EXPLORE GLOBAL

⚡ QUICK SHORTCUTS

📂 KATEGORI UTAMA

Logo

ELANG 3

GLOBAL NEWS
TERBARU
Berita Terbaru, Berita Terkini, Ekonomi, Global

Bulog dan ID FOOD Siapkan Rp30 Miliar untuk Serap Telur, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang Desak Perlindungan Harga dan Kepastian Pasar bagi Peternak Rakyat

UKURAN TEKS
✨ RINGKASAN CERDAS AI BETA

Peternak | Peternakan Ayam Petelur | Harga Telur | Pakan Ternak | Perlindungan Usaha | Ketahanan Pangan Nasional Sabtu, 7 November 2026 Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kementerian Pertanian bersama Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan ID FOOD memperkuat program...

(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)

banner 336x280

Peternak | Peternakan Ayam Petelur | Harga Telur | Pakan Ternak | Perlindungan Usaha | Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 7 November 2026

banner 468x60

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Kementerian Pertanian bersama Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan ID FOOD memperkuat program penyerapan telur ayam ras dengan total alokasi dana mencapai Rp30 miliar.

Masing-masing BUMN pangan menyiapkan alokasi sebesar Rp15 miliar.

Program tersebut diprioritaskan bagi peternak mikro dan kecil, termasuk peternak yang tergabung dalam koperasi maupun asosiasi.

Berdasarkan keterangan ID FOOD pada 5 November 2026, perusahaan telah menyerap sebanyak 153.600 kilogram atau 153,6 ton telur ayam ras dari peternak hingga 3 November 2026, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,433 miliar.

Pemerintah juga mengarahkan program penyerapan dengan harga pembelian minimal Rp24.000 per kilogram, terutama pada sentra produksi yang mengalami tekanan harga.

Wilayah prioritas mencakup sentra peternakan di Pulau Jawa, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah pemerintah tersebut sekaligus meminta agar pelaksanaannya memberikan kepastian pasar, perlindungan harga, serta manfaat langsung kepada peternak rakyat.


Harga Telur Tertekan, Pemerintah Perkuat Penyerapan Hasil Peternak

Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat — Keberlangsungan usaha peternakan ayam petelur rakyat kembali menghadapi tantangan setelah harga telur di sejumlah sentra produksi mengalami tekanan, sementara peternak tetap harus menanggung kebutuhan biaya pakan, pemeliharaan, tenaga kerja, dan operasional kandang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah yang kini memperkuat penyerapan telur ayam ras melalui kerja sama Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan ID FOOD.

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa langkah pemerintah tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha peternakan rakyat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Namun, program penyerapan harus disertai kepastian mengenai harga pembelian, pemerataan penerima manfaat, kelancaran distribusi, dan transparansi pelaksanaannya.

Berdasarkan keterangan Kementerian Pertanian yang dipublikasikan ANTARA pada 4 November 2026, pemerintah mempercepat penyerapan telur melalui sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, ID FOOD, Badan Gizi Nasional, serta koperasi dan asosiasi peternak.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menjelaskan bahwa program tersebut diprioritaskan bagi peternak mikro dan kecil.

Pemerintah menilai intervensi diperlukan karena harga telur di sejumlah daerah belum sepenuhnya mampu memberikan hasil usaha yang memadai bagi peternak.

Kementerian Pertanian mengarahkan penyerapan pada sentra produksi yang mengalami tekanan harga, terutama wilayah Pulau Jawa, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Program tersebut diharapkan dapat membantu peternak memperoleh kepastian pembeli sekaligus menjaga ketersediaan telur bagi masyarakat.

Bulog dan ID FOOD Siapkan Dana Rp30 Miliar

Pemerintah melalui Perum Bulog dan ID FOOD menyiapkan total alokasi dana Rp30 miliar untuk memperkuat penyerapan telur ayam ras.

Masing-masing perusahaan memperoleh alokasi Rp15 miliar.

Direktur Utama ID FOOD, Ghimoyo, menjelaskan pada Kamis, 5 November 2026, bahwa penyerapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan usaha peternakan rakyat.

Menurut perusahaan, pembelian telur dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan, kebutuhan pasar, serta kesiapan jaringan distribusi.

Hingga 3 November 2026, ID FOOD telah menyerap 153,6 ton telur ayam ras dengan nilai transaksi mencapai Rp3,433 miliar.

Realisasi tersebut merupakan bagian dari alokasi ID FOOD sebesar Rp15 miliar.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp11,567 miliar dari alokasi ID FOOD yang belum direalisasikan pada tanggal pelaporan tersebut.

ID FOOD menargetkan pengoptimalan penyerapan sepanjang November 2026.

Angka Rp30 miliar merupakan total alokasi gabungan Bulog dan ID FOOD, bukan nilai pembelian telur yang seluruhnya telah terealisasi.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mengapresiasi langkah tersebut.

Namun, organisasi meminta agar perkembangan penyerapan disampaikan secara berkala sehingga peternak dapat memperoleh informasi mengenai kesempatan mengikuti program.

Keterbukaan juga diperlukan untuk memastikan program tidak hanya menjangkau pelaku usaha besar atau kelompok tertentu.

Peternak Mikro dan Kecil Harus Mendapat Prioritas

Peternak mikro dan kecil mempunyai karakteristik usaha yang berbeda dengan perusahaan peternakan berskala besar.

Sebagian peternak mempunyai keterbatasan modal, kapasitas penyimpanan, akses transportasi, serta jaringan pemasaran.

Ketika harga telur mengalami penurunan, peternak tetap harus menyediakan pakan bagi ayam yang dipeliharanya.

Biaya pakan merupakan salah satu komponen utama dalam kegiatan peternakan unggas.

Apabila harga jual telur tidak mampu menutup kebutuhan biaya produksi, keberlangsungan usaha peternak dapat terganggu.

Kementerian Pertanian menyatakan bahwa penyerapan telur melalui Bulog dan ID FOOD diarahkan untuk membantu peternak yang paling membutuhkan dukungan.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa prioritas tersebut harus diterjemahkan melalui mekanisme pendataan dan pembelian yang transparan.

Peternak yang tergabung dalam koperasi perlu memperoleh informasi mengenai persyaratan, jadwal, harga pembelian, dan mekanisme pengiriman.

Organisasi juga mendorong agar peternak kecil yang belum tergabung dalam koperasi memperoleh akses pendampingan untuk memenuhi persyaratan program.

Pemerintah Dorong Harga Pembelian Minimal Rp24.000 per Kilogram

Salah satu bagian penting dari kebijakan penyerapan telur adalah upaya memberikan kepastian harga di tingkat peternak.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menjelaskan bahwa penyerapan program diarahkan pada harga pembelian minimal Rp24.000 per kilogram.

Kebijakan tersebut diprioritaskan untuk wilayah sentra produksi yang mengalami tekanan harga.

Penentuan harga pembelian menjadi penting karena peternak membutuhkan pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai periode produksi berikutnya.

Namun, angka Rp24.000 per kilogram merupakan ketentuan yang disampaikan pemerintah dalam konteks program penyerapan tersebut dan tidak dapat langsung dianggap sebagai harga transaksi seluruh pasar nasional.

Harga di berbagai daerah dapat berbeda berdasarkan kualitas telur, biaya distribusi, struktur perdagangan, serta kondisi pasokan dan permintaan.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa penyerapan pemerintah perlu disertai pemantauan harga di tingkat kandang.

Pemerintah juga perlu menghitung perkembangan biaya produksi agar kebijakan stabilisasi dapat memberikan perlindungan ekonomi yang lebih terukur.

Harga di Tingkat Peternak dan Konsumen Harus Seimbang

Permasalahan tata niaga telur tidak hanya berkaitan dengan rendahnya harga pembelian di tingkat peternak.

Perbedaan harga antara tingkat produsen dan konsumen juga memerlukan perhatian.

Dalam kunjungannya ke Blitar pada 5 November 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan perhatian terhadap kondisi ketika harga telur yang diterima peternak mengalami tekanan, sedangkan harga di tingkat konsumen masih relatif tinggi.

Pemerintah mendorong pembenahan hubungan perdagangan agar pembentukan harga lebih transparan.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung peningkatan pengawasan tersebut.

Namun, perbedaan harga tidak secara otomatis membuktikan adanya pelanggaran.

Pemeriksaan perlu mempertimbangkan biaya pengumpulan, pengemasan, pengangkutan, penyimpanan, penyusutan, dan margin perdagangan yang wajar.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan perdagangan atau persaingan usaha, penanganannya harus dilakukan oleh lembaga berwenang berdasarkan alat bukti.

Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Memperluas Pasar Telur Peternak

Pengembangan penyerapan telur juga mempunyai peluang untuk dihubungkan dengan kebutuhan program pangan dan gizi nasional.

Telur ayam merupakan salah satu sumber protein hewani yang dapat dimanfaatkan dalam penyediaan makanan bergizi.

Berdasarkan keterangan Perum Bulog pada 5 November 2026, pemerintah mengembangkan koordinasi agar telur yang diserap dari peternak mikro dapat disalurkan melalui jaringan pemasaran, termasuk peluang pemenuhan kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, pelaksanaan penyaluran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap memerlukan koordinasi teknis dengan Badan Gizi Nasional dan pemenuhan ketentuan pengadaan pangan.

Karena itu, alokasi penyerapan Rp30 miliar tidak boleh diartikan bahwa seluruh telur telah dibeli atau disalurkan melalui program MBG.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa peluang tersebut perlu dikembangkan secara terukur.

Peternak harus mampu memenuhi kebutuhan kualitas, keamanan pangan, volume pasokan, dan ketepatan pengiriman.

Sementara itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pengadaan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha peternakan rakyat yang memenuhi persyaratan.

Organisasi mendukung keterlibatan koperasi peternak sebagai salah satu penghubung antara produsen dan pembeli.

Dengan sistem yang baik, koperasi dapat membantu pengumpulan, pemeriksaan mutu, pencatatan, serta distribusi hasil peternakan.

Ganda Satria Dharma: Perlindungan Harga Telur Harus Menjamin Keberlangsungan Peternak Rakyat

Ganda Satria Dharma, Wakil Pembina Satuan Petani Elang Tiga Hambalang, menempatkan perlindungan ekonomi peternak rakyat sebagai salah satu prioritas dalam penguatan ketahanan pangan nasional.

Melalui pandangan organisasi, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendukung langkah pemerintah memperluas penyerapan hasil peternakan melalui keterlibatan BUMN pangan.

Namun, keberhasilan program harus dibuktikan melalui peningkatan kepastian pasar, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan peternak.

Peternak mempunyai peran penting dalam menyediakan kebutuhan protein hewani masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan produksi memberikan kesempatan memperoleh keuntungan yang layak.

Penguatan usaha peternakan tidak cukup hanya dilaksanakan melalui pemberian bantuan sementara.

Diperlukan pembangunan sistem perdagangan yang mampu memberikan kepastian penyerapan hasil produksi, kestabilan pasokan pakan, dan akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.

Satuan Petani ETH juga memandang bahwa koperasi mempunyai peran strategis dalam memperkuat hubungan antara peternak rakyat dengan perusahaan pengolahan, distributor, dan lembaga pengadaan pangan.

Koperasi perlu memperoleh pendampingan agar mampu menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan.

Selain itu, Ganda Satria Dharma sebagai Wakil Pembina Satuan Petani ETH mendukung penguatan fungsi organisasi dalam memperjuangkan perlindungan hak dan kepentingan peternak melalui pendekatan kelembagaan yang konstruktif.

Pengawasan pelaksanaan program pemerintah perlu dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi juga mendorong agar setiap program bantuan dan penyerapan hasil peternakan mempunyai indikator keberhasilan yang jelas.

Indikator tersebut dapat mencakup jumlah peternak penerima manfaat, volume telur yang dibeli, harga pembelian, ketepatan pembayaran, serta perubahan pendapatan bersih peternak.

Ketahanan pangan nasional harus dibangun melalui perlindungan usaha peternak, peningkatan produktivitas, dan pemerataan manfaat pembangunan kepada masyarakat.

Ketersediaan Jagung Pakan Juga Menjadi Perhatian Pemerintah

Selain persoalan penyerapan telur, pemerintah berupaya memperkuat penyediaan jagung sebagai bahan baku pakan ternak.

Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional mengembangkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung untuk membantu peternak memperoleh bahan baku pakan dengan harga lebih terjangkau.

Pada 5 November 2026, pemerintah menyalurkan 180 ton jagung SPHP kepada 18 perwakilan koperasi peternak mikro di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan resmi Bapanas tanggal 6 November 2026, jagung tersebut dijual kepada penerima dengan harga Rp5.000 per kilogram.

Bapanas juga melaporkan bahwa hingga 5 November 2026, pelaksanaan program SPHP Jagung secara nasional telah melibatkan 151 koperasi atau asosiasi yang mencakup 11.658 peternak.

Pembelian jagung melalui koperasi tercatat sekitar 235 ribu ton atau 60,75 persen dari pagu sekitar 387 ribu ton.

DPN Satuan Petani Elang Tiga Hambalang memandang bahwa kebijakan penyediaan pakan dan penyerapan telur perlu dilaksanakan secara terintegrasi.

Pemerintah harus memperhatikan kepentingan petani jagung sebagai produsen bahan baku dan peternak sebagai pengguna pakan.

Kebijakan yang menguntungkan satu kelompok tidak boleh mengabaikan keberlanjutan usaha kelompok lainnya.

Oleh karena itu, penguatan hubungan antara petani jagung, koperasi, Bulog, perusahaan pakan, dan peternak perlu menjadi bagian dari strategi nasional.

Satuan Petani ETH Dorong Pengembangan Klinik Peternak

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang mendorong pengembangan Klinik Peternak sebagai pusat pelayanan informasi dan pendampingan usaha bagi masyarakat peternakan.

Program tersebut dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, dinas peternakan, perguruan tinggi, dokter hewan, koperasi, dan lembaga terkait.

Klinik Peternak diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh pendampingan mengenai manajemen pakan, kesehatan hewan, pengelolaan kandang, pencatatan produksi telur, serta perencanaan biaya usaha.

Selain itu, layanan pendampingan dapat membantu peternak memahami persyaratan kerja sama dengan koperasi, perusahaan pengolahan, dan lembaga pengadaan pangan.

Klinik Peternak juga dapat menjadi sarana penghimpunan aspirasi mengenai harga telur, distribusi pakan, serta persoalan usaha yang dihadapi masyarakat.

Pengembangan kegiatan tersebut harus dilaksanakan sesuai kewenangan dan kompetensi masing-masing pihak.

Satuan Petani ETH memandang bahwa peningkatan kemampuan peternak merupakan bagian penting dalam menciptakan usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Empat Rekomendasi Satuan Petani Elang Tiga Hambalang

1. Pastikan Penyerapan Telur Rp30 Miliar Tepat Sasaran

Kementerian Pertanian bersama Bulog dan ID FOOD perlu memperkuat transparansi pelaksanaan program penyerapan telur.

Informasi mengenai persyaratan penerima, wilayah prioritas, harga pembelian, volume penyerapan, serta realisasi anggaran perlu disampaikan secara berkala.

Pemerintah harus memastikan bahwa peternak mikro dan kecil memperoleh kesempatan sesuai persyaratan.

Evaluasi juga perlu mencakup ketepatan pembayaran dan manfaat ekonomi yang diterima peternak.

2. Perkuat Perlindungan Harga dan Pengawasan Tata Niaga Telur

Pemerintah perlu memperkuat pemantauan harga telur di tingkat peternak, pedagang besar, dan konsumen.

Hasil pemantauan harus dianalisis bersama perkembangan biaya produksi dan distribusi.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran perdagangan atau persaingan usaha, pemeriksaan harus dilaksanakan berdasarkan bukti dan kewenangan lembaga terkait.

Kebijakan stabilisasi harus menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

3. Perluas Kemitraan Koperasi dengan Bulog, ID FOOD, dan Program Pangan Nasional

Pemerintah perlu memperkuat koperasi peternak sebagai penghubung antara produsen dan jaringan pemasaran.

Pengembangan kerja sama harus memberikan kejelasan mengenai volume pembelian, kualitas produk, harga, pengiriman, dan pembayaran.

Peluang pemenuhan kebutuhan program MBG dapat dikembangkan melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional sesuai standar keamanan pangan dan ketentuan pengadaan.

Penguatan distribusi juga harus memperhatikan sifat telur sebagai komoditas yang membutuhkan penanganan dan pengiriman tepat waktu.

4. Perkuat Ketersediaan Pakan dan Pengembangan Klinik Peternak

Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional dan Bulog perlu memastikan distribusi jagung pakan dilaksanakan sesuai kebutuhan serta persyaratan program.

Penguatan pasokan perlu mempertimbangkan keseimbangan kepentingan petani jagung dan peternak.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang juga mendorong pengembangan Klinik Peternak untuk membantu masyarakat meningkatkan produktivitas, mengelola biaya pakan, serta memperoleh pendampingan usaha.

Program tersebut dapat dilaksanakan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah, koperasi, perguruan tinggi, dan tenaga profesional yang berwenang.

Satuan Petani ETH Mendukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Peternak Nasional

Dewan Pimpinan Nasional Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produktivitas dan perlindungan usaha peternakan rakyat.

Program penyerapan telur senilai Rp30 miliar yang dilaksanakan Bulog dan ID FOOD merupakan salah satu langkah untuk membantu peternak menghadapi tekanan harga serta memperluas kepastian pemasaran.

Namun, pelaksanaan program harus disertai pengawasan, transparansi, dan evaluasi agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat.

Pemerintah perlu memastikan bahwa stabilisasi harga telur berjalan bersama penguatan pasokan pakan, pelayanan kesehatan hewan, peningkatan produktivitas, serta pengembangan koperasi.

Satuan Petani Elang Tiga Hambalang berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan konstruktif.

Organisasi mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat nyata kepada petani, pekebun, dan peternak.

Pada saat yang sama, organisasi akan terus mendorong perbaikan terhadap persoalan yang menghambat kesejahteraan masyarakat melalui koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait.

Penguatan sektor peternakan harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

Ketahanan pangan nasional yang kuat membutuhkan peternak yang terlindungi, hasil produksi yang terserap dengan harga layak, ketersediaan pakan yang terjangkau, serta sistem perdagangan yang adil dan transparan.

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
SATUAN PETANI ELANG TIGA HAMBALANG

BERSATU • BERJUANG • SEJAHTERA

banner 336x280
Secret Link