DPN Elang Tiga Hambalang Ajak Kawal Reformasi Logistik agar Distribusi Lebih Efisien dan Harga Kebutuhan Terjangkau
Ketika biaya pengiriman barang masih menjadi tantangan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan konsumen, pemerintah menargetkan reformasi besar sistem logistik nasional. Namun, pertanyaan terpenting bukan sekadar seberapa jauh biaya logistik dapat ditekan, melainkan apakah perubahan itu benar-benar mampu memperbaiki harga...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
Ketika biaya pengiriman barang masih menjadi tantangan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan konsumen, pemerintah menargetkan reformasi besar sistem logistik nasional. Namun, pertanyaan terpenting bukan sekadar seberapa jauh biaya logistik dapat ditekan, melainkan apakah perubahan itu benar-benar mampu memperbaiki harga kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan produsen kecil, dan memperkuat daya beli rakyat.
Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jumat, 16 Oktober 2026
ELANG TIGA HAMBALANG NEWS — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan target penurunan rasio biaya logistik nasional menjadi 12,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2029, sebagai langkah strategis meningkatkan efisiensi distribusi barang, memperkuat daya saing ekonomi, dan mendukung keterjangkauan harga kebutuhan masyarakat.
Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi pemerintah pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Berdasarkan angka acuan pemerintah, rasio biaya logistik nasional tercatat sebesar 14,29 persen terhadap PDB pada 2022.
Pemerintah menargetkan penurunan menjadi 12,5 persen pada 2029 dan selanjutnya mencapai 8 persen pada 2045, bertepatan dengan visi Indonesia Emas.
Untuk mempercepat pencapaian tersebut, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, yang diundangkan pada 16 Juli 2026.
Melalui peraturan tersebut, Presiden menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan penguatan ekosistem logistik nasional.
Kebijakan ini mencakup penguatan konektivitas infrastruktur, integrasi transportasi, digitalisasi layanan, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan penyedia jasa logistik.
Informasi tersebut dikonfirmasi melalui siaran pers resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 15 Oktober 2026 dan pemberitaan ANTARA.
Namun, Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH) menilai keberhasilan kebijakan tidak boleh hanya diukur berdasarkan capaian indikator makroekonomi.
Pemerintah juga harus mampu membuktikan bahwa reformasi distribusi memberikan manfaat bagi masyarakat di desa, kawasan pertanian, wilayah pesisir, daerah kepulauan, serta pusat perdagangan nasional.
Bagi DPN ETH, sistem logistik yang kuat harus membantu petani memperoleh harga jual yang lebih layak, nelayan menjangkau pasar lebih luas, pengusaha kecil menekan ongkos usaha, dan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Biaya Logistik Tinggi, Rakyat Berpotensi Menanggung Beban Distribusi
Biaya logistik merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi efisiensi perekonomian nasional.
Dalam proses distribusi barang, terdapat berbagai komponen biaya, mulai dari pengangkutan, penyimpanan, bongkar muat, pergudangan, administrasi, hingga pengelolaan persediaan.
Ketika sistem tersebut tidak efisien, pelaku usaha dapat menghadapi biaya yang lebih besar untuk mengirimkan produk kepada pembeli.
Persoalan ini menjadi penting bagi Indonesia yang mempunyai karakteristik geografis sebagai negara kepulauan.
Distribusi barang dari daerah produksi menuju pusat perdagangan sering kali membutuhkan kombinasi transportasi darat, laut, dan fasilitas penyimpanan.
Bagi petani dan nelayan, hambatan distribusi berpotensi mengurangi keuntungan yang diterima.
Sementara itu, bagi konsumen, biaya distribusi menjadi salah satu komponen yang dapat memengaruhi harga akhir barang.
Namun, DPN ETH menegaskan bahwa tingginya biaya logistik tidak boleh langsung disimpulkan sebagai satu-satunya penyebab mahalnya harga kebutuhan pokok.
Harga barang juga dipengaruhi biaya produksi, pasokan, permintaan, kondisi cuaca, struktur pasar, dan faktor ekonomi lainnya.
Karena itu, pembenahan logistik harus dilakukan bersama kebijakan yang memperkuat produksi dan persaingan usaha yang sehat.
Safrizal: Rakyat Tidak Membutuhkan Sekadar Target Ekonomi, tetapi Perubahan Nyata
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menyampaikan perhatian serius terhadap kebijakan penguatan logistik nasional.
Menurut Safrizal, upaya Presiden Prabowo menekan biaya logistik merupakan langkah strategis yang patut didukung sepanjang dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun, pemerintah tidak boleh hanya menjadikan penurunan rasio biaya logistik sebagai pencapaian administratif.
“Pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan target penurunan biaya logistik. Rakyat membutuhkan bukti bahwa barang kebutuhan pokok semakin mudah diperoleh, biaya distribusi semakin efisien, dan kegiatan usaha masyarakat semakin berkembang. Keberhasilan kebijakan ekonomi harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat, bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah.”
Safrizal menegaskan bahwa sistem logistik nasional mempunyai hubungan langsung dengan pemerataan pembangunan.
Menurutnya, negara harus memastikan masyarakat di berbagai wilayah mendapatkan kesempatan ekonomi yang lebih adil.
“Indonesia adalah negara kepulauan. Pembangunan sistem logistik tidak boleh hanya berpusat pada kawasan industri besar dan kota-kota utama. Pemerintah harus memastikan petani di pedesaan, nelayan di wilayah pesisir, serta pengusaha kecil di daerah terpencil mendapatkan akses distribusi yang lebih baik dan biaya usaha yang lebih terjangkau.”
Safrizal juga menilai reformasi logistik harus memperkuat posisi produsen kecil dalam rantai perdagangan nasional.
“Jangan sampai petani menjual hasil panen dengan harga rendah karena keterbatasan akses pasar, sementara masyarakat membeli produk yang sama dengan harga jauh lebih tinggi. Pemerintah harus memperbaiki rantai distribusi agar lebih efisien, transparan, dan memberikan nilai ekonomi yang adil kepada produsen maupun konsumen.”
Menurut Safrizal, perbaikan tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah, pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat.
DPN ETH memandang reformasi logistik harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi kerakyatan, bukan hanya kebijakan untuk mempercepat pergerakan barang industri berskala besar.
Pemerintah Perkuat Digitalisasi Logistik, Biaya dan Waktu Layanan Diklaim Berkurang
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026.
Salah satunya melalui penguatan National Logistics Ecosystem (NLE), yaitu sistem yang diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan dalam proses logistik nasional.
Dalam keterangan resmi pada 15 Oktober 2026, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerapan NLE telah memberikan dampak berupa penurunan biaya logistik hingga 17 persen dan pemangkasan waktu layanan hingga 73 persen.
Pemerintah berencana memperluas digitalisasi secara menyeluruh dari awal hingga akhir proses logistik.
Sebelumnya, pengembangan NLE lebih banyak berfokus pada integrasi layanan perizinan antarpelaku usaha dan pemerintah serta antarlembaga pemerintah.
DPN ETH menilai pengembangan tersebut merupakan langkah penting.
Namun, capaian efisiensi yang disampaikan pemerintah harus dipahami sesuai cakupan pengukurannya.
Pengurangan biaya hingga 17 persen dalam penerapan layanan NLE tidak berarti biaya logistik nasional terhadap PDB telah turun sebesar 17 persen.
Demikian pula, pemangkasan waktu layanan hingga 73 persen tidak otomatis berlaku pada seluruh jalur distribusi di Indonesia.
Pemerintah perlu menjelaskan jenis layanan yang diukur, periode pengukuran, dan kelompok pengguna yang telah merasakan manfaat.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat menilai hasil kebijakan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
DPN ETH: Digitalisasi Harus Mempermudah UMKM, Bukan Menambah Beban Administrasi
Safrizal menilai penguatan teknologi dalam sistem logistik mempunyai potensi besar untuk memperbaiki pelayanan.
Namun, penerapan teknologi harus mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha kecil.
“Digitalisasi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat menjalankan usaha, bukan menciptakan kesulitan baru. Pemerintah harus memastikan petani, nelayan, koperasi, dan pelaku UMKM dapat memperoleh manfaat dari sistem logistik yang lebih modern tanpa dibebani prosedur maupun biaya tambahan yang tidak diperlukan.”
Menurut Safrizal, pemerintah perlu memberikan pendampingan kepada pelaku ekonomi rakyat agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi.
DPN ETH juga mendorong agar pengembangan layanan digital tidak menghilangkan akses bagi masyarakat yang belum mempunyai kemampuan teknologi memadai.
Pemerintah perlu menyediakan mekanisme transisi yang proporsional dan layanan pendampingan.
Pelabuhan Darat dan Transportasi Multimoda Jadi Fokus Pemerintah
Selain digitalisasi, pemerintah mendorong pengembangan pelabuhan darat atau dry port.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah.
Pengembangan fasilitas tersebut diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepabeanan kepada kawasan industri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap angkutan truk di jalan raya.
Pemerintah juga memperkuat integrasi transportasi darat, kereta api, dan laut melalui sistem transportasi multimoda.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperbaiki efisiensi pergerakan barang serta meningkatkan daya saing kegiatan usaha.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah mendorong pemanfaatan program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk mendukung peremajaan armada angkutan truk.
Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan dimasukkan dalam cakupan akses pembiayaan program tersebut.
Pemerintah juga mendorong pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan peningkatan kemampuan tenaga kerja logistik.
DPN ETH menilai kebijakan tersebut perlu dilaksanakan berdasarkan prioritas dan kebutuhan wilayah.
Pembangunan fasilitas logistik harus mempertimbangkan kelayakan ekonomi, ketersediaan infrastruktur pendukung, dan manfaat bagi kegiatan distribusi.
Jangan sampai pemerintah membangun fasilitas baru yang terlihat besar secara fisik, tetapi pemanfaatannya tidak sebanding dengan biaya pembangunan dan pemeliharaan.
Ganda Satria Dharma: Reformasi Logistik Harus Memiliki Indikator Kinerja yang Terbuka
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mempertegas pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan reformasi logistik nasional.
Menurut Ganda, kebijakan yang melibatkan banyak kementerian, lembaga, dan pelaku usaha membutuhkan tata kelola yang jelas.
“Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 harus disertai pembagian kewenangan, target kinerja, dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Pemerintah harus memastikan setiap program penguatan logistik mempunyai hasil yang terukur, mulai dari penurunan biaya distribusi, waktu pengiriman, kualitas pelayanan, hingga kemudahan akses bagi pelaku usaha.”
Ganda juga menekankan pentingnya transparansi data.
“Pemerintah harus membangun sistem pemantauan yang mampu menunjukkan perkembangan biaya logistik pada jalur-jalur distribusi utama. Tanpa data yang akurat, sulit memastikan apakah kebijakan benar-benar berhasil menekan biaya atau hanya menghasilkan perubahan administratif.”
Menurutnya, pengawasan juga harus mencakup penggunaan anggaran pembangunan dan pengembangan teknologi.
“Setiap pembangunan infrastruktur logistik, pengadaan sistem digital, dan program pendukung harus mempunyai perencanaan kebutuhan yang jelas. Pengawasan tidak boleh hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga harus memastikan bahwa fasilitas dan sistem yang dibangun benar-benar digunakan dan memberikan manfaat ekonomi.”
Ganda menilai reformasi logistik merupakan pekerjaan lintas sektor yang membutuhkan koordinasi berkelanjutan.
“Pemerintah harus memastikan kementerian yang menangani perekonomian, perdagangan, perhubungan, pekerjaan umum, keuangan, serta pemerintah daerah bekerja melalui sistem koordinasi yang efektif. Ketika ditemukan hambatan, harus jelas siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya dan bagaimana hasil perbaikannya dievaluasi.”
Angka 14,29 Persen Masih Menggunakan Data 2022, DPN ETH Minta Pengukuran Lebih Mutakhir
Salah satu hal penting yang mendapat perhatian DPN ETH adalah penggunaan angka acuan biaya logistik nasional.
Dalam keterangan resmi pemerintah pada 15 Oktober 2026, rasio biaya logistik yang digunakan sebagai pembanding masih merujuk pada angka 14,29 persen terhadap PDB tahun 2022.
Sementara itu, target tahun 2029 ditetapkan sebesar 12,5 persen.
Dengan demikian, terdapat selisih 1,79 poin persentase antara angka acuan 2022 dan target 2029.
Namun, angka tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai penurunan yang sudah terealisasi.
Besaran rasio biaya logistik nasional untuk 2026 tidak dapat disimpulkan hanya dari data 2022 dan target 2029.
DPN ETH menilai pemerintah perlu menyediakan pembaruan data yang menggunakan metodologi konsisten.
Ganda Satria Dharma menegaskan:
“Pemerintah perlu memperjelas metode penghitungan biaya logistik nasional dan memperbarui data secara berkala. Jika angka yang menjadi dasar evaluasi tidak mutakhir, masyarakat akan kesulitan menilai perkembangan reformasi. Transparansi metodologi dan keterbukaan data merupakan bagian penting dari akuntabilitas kebijakan ekonomi.”
Menurut Ganda, indikator nasional juga perlu dilengkapi pengukuran yang lebih spesifik.
Pengukuran dapat mencakup biaya pengiriman per kilogram atau ton, waktu pengiriman, keterlambatan distribusi, serta biaya penyimpanan untuk jalur dan komoditas tertentu.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui apakah perbaikan benar-benar terjadi dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Petani, Nelayan, dan UMKM Harus Mendapat Manfaat Langsung
DPN ETH menilai keberhasilan reformasi logistik nasional harus dapat menjangkau berbagai kelompok ekonomi rakyat.
Bagi sektor pertanian, perbaikan distribusi dapat membantu mengurangi hambatan pengangkutan hasil panen menuju pasar.
Bagi sektor perikanan, kelancaran transportasi dan ketersediaan fasilitas rantai dingin dapat membantu menjaga mutu hasil tangkapan.
Sementara bagi UMKM, sistem pengiriman yang lebih efisien berpotensi memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk.
Namun, manfaat tersebut tidak terjadi secara otomatis.
Pemerintah perlu memastikan bahwa pelaku usaha kecil mempunyai kesempatan menggunakan fasilitas logistik dengan harga serta persyaratan yang wajar.
Safrizal menegaskan:
“Reformasi logistik harus memberikan manfaat kepada seluruh kekuatan ekonomi bangsa. Petani, nelayan, pelaku UMKM, koperasi, dan pengusaha daerah harus mendapatkan kesempatan yang adil dalam menggunakan fasilitas distribusi. Jangan sampai kemajuan sistem logistik hanya dinikmati perusahaan besar, sementara pelaku ekonomi rakyat tetap menghadapi biaya tinggi dan keterbatasan akses pasar.”
Safrizal juga mendorong pemerintah memperkuat konektivitas desa dan wilayah pesisir.
“Indonesia membutuhkan sistem yang menghubungkan sentra produksi rakyat dengan pasar secara lebih efisien. Pembangunan jalan, pelabuhan, pergudangan, dan fasilitas distribusi harus diarahkan untuk memperkuat produktivitas masyarakat. Pemerintah harus memastikan pembangunan ekonomi berjalan merata, bukan hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.”
Kementerian Perdagangan Mulai Koordinasikan Pelaksanaan Perpres
Langkah implementasi Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 juga telah dilakukan melalui koordinasi kementerian.
Pada 8 Oktober 2026, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan forum sosialisasi dan koordinasi rencana aksi penguatan logistik nasional di Bogor, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, menekankan pentingnya memastikan penguatan logistik berdampak pada kelancaran pergerakan barang, keterjangkauan harga, dan kemudahan produk daerah menjangkau pasar.
Forum tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan, memperjelas peran kementerian dan lembaga, serta menghimpun masukan untuk mempercepat pelaksanaan rencana aksi bidang perdagangan dalam negeri.
DPN ETH mengapresiasi langkah koordinasi tersebut.
Namun, organisasi menegaskan bahwa koordinasi harus menghasilkan tindakan operasional yang dapat dievaluasi.
Forum dan rapat koordinasi tidak boleh menjadi ukuran keberhasilan apabila persoalan biaya distribusi di lapangan belum mengalami perbaikan yang dapat dibuktikan.
DPN ETH Desak Tujuh Langkah Konkret Pemerintah
Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan ekonomi nasional, DPN Elang Tiga Hambalang menyampaikan tujuh rekomendasi kepada pemerintah.
Pertama, perbarui data dan metode penghitungan biaya logistik nasional.
Pemerintah perlu menyediakan data yang lebih mutakhir dengan metodologi yang dapat diperiksa.
Pengukuran rasio biaya logistik terhadap PDB harus disertai indikator operasional agar kemajuan kebijakan dapat dinilai secara lebih menyeluruh.
Kedua, prioritaskan pembenahan distribusi kebutuhan pokok.
Pemerintah perlu mengidentifikasi jalur distribusi pangan yang menghadapi biaya tinggi atau hambatan pengiriman.
Prioritas dapat diberikan kepada distribusi beras, sayuran, hasil perikanan, dan komoditas penting lainnya sesuai kebutuhan wilayah.
Pemerintah juga perlu mengukur apakah perbaikan biaya pengiriman benar-benar memberikan manfaat bagi produsen dan konsumen.
Ketiga, perkuat konektivitas sentra produksi rakyat.
Pembangunan dan perbaikan infrastruktur perlu menghubungkan kawasan pertanian, perikanan, peternakan, dan kegiatan UMKM dengan pusat perdagangan.
Fasilitas pergudangan dan rantai dingin perlu diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta kelayakan ekonomi.
Keempat, tingkatkan integrasi transportasi darat, laut, dan kereta api.
Pemerintah perlu memperkuat koordinasi jadwal angkutan, proses bongkar muat, serta perpindahan barang antarmoda.
Pengembangan dry port dan fasilitas penunjang harus memiliki indikator pemanfaatan yang jelas.
Kelima, pastikan digitalisasi logistik dapat digunakan pelaku UMKM.
Pengembangan NLE perlu disertai pendampingan, penyederhanaan prosedur, keamanan data, dan sistem pelayanan yang dapat diakses pelaku usaha kecil.
Pemerintah harus mengukur penghematan waktu dan biaya berdasarkan data yang dapat diverifikasi.
Keenam, perkuat transparansi tarif dan persaingan usaha yang sehat.
Informasi mengenai tarif layanan logistik perlu tersedia secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan indikasi praktik usaha yang menghambat persaingan secara melawan hukum, instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan kewenangannya.
DPN ETH menegaskan bahwa tingginya biaya distribusi tidak otomatis membuktikan adanya kartel atau pelanggaran oleh perusahaan tertentu.
Ketujuh, terapkan evaluasi berkala terhadap target 2029.
DPN ETH mengusulkan pemerintah menyampaikan laporan perkembangan reformasi logistik secara berkala.
Evaluasi harus meliputi perubahan biaya distribusi, waktu pengiriman, pemanfaatan fasilitas, akses pelaku usaha kecil, serta perkembangan indikator keterjangkauan harga.
Setiap program perlu memiliki penanggung jawab dan mekanisme tindak lanjut terhadap hambatan yang ditemukan.
Ketujuh langkah tersebut merupakan rekomendasi DPN ETH, bukan kebijakan tambahan yang telah ditetapkan pemerintah.
Safrizal: Indonesia Harus Memastikan Pertumbuhan Ekonomi Dinikmati Rakyat
Safrizal menegaskan bahwa penurunan biaya logistik dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat perekonomian nasional.
Namun, pembangunan ekonomi harus diarahkan pada pemerataan manfaat.
“Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, tetapi pertumbuhan tersebut harus dapat dirasakan masyarakat. Reformasi logistik harus membantu menurunkan hambatan usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan memperkuat daya beli rakyat. Jangan sampai keberhasilan pembangunan hanya terlihat dalam statistik, sementara masyarakat masih menghadapi biaya hidup yang tinggi.”
Safrizal juga menekankan pentingnya pembangunan nasional yang tidak meninggalkan wilayah terpencil.
“Negara harus membangun sistem distribusi yang mampu menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. Rakyat di daerah kepulauan dan pedesaan mempunyai hak untuk memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih baik. Pemerintah harus memastikan pembangunan infrastruktur dan digitalisasi logistik berjalan bersama kepentingan masyarakat luas.”
Menurut Safrizal, kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada kemampuan negara meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan rakyat.
DPN ETH memandang efisiensi logistik sebagai sarana untuk memperkuat perekonomian, bukan tujuan akhir yang berdiri sendiri.
Ganda Satria Dharma: Jangan Sampai Reformasi Hanya Berhenti pada Laporan Pemerintah
Ganda Satria Dharma mempertegas bahwa target penurunan biaya logistik harus diikuti pengawasan pelaksanaan kebijakan.
Menurutnya, setiap program memerlukan indikator yang dapat menunjukkan perubahan nyata.
“Pemerintah harus memastikan seluruh rencana aksi Perpres Nomor 41 Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan target yang terukur. Setiap kementerian dan lembaga perlu mempunyai tanggung jawab yang jelas. Pengawasan harus mampu menunjukkan apakah biaya distribusi benar-benar menurun, pelayanan semakin cepat, dan pelaku usaha memperoleh manfaat.”
Ganda juga mengingatkan bahwa evaluasi tidak boleh hanya bergantung pada laporan administratif.
“Keberhasilan reformasi harus dapat diperiksa melalui data operasional, hasil evaluasi, dan pengalaman pelaku usaha di lapangan. Pemerintah harus membuka ruang pengawasan publik yang objektif agar kelemahan kebijakan dapat diperbaiki sejak awal.”
Menurutnya, pemerintah perlu membangun mekanisme pengawasan yang mendorong pembenahan berkelanjutan.
“Setiap hambatan implementasi harus mempunyai penyelesaian yang jelas. Pemerintah tidak boleh membiarkan program berjalan tanpa evaluasi hasil. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif merupakan syarat penting agar reformasi logistik benar-benar memperkuat perekonomian nasional.”
Target Penurunan Biaya Logistik Tidak Otomatis Membuat Harga Barang Turun
DPN ETH menegaskan pentingnya membedakan target kebijakan dengan hasil ekonomi yang telah terealisasi.
Angka 12,5 persen terhadap PDB merupakan sasaran tahun 2029, bukan capaian yang sudah dibuktikan pada Oktober 2026.
Begitu pula, target 8 persen merupakan sasaran jangka panjang pada 2045.
Penurunan rasio biaya logistik terhadap PDB juga tidak otomatis berarti seluruh harga barang di pasar akan turun dalam persentase yang sama.
Rasio tersebut mengukur besaran biaya logistik dibandingkan ukuran perekonomian nasional.
Sementara itu, harga barang di tingkat konsumen ditentukan oleh berbagai komponen biaya dan kondisi pasar.
Karena itu, DPN ETH mendorong pemerintah tidak hanya mengevaluasi target makroekonomi, tetapi juga memeriksa perubahan ongkos distribusi pada jalur dan komoditas tertentu.
Dengan pengukuran yang lebih terperinci, pemerintah dapat mengetahui apakah reformasi benar-benar membantu produsen kecil dan konsumen atau masih membutuhkan perbaikan kebijakan.
Penegasan Akhir DPN Elang Tiga Hambalang
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah memperkuat sistem logistik nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026.
Namun, organisasi menegaskan bahwa keberhasilan reformasi harus dibuktikan melalui hasil yang dapat diperiksa masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan penguatan infrastruktur, integrasi transportasi, digitalisasi pelayanan, dan peningkatan kemampuan pelaku usaha berjalan secara efektif.
Kepentingan petani, nelayan, koperasi, UMKM, pengusaha daerah, dan konsumen harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan.
Safrizal menegaskan:
“Pembangunan Indonesia harus menghasilkan kesejahteraan yang semakin merata. Reformasi logistik merupakan kesempatan untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan daya saing produk nasional, dan memperbaiki keterjangkauan kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus membuktikan bahwa setiap target ekonomi mempunyai manfaat nyata bagi kehidupan rakyat.”
Ganda Satria Dharma mempertegas:
“Setiap kebijakan harus mempunyai indikator, mekanisme pengawasan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Pemerintah perlu memastikan target penurunan biaya logistik dilaksanakan melalui program yang terukur, transparan, dan dapat dievaluasi. Hasil reformasi harus dibuktikan melalui perubahan pelayanan dan efisiensi kegiatan usaha.”
Bagi DPN Elang Tiga Hambalang, penurunan biaya logistik nasional harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi, perlindungan daya beli masyarakat, dan penguatan kegiatan usaha rakyat.
Indonesia tidak cukup hanya mempunyai target logistik yang ambisius. Indonesia membutuhkan sistem distribusi yang lebih efisien, terjangkau, transparan, serta mampu memberikan manfaat kepada seluruh rakyat dari desa hingga tingkat nasional.
Dewan Pimpinan Nasional Elang Tiga Hambalang (DPN ETH)
Safrizal — Ketua Umum
Ganda Satria Dharma — Sekretaris Jenderal
Dari Hambalang untuk Indonesia — Bersatu, Berjuang, Mengawal Kepentingan Rakyat.





