Buruh tani kini bisa mendapat bantuan alsintan, Satuan Petani Elang Tiga Hambalang: jangan dipersulit administrasi, pastikan tepat sasaran
Hambalang — Rabu, 2 September 2026, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian membuka akses lebih luas terhadap bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk bagi buruh tani. Kebijakan tersebut diharapkan memperluas manfaat modernisasi pertanian kepada masyarakat yang selama ini bekerja langsung di...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Hambalang — Rabu, 2 September 2026, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian membuka akses lebih luas terhadap bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk bagi buruh tani. Kebijakan tersebut diharapkan memperluas manfaat modernisasi pertanian kepada masyarakat yang selama ini bekerja langsung di sektor pertanian.
Perluasan akses bantuan alsintan menjadi penting karena tidak semua orang yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian memiliki lahan sendiri. Buruh tani juga mempunyai peran besar dalam proses produksi, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga panen.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian Satuan Petani Elang Tiga Hambalang (ETH). Organisasi ini menilai perluasan penerima bantuan merupakan langkah positif, tetapi pelaksanaannya harus sederhana, transparan dan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
“Buruh tani adalah bagian penting dari kekuatan pertanian Indonesia. Kalau sekarang mereka diberikan kesempatan memperoleh manfaat bantuan alsintan, jangan kemudian dipersulit dengan administrasi yang berbelit-belit. Pastikan bantuan benar-benar sampai kepada petani dan buruh tani yang membutuhkan,” demikian pernyataan Satuan Petani Elang Tiga Hambalang.
Bantuan jangan hanya dikuasai kelompok tertentu
Satuan Petani ETH meminta pemerintah dan pemerintah daerah memperkuat pendataan calon penerima. Transparansi diperlukan untuk mencegah bantuan pertanian hanya berputar pada kelompok atau penerima tertentu.
Menurut Satuan Petani ETH, masyarakat juga perlu diberikan akses untuk mengetahui jenis bantuan, jumlah unit, lokasi penyaluran serta pihak yang menerima dan mengelola alsintan.
“Kalau menggunakan anggaran negara, masyarakat harus bisa ikut mengawasi. Jangan sampai petani yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan akses, sementara bantuan justru dikuasai pihak yang tidak tepat,” tegas Satuan Petani ETH.
Alsintan harus menurunkan biaya produksi
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang menilai keberhasilan program alsintan tidak cukup diukur berdasarkan jumlah mesin yang dibagikan.
Manfaatnya harus terlihat dari berkurangnya biaya produksi, meningkatnya efisiensi kerja, percepatan proses tanam dan panen serta meningkatnya produktivitas pertanian.
Pengelolaan alsintan secara bersama juga harus mempunyai mekanisme yang jelas agar petani kecil dan buruh tani memperoleh kesempatan yang adil untuk menggunakannya.
Selain penyaluran mesin, pemerintah diminta menyiapkan pelatihan operator, perawatan, ketersediaan suku cadang serta pendampingan teknis. Mesin yang rusak dan tidak dapat digunakan akibat minimnya pemeliharaan hanya akan membuat program kehilangan manfaatnya.
Jangan berhenti pada penyerahan bantuan
Satuan Petani ETH meminta adanya evaluasi setelah bantuan disalurkan. Pemerintah perlu memastikan alsintan benar-benar digunakan untuk kegiatan produksi dan bukan sekadar menjadi aset yang tersimpan.
“Yang dibutuhkan petani bukan seremoni penyerahan bantuan. Yang dibutuhkan adalah alat yang bekerja di sawah dan kebun, mengurangi beban kerja serta menekan biaya produksi,” kata Satuan Petani ETH.
Satuan Petani Elang Tiga Hambalang juga meminta pemerintah membuka ruang pengaduan apabila ditemukan dugaan pungutan, penyalahgunaan maupun penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Alsintan yang dibeli dengan uang negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada petani dan buruh tani. Bantuan harus mudah diakses, transparan, tepat sasaran dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pertanian,” tutup Satuan Petani Elang Tiga Hambalang.





