Pemerintah pun terus memperkuat koordinasi antara Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan Perum Bulog.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP., menyambut positif penguatan pengawasan tersebut. Menurutnya, beras merupakan kebutuhan pokok yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat sehingga harga dan mutunya harus dijaga.

“Langkah pemerintah memperketat pengawasan harga dan mutu beras harus dilaksanakan secara konsisten. Jangan biarkan kebutuhan pokok rakyat dipermainkan oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan,” ujar Muflihun.

Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pada tingkat distributor atau pedagang eceran. Pemeriksaan perlu mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produksi, penggilingan, penyimpanan, distribusi hingga penjualan kepada konsumen.

“Penegakan aturan harus menyasar pelaku utama apabila ditemukan penimbunan, permainan harga, pengurangan mutu atau manipulasi distribusi. Pedagang kecil jangan sampai menjadi satu-satunya pihak yang diperiksa, sementara aktor yang mengendalikan pasokan justru tidak tersentuh,” katanya.

Petani dan Konsumen Harus Sama-Sama Dilindungi

Muflihun mengingatkan bahwa stabilitas harga beras harus memberikan keadilan bagi konsumen sekaligus menjaga kesejahteraan petani. Harga yang terjangkau bagi masyarakat tidak boleh dibangun dengan menekan harga gabah petani secara tidak wajar.

“Konsumen membutuhkan beras dengan harga terjangkau dan mutu yang baik. Pada saat yang sama, petani juga berhak memperoleh harga yang layak atas hasil produksinya. Pemerintah harus menjaga keseimbangan kedua kepentingan tersebut,” tegasnya.

Menurut Muflihun, pemerintah daerah juga perlu dilibatkan secara aktif untuk memantau stok, harga, dan jalur distribusi. Informasi mengenai harga eceran tertinggi serta standar mutu beras harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami haknya sebagai konsumen.

Ia berharap kebijakan pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar mampu menciptakan tata niaga yang transparan, memperkuat produksi dalam negeri, dan memperpendek rantai distribusi.

“Kami berharap pengawasan di 458 titik ini menjadi langkah awal dari pembenahan tata kelola beras secara menyeluruh. Hasil pengawasan harus diumumkan secara terbuka dan setiap pelanggaran wajib ditindak sesuai ketentuan,” tutup Muflihun.

Sumber
ANTARA—Satgas pantau 458 titik untuk memberantas mafia beras⁠�
Perpustakaan Digital Badan Pangan Nasional⁠�

banner 336x280