DPP Elang Tiga Hambalang Sumut Apresiasi QRESTO, Bahar Effendi Pulungan SH: Digitalisasi Pajak Harus Tutup Celah Kebocoran PAD
MEDAN — Minggu, 23 Agustus 2026 — Ketua DPP Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, memberikan perhatian terhadap langkah Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui sistem QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System...
(Dianalisis secara otomatis dari isi berita)
MEDAN — Minggu, 23 Agustus 2026 — Ketua DPP Elang Tiga Hambalang (ETH) Sumatera Utara, Bahar Effendi Pulungan, SH, memberikan perhatian terhadap langkah Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui sistem QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).
Program QRESTO kembali menjadi salah satu sorotan dalam Pekan QRIS Nasional (PQN) Medan DigiFest 2026 yang dibuka Wali Kota Medan Rico Waas di Lapangan Merdeka, Sabtu (22/8/2026). QRESTO dikembangkan Pemko Medan bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut sebagai sistem split payment untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pajak restoran.
Melalui sistem tersebut, komponen pajak dalam transaksi dapat dipisahkan dan langsung masuk ke kas daerah. Pemko Medan menyebut mekanisme ini sebagai salah satu upaya mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah dan memperkuat akuntabilitas.
Saat ini dilaporkan 46 wajib pajak/pelaku usaha telah menggunakan QRESTO, sementara Pemko Medan menargetkan 200 wajib pajak menggunakan sistem tersebut sepanjang 2026.
Bahar Effendi Pulungan: Jangan Berhenti pada Seremonial
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara Bahar Effendi Pulungan, SH menyatakan pihaknya mendukung setiap inovasi pemerintah yang bertujuan meningkatkan transparansi dan menjaga penerimaan daerah.
Namun, menurut Bahar, keberhasilan QRESTO tidak cukup hanya dinilai dari peluncuran program ataupun jumlah pelaku usaha yang bergabung. Implementasinya harus benar-benar mampu mempersempit ruang terjadinya kebocoran pajak.
“Kami mengapresiasi langkah Pemko Medan melakukan digitalisasi pajak melalui QRESTO. Tetapi program ini jangan berhenti pada seremoni dan angka target. Sistem tersebut harus benar-benar memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas daerah secara transparan, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bahar.
Menurutnya, pajak daerah merupakan uang masyarakat yang pada akhirnya harus dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan.
ETH Sumut Dorong Pengawasan dan Evaluasi Berkala
Bahar juga mendorong Pemko Medan melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan QRESTO. Transparansi mengenai jumlah wajib pajak yang telah menggunakan sistem, perkembangan penerimaan, serta efektivitasnya dalam mengurangi potensi kebocoran dinilai penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
“Digitalisasi harus menghasilkan transparansi. Jangan sampai sistemnya sudah digital tetapi pengawasannya masih lemah. Setiap rupiah pajak masyarakat harus jelas masuknya, jelas penggunaannya, dan jelas manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
DPP ETH Sumut juga meminta penerapan sistem tersebut dilakukan secara adil kepada pelaku usaha dan disertai sosialisasi yang memadai. Menurut Bahar, pemerintah harus membangun kepatuhan tanpa menciptakan hambatan yang tidak perlu bagi dunia usaha.
Dorong PAD Kembali untuk Kepentingan Rakyat
Bahar menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus memiliki tujuan akhir berupa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau penerimaan daerah meningkat, masyarakat juga harus merasakan hasilnya. Jalan harus semakin baik, pelayanan publik semakin cepat, fasilitas masyarakat semakin memadai, dan pembangunan harus semakin merata,” katanya.
Ia menegaskan DPP Elang Tiga Hambalang Sumatera Utara akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung inovasi yang transparan dan bermanfaat bagi rakyat. Pada saat yang sama, ETH Sumut akan tetap mengawasi. Jangan beri ruang bagi kebocoran PAD. Pajak adalah uang masyarakat dan harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan,” tutup Bahar Effendi Pulungan, SH.





