Bobby targetkan 5.000 UMKM Sumut dapat sertifikasi halal gratis, ETH Sumut minta akses merata hingga daerah
Medan, Sumatera Utara — Rabu, 26 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan peningkatan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM dari 1.000 menjadi minimal 5.000 pelaku usaha per tahun mulai 2027. Rencana tersebut disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Medan, Sumatera Utara — Rabu, 26 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan peningkatan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM dari 1.000 menjadi minimal 5.000 pelaku usaha per tahun mulai 2027. Rencana tersebut disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri Sumut Halal Fest 2026 di Medan, Rabu (26/8/2026).
Data yang disampaikan Pemprov Sumut menunjukkan terdapat sekitar 1,4 juta pelaku UMKM di Sumatera Utara, sementara baru sekitar 100.000 UMKM yang disebut telah memiliki sertifikasi halal. Artinya, masih terdapat sekitar 1,3 juta UMKM yang menjadi pekerjaan besar dalam percepatan sertifikasi sesuai jenis produk dan ketentuan yang berlaku.
Pada 2026, program Sumut Halal Fest menyediakan fasilitasi 1.000 sertifikat halal gratis beserta pendampingan bagi UMKM. Pemerintah kemudian merencanakan peningkatan jumlah penerima menjadi sedikitnya 5.000 per tahun mulai 2027.
Bahar Effendi Pulungan: jangan hanya dinikmati UMKM di kota besar
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, menilai rencana peningkatan fasilitasi sertifikasi halal dapat menjadi kesempatan bagi usaha kecil untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Namun, menurut Bahar, pelaksanaannya harus memastikan pelaku UMKM di seluruh kabupaten/kota memperoleh kesempatan yang sama.
“Kalau kuotanya ditingkatkan menjadi 5.000, aksesnya harus dibuka seluas-luasnya. Jangan sampai program hanya banyak dinikmati pelaku usaha di pusat kota, sementara UMKM di desa dan kabupaten justru kesulitan mendapatkan informasi dan pendampingan,” kata Bahar.
Proses harus mudah dan transparan
Bahar menilai sebagian pengusaha mikro masih menghadapi keterbatasan pengetahuan mengenai administrasi, teknologi, dan prosedur sertifikasi.
Karena itu, informasi mengenai persyaratan, pendaftaran, pendampingan, tahapan pemeriksaan hingga penerbitan sertifikat harus disampaikan menggunakan mekanisme yang mudah dipahami.
“Pelaku usaha mikro jangan dibuat bingung dengan prosedur. Pemerintah perlu hadir membantu dari awal sampai selesai. Kalau programnya gratis, masyarakat juga harus mengetahui dengan jelas bahwa tidak ada pungutan di luar ketentuan,” ujarnya.
Sertifikasi harus menghasilkan manfaat ekonomi
Pemprov Sumut menyatakan pengembangan produk halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan standar, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global. Bank Indonesia Sumut juga melihat ekonomi syariah—termasuk makanan dan minuman halal, fesyen, kosmetik, pertanian, industri kreatif, UMKM, dan ekonomi pesantren—memiliki potensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah.
Bahar menilai keberhasilan program nantinya perlu dilihat pula dari dampaknya terhadap usaha penerima sertifikat.
“Sertifikat jangan hanya menjadi dokumen yang disimpan. Setelah mendapatkannya, UMKM perlu dibantu masuk pasar yang lebih luas, meningkatkan kualitas kemasan, pemasaran digital dan mempertemukan produk mereka dengan pembeli,” katanya.
ETH Sumut minta ada pendampingan sampai kabupaten/kota
DPP ETH Sumut berharap pemerintah provinsi melibatkan pemerintah kabupaten/kota, organisasi pelaku usaha dan pihak terkait untuk memperluas informasi mengenai program tersebut.
Menurut Bahar, dengan jumlah sekitar 1,4 juta UMKM, peningkatan menjadi 5.000 penerima per tahun merupakan langkah awal, tetapi jangkauannya tetap perlu diperluas secara bertahap.
“UMKM adalah salah satu kekuatan ekonomi rakyat. Program pemerintah harus memberikan manfaat nyata: usaha berkembang, produk semakin dipercaya, pasar bertambah dan pendapatan pelaku usaha meningkat,” tegas Bahar Effendi Pulungan, SH.
DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara juga meminta pelaku UMKM memanfaatkan program resmi dan memperoleh informasi melalui instansi berwenang agar terhindar dari pihak yang menawarkan pengurusan dengan informasi atau biaya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber resmi Pemprov Sumut — program 5.000 sertifikasi halal UMKM





